Rahib

anggota larekat
(Dialihkan dari Rubiah)

Rahib atau biarawan adalah anggota tarekat atau ordo keagamaan yang mengikatkan diri dengan kaul pada hidup monastik kontemplatif dan berkarya di sebuah biara dengan klausura ketat yang disebut pertapaan.[1] Mereka hidup hanya untuk mencari Allah dengan mendalami misteri ilahi dalam situasi keheningan. Oleh karena itu, kata pertapa diterapkan scara luas kepada para biarawan atau biarawati kontemplatif yang hidup bersama secara senobitik. Tetapi, pertapa dalam arti kata sesungguhnya adalah orang yang mengasingkan diri ke tempat yang sunyi yang juga disebut eremit. Rahib wanita disebut juga rubiah. Gerakan hidup kerahiban dimulai sekitar permulaan abad ke-4 di padang gurun Mesir di seputar tepi Sungai Nil. Gerakan ini dikatakan didorong oleh keingingan berkobar-kobar untuk menghayati hidup Kristen secara radikal dan konsekuen setelah masa penganiayaan oleh kaisar Romawi berlalu. Di Indonesia terdapat beberapa biara untuk para rahib, misalnya Pertapaan Santa Maria Rawaseneng di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dan di Pertapaan Trappist Lamanabi, Flores Timur. Terdapat juga biara-biara untuk rubiah yaitu biara Klaris Kapusin, biara Karmelit Tak Berkasut, dan biara Trapistin.

St. Antonius Agung dari Mesir, dipandang sebagai Bapa Monastisisme Kristen.

Lihat pula sunting

Rujukan sunting

  1. ^ Adolf Heuken, SJ (2004). Ensiklopedi Gereja Jilid VII. Jakarta: Cipta Loka Caraka. hlm. 96. 

Pranala luar sunting