Pusuk II Simaninggir, Parlilitan, Humbang Hasundutan

desa di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara


Pusuk II Simaninggir merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Pusuk II Simaninggir adalah salah satu dari sedikit desa di Kabupaten Humbang Hasundutan yang mayoritas penduduknya menganut agama Kristen Katolik.

Pusuk II Simaninggir
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenHumbang Hasundutan
KecamatanParlilitan
Kode pos
22456
Kode Kemendagri12.16.01.2002 Edit nilai pada Wikidata
Luas18 km²
Jumlah penduduk709 jiwa
Kepadatan39,39 jiwa/km²

Pemerintahan

sunting

Desa Pusuk II Simaninggir terdiri dari tujuh dusun, yaitu:[1]

  • Dusun I Sipang
  • Dusun II Huta Gonting
  • Dusun III Sosor
  • Dusun IV Hutari Dolok
  • Dusun V Hutari Toruan
  • Dusun VI Loniban Nauli
  • Dusun VII Baneraja

Demografi

sunting

Masyarakat Pusuk II Simaninggir mayoritas berlatarbelakang suku Batak Toba yang memakai sistem Marga sebagai nama keluarga. Marga yang mendominasi dalam masyarakat Pusuk II Simaninggir adalah marga Pusuk, Buaton, Mahulae, Nainggolan, Siringoringo, Simanullang, dan Sitohang.

Menurut data tahun 2023, jumlah penduduk Pusuk II Simaninggir berjumlah 709 jiwa dengan kepadatan 39,39 jiwa/km². Kemudian persentase penduduk Pusuk II Simaninggir berdasarkan agama yang dianut antara lain Kristen sebanyak 98,73% (Protestan sebanyak 25,66% dan Katolik sebanyak 73,06%) dan Islam sebanyak 1,26%.[2]

Referensi

sunting
  1. ^ "Dusun di Desa Pusuk II Simaninggir Kecamatan Parlilitan". parlilitan.humbanghasundutankab.go.id. 2022. Diakses tanggal 18 April 2022. 
  2. ^ "Visualisasi Data Kependudukan". gis.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 2024-07-06.