Sejarah Muhammadiyah di Kota Salatiga

Muhammadiyah terbentuk di Kota Salatiga dalam rangka merespon kondisi sosial-politik umat Islam akibat kebijakan pemerintah Hindia Belanda yang menciptakan kelas sosial di dalam masyarakat Jawa. Saat itu, orang-orang kulit putih (khususnya Belanda) memiliki kedudukan paling tinggi, kedudukan kedua ditempati oleh orang-orang Tionghoa dan Arab, sedangkan masyarakat pribumi berada di kedudukan paling rendah. Muhammadiyah terbentuk di Salatiga sebelum kemerdekaan Republik Indonesia. Sekolah yang menjadi cikal bakal pendirian organisasi Muhammadiyah di Salatiga, Hollandsch Inlandsche School (HIS) Muhammadiyah, didirikan pada 1932. Sekolah ini sekarang telah berubah namanya menjadi SD Muhammadiyah Plus Salatiga. Proses pembentukan Muhammadiyah di Salatiga juga tidak terlepas dari tokoh-tokoh pembaru yang berkiprah saat itu. Melalui merekalah sejarah Muhammadiyah di Salatiga terbentuk. Pendirian HIS Muhammadiyah menunjukkan besarnya usaha yang dikerjakan oleh para generasi awal Muhammadiyah di Salatiga dalam bidang pendidikan. Pesatnya peningkatan amal usaha Muhammadiyah dimulai pada 1966 (awal Orde Baru) sampai dengan tahun 1998 (awal era Reformasi). Pada masa transisi ini, Muhammadiyah semakin menguatkan organisasinya melalui berbagai amal usaha, khususnya bidang pendidikan.

Salah satu faktor utama pendirian Muhammadiyah di Kota Salatiga adalah kebijakan pemerintah Hindia Belanda yang menciptakan kelas sosial di dalam masyarakat Jawa (Rohman 2019, hlm. 17).

Faktor pendirian

sunting

Pergumulan Islam dan tradisi Jawa

sunting

Sejak awal kedatangannya, Islam di Hindia Belanda umumnya merupakan “gejala kota”. Pemeluknya yang pertama meliputi pedagang yang segera disusul oleh masyarakat kota, baik lapisan atas maupun lapisan bawah.[1] Rasa kesamaan dasar yang diajarkan oleh Islam menarik golongan tersebut, sedangkan para aristokrat Hindia Belanda mendapati bahwa mereka memeluk Islam secara ekonomi, bahkan dianjurkan secara politik mengingat situasi yang berlaku saat itu.[2] Dalam faktor ekstern, Harry Jindrich Benda (sejarawan asal Cekoslowakia), menambahkan bahwa konstelasi Islam di beberapa wilayah kunci mempercepat ekspansinya. Islam, terutama di Jawa, mendapatkan tempat yang penting. Sebagai agama baru, Islam tidak saja memberikan senjata ideologis, tetapi juga sumber keuangan yang berasal dari perdagangan.[3] Islam sejak awal dapat memengaruhi kesadaran agama, sosial, dan politik para penganutnya secara mendalam.[4]

 
Pada rentang waktu dari abad ke-13 sampai akhir abad ke-19, Islam di Jawa terus mengalami “dialog” pergumulan budaya yang panjang. Corak Islam yang “tidak murni” tersebut mengalami akulturasi dengan kebudayaan Jawa dan sinkretisasi dengan kepercayaan pra-Islam atau Hindu-Buddha (Syaifullah 1997, hlm. 40).

Meskipun Islam telah memperkuat dirinya dalam tempo yang cukup singkat dan secara keseluruhan dengan damai, tidak berarti bahwa hal ini dilakukan seragam atau dengan intensitas yang sama. Hanya di daerah-daerah yang sedikit sekali disentuh oleh kebudayaan Hindu-Buddha pada beberapa abad sebelumnya (Aceh, Sumatera Barat, dan Banten), Islam dapat memengaruhi kesadaran agama, sosial, dan politik para penganutnya secara mendalam dalam bentuk yang lebih murni, bahkan terkadang agresif.[3] Secara umum, Arbiyah Lubis (doktor wanita dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta) menyebut jika sikap umat Islam saat itu belum dapat dikatakan sebagai sikap beragama yang rasional.[5] Islam di sebagian besar wilayah Jawa dipaksa menyesuaikan diri dengan tradisi setempat dan sebagian tradisi Hindu-Buddha yang telah ada berabad-abad sebelumnya. Hal inilah yang menyebabkan Islam di Jawa memang lebih penting dalam arti politik daripada religius untuk jangka waktu yang panjang.[6]

Salah satu faktor yang menyebabkan hal tersebut adalah adanya fakta bahwa Islam tiba di Hindia Belanda bukan berasal dari pusatnya di Timur Tengah, tetapi dari India.[7] Islam telah disaring dan bertabur mistisisme, serta mendapatkan dasarnya yang telah dipersiapkan dengan baik di Jawa dengan dipengaruhi oleh agama Hindu-Buddha. Pada rentang waktu dari abad ke-13 sampai akhir abad ke-19, Islam di Jawa terus mengalami “dialog” pergumulan budaya yang panjang. Corak Islam yang “tidak murni” tersebut mengalami akulturasi dengan kebudayaan Jawa dan sinkretisasi dengan kepercayaan pra-Islam atau Hindu-Buddha. Tradisi tersebut tidak dikikis habis, padahal dalam beberapa hal bertentangan dengan paham monoteisme yang dibawa Islam.[8]

Pada akhirnya, hiduplah Islam Jawa yang sinkretis dan bekerja dalam kerangka kepercayaan agama tradisional, termasuk di Salatiga. Sebagai akibatnya, Syaifullah (peneliti Muhammadiyah) menengarai bahwa Islam di Jawa untuk jangka waktu yang panjang tetap lebih mandeg dan “kurang murni” jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Hindia Belanda, meskipun terjadi proses pengislaman yang cepat.[9] Islam di Hindia Belanda akhirnya berkembang menjadi dua cabang. Cabang yang pertama bersifat resmi dan administratif, yaitu menjadi pembantu pemerintahan sekuler dan berpusat di sekitar masjid atau pengadilan agama (Jawa: penghulu; pulau lain: kadi). Adapun cabang kedua berpusat pada kiai dan ulama independen yang “memperoleh kesuciannya” bukan berdasarkan izin dari pemerintahan sekuler, tetapi karena pengetahuannya mengenai agama Islam dan mendapatkan istilah “suci” setelah dapat pergi haji ke Makkah.[10] Cabang pertama menjadi kebudayaan priayi, sedangkan cabang kedua menjadi inti kebudayaan santri yang baru. Kedua kelompok ini tidak hanya dipisahkan oleh rasa saling curiga, tetapi mereka juga bersaing untuk merebut kesetiaan mayoritas abangan di kalangan petani.[11]

Stratifikasi sosial

sunting
 
Stratifikasi sosial masyarakat Salatiga pada masa pemerintahan Hindia Belanda (Rohman 2019, hlm. 26).

Sekitar tahun 1850, stratifikasi sosial berdasarkan ras di Jawa telah menunjukkan bentuk baku, yang dikukuhkan dengan Wet op het Nederlandsche Onderdaanschap (Undang-Undang Kekawulaan Negara Hindia Belanda). Abel Jatayu Prakosa (penulis buku Diskriminasi Rasial di Kota Kolonial: Salatiga 1917–1942) menengarai bahwa sistem ini dilembagakan melalui Regerings Reglement tahun 1854.[12] Heather Sutherland (penulis buku Terbentuknya Sebuah Elite Birokrasi) turut menambahkan jika pembagian lapisan masyarakat berdasarkan ras tersebut juga berdampak ke semua sektor kehidupan, baik sosial, ekonomi, politik, maupun budaya.[13] Menurut Willem Frederik Wertheim (pakar sosiologi asal Belanda), stratifikasi sosial tersebut membentuk kelas sosial yang menyerupai kasta.[14] Orang Eropa berada di tingkatan paling atas, lapisan kedua ditempati oleh vreemde oosterlingen atau orang Timur Asing yang terdiri atas orang-orang Tionghoa dan Arab, dan lapisan terbawah ditempati oleh orang Indonesia yang disebut dengan inlanders atau pribumi.[15]

Sebagai kota terkecil di Hindia Belanda, Salatiga turut menunjukkan wujud sebagai kota kolonial dengan stratifikasi sosial berdasarkan ras. Soerjono Soekanto (Lektor Kepala Sosiologi dan Hukum Adat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia) berpendapat bahwa pelapisan sosial berdasarkan ras merupakan sistem stratifikasi sosial tertutup. Sistem ini didasarkan pada ascribed-status (kelahiran atau keturunan).[16] Wertheim turut menambahkan jika seseorang yang dilahirkan dari keluarga golongan Eropa secara otomatis akan memiliki status sosial yang tinggi, sedangkan seseorang yang dilahirkan dari keluarga pribumi akan menempati lapisan sosial paling rendah dalam masyarakat kolonial.[17]

Pelapisan sosial tidak berhenti sampai di sini. Pelapisan masih terjadi di masing-masing kelompok etnik. Masyarakat Eropa terbagi lagi menjadi beberapa lapisan yang membentuk asal-usul kelahiran, jabatan, dan besar-kecilnya penghasilan. Seorang Belanda totok memiliki status sosial lebih tinggi dari sesama mereka yang lahir di Hindia Belanda atau dilahirkan dari perkawinan campuran (indo). Dalam pandangan Prakosa, seorang gubernur jenderal yang memiliki pengaruh besar tentu memiliki status sosial yang lebih tinggi dari residen, asisten residen, kontrolir, dan pegawai swasta.[18]

Pelapisan internal ini membawa pengaruh dalam pemanfaatan fasilitas dan relasi sosial dalam kehidupan sehari-hari. Itulah sebabnya Agustinus Darto Harnoko (staf peneliti Balai Pelestarian Nilai Budaya Yogyakarta) mensinyalir bahwa seorang pejabat berpenghasilan tinggi dapat menggunakan fasilitas kereta api kelas satu, sedangkan orang-orang Eropa yang berpenghasilan lebih rendah menggunakan fasilitas kelas dua.[19] Sementara itu, seorang indo-Belanda cenderung bimbang dalam menentukan posisi sosialnya dalam masyarakat kolonial. Mereka di satu sisi enggan masuk dalam lingkungan pergaulan pribumi, tetapi di sisi lainnya tidak mendapatkan tempat dalam komunitas Belanda.[20]

Dalam penelitiannya, Benny Gatot Setiono (peraih Weirtheim Award tahun 2008) menunjukkan jika pelapisan sosial juga berlaku bagi masyarakat Tionghoa di seantero Jawa. Seperti di kota-kota lain, masyarakat Tionghoa di Salatiga tersusun dalam tiga hierarki, yaitu pemimpin yang mengurusi persoalan administrasi, politik, dan perdagangan; pemimpin yang mengurusi persoalan sosial, pendidikan, dan keagamaan; serta warga Tionghoa biasa.[21] Fandy Aprianto Rohman (sejarawan dari Universitas Negeri Yogyakarta) memperjelas bahwa pemimpin dalam masyarakat Tionghoa dipilih oleh pemerintah Hindia Belanda dengan beberapa persayaratan, yaitu kaya, berpengaruh, memiliki latar belakang keluarga yang jelas, dan memiliki hubungan baik dengan pemerintah Hindia Belanda.[22]

Sementara itu, masyarakat pribumi di Salatiga juga memiliki hierarki tersendiri. Konstruksi hierarki ini secara umum serupa dengan yang terjadi di daerah lain yang ada di Jawa. Masyarakat yang berada di lapisan paling atas adalah bupati. Ketika Kedatuan Medang berkuasa, bupati merupakan wakil raja di daerah, sedangkan pada masa kolonial menjadi kepanjangan tangan pemerintah Hindia Belanda, terutama dalam urusan ekonomi. Meski mereduksi kekuasaan bupati, pemerintah Hindia Belanda tetap mempertahankan hak pewarisan jabatan mereka kepada keluarga sendiri. Secara spesifik, Sutherland menunjukkan ketentuan ini dituangkan dalam Regering Reglement Tahun 1854 Pasal 69.[23]

Lapisan kedua hierarki masyarakat pribumi ditempati oleh para priayi yang menduduki jabatan dalam struktur pangreh praja, yaitu patih, kawedanan, camat, dan struktur di bawahnya. Kelompok lain yang termasuk dalam lapisan ini adalah masyarakat pribumi yang karena kekayaan dan pendidikannya dapat menjadi anggota gemeenteraad (dewan kota). Kelompok elite baru ini muncul seiring dengan penyediaan sekolah-sekolah khusus untuk masyarakat pribumi mulai awal abad ke-20.[24] Lapisan berikutnya ditempati oleh para pemimpin informal dalam ranah spiritual (kiai dan dukun), pemimpin organisasi sosial, dan para guru. Lapisan terbawah dalam stratifikasi sosial masyarakat pribumi adalah warga biasa yang bekerja sebagai petani, pedagang, buruh, dan pekerja sektor informal lainnya.[25]

Periode perkembangan

sunting

Periode awal (19321945)

sunting

Perkembangan awal Muhammadiyah di Salatiga tidak dapat dilepaskan dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Semarang dan perkembangan wilayah administrasi Salatiga itu sendiri. Menurut Rohman yang mengutip keterangan dari Buku Laporan Data Amal Usaha PDM Salatiga 1946–1965, wilayah Salatiga sebelum tahun 1992 baru mendapatkan beberapa tambahan daerah yang berasal dari Kabupaten Semarang seiring dengan adanya pemekaran wilayah melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang. Adapun syarat minimal yang harus dipenuhi untuk mendirikan PDM adalah adanya tiga Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM). Muhammadiyah di Salatiga saat itu masih digabung dengan Kabupaten Semarang dengan nama “PDM Kabupaten Semarang dan Kodya Salatiga”. Cabang dari PDM Kabupaten Semarang dan Kodya Salatiga meliputi Suruh, Susukan, Tuntang, dan Ambarawa. PDM Salatiga baru terbentuk pada 1995 sebagai konsekuensi logis pemekaran wilayah Salatiga menjadi empat kecamatan.[22]

Tokoh-tokoh awal yang menyebarkan paham Muhammadiyah ke Salatiga antara lain Tirto Husodo, Suryani, Kyai Irsyam, Kyai Hasyim, H. Asnawi, H. Abdul Mu’in, H. Qulyubi, H. Syamsul Hadi, H. Suwiryo, K.H. Dachlan, dan K.H. Mansyur.[26][27][28] Gagasan pembaruan Islam yang ditawarkan oleh para generasi awal Muhammadiyah itu dititikberatkan kepada penyegaran agama melalui etika guna memperbaiki moral umat Islam sesuai dengan Al-Qur'an dan sunah.[22]

Amal usaha

sunting

Amal usaha pertama para generasi awal Muhammadiyah di Salatiga adalah pendirian HIS Muhammadiyah pada 1932. Sekolah ini merupakan cikal bakal perkembangan Muhammadiyah di Salatiga yang melahirkan beberapa kader, misalnya Mayor Purnawirawan Karnoto. HIS Muhammadiyah di kemudian hari berganti nama menjadi SD Muhammadiyah Plus. Bangunan HIS Muhammadiyah saat itu didirikan di atas tanah wakaf Tirto Husodo (sekarang Jalan Adisucipto No. 13, Kelurahan Kalicacing, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga). Tanah tersebut dipilih karena dirasa strategis berada di pusat kota dalam rangka kaderisasi dan dakwah di tengah masyarakat Salatiga yang kental dengan nuansa kekristenan. Selain itu, pemilihan lokasi tersebut juga disebabkan karena tidak adanya lembaga pendidikan Islam lainnya di sekitar wilayah tersebut. Lembaga pendidikan Islam yang ada hanyalah pondok-pondok pesantren tradisional, itupun letaknya berada di pinggiran kota.[28]

 
Stadion Kridanggo adalah lokasi pertama anggota Muhammadiyah di Kota Salatiga melaksanakan salat Idulfitri pada 1933 (Rohman 2019, hlm. 29).

Untuk menjaga kualitas pendidikannya, R. Muhammad Djamil diangkat sebagai direktur awal (saat itu sebutannya masih direktur, belum kepala sekolah). Pada masa awal pendiriannya, HIS Muhammadiyah juga mendidik murid-murid yang beragama Kristen. Hal ini kemungkinan disebabkan karena sekolah tersebut dianggap bermutu dan biayanya lebih murah dibandingkan dengan sekolah-sekolah lainnya oleh masyarakat Salatiga yang beragama Kristen saat itu. Sampai dengan tahun 1970, HIS Muhammadiyah juga digunakan untuk Madrasah Diniyah Muhammadiyah pada sore hari. Bangunan sekolah ini sudah berkali-kali direhabilitasi, baik dari dana pribadi (misalnya dana dari Sugiyono, Abdul Karim Oie Ching Hin, dan Muhadi) maupun proyek-proyek dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Salatiga.[28][29][30]

 
Kondisi Lapangan Tenis Tamansari pada 19501960, yang saat ini berubah menjadi Ramayana Mal Tamansari (Harnoko 2013, hlm. 87).

Buhtari (Ketua Majelis Pustaka dan Informasi PDM Kota Salatiga) mencatat bahwa perubahan yang tampak setelah rintisan pendidikan generasi awal Muhammadiyah yang dipimpin oleh Husodo ini mendapatkan tempat di dalam masyarakat Salatiga adalah adanya kesadaran bahwa ilmu pengetahuan umum memiliki arti penting di samping ilmu pengetahuan agama Islam.[31] Sampai dengan tahun 1940-an, perubahan dalam bidang pendidikan ini dapat terlihat dengan cukup jelas. Pendidikan dengan metode pesantren telah hilang sama sekali di Salatiga pada tahun-tahun ini, sedangkan sekolah-sekolah Muhammadiyah semakin banyak bermunculan di Salatiga.[32]

Menurut Rohman, amal usaha lain yang mengiringi gerakan dakwah Muhammadiyah pada periode ini, yaitu menyantuni fakir miskin sesuai dengan ajaran Surah Al-Ma’un, pengajian dari rumah ke rumah anggota, pemakaian tahun Islam dalam surat-menyurat dan notulen, sosialisasi pelaksanaan kurban yang ditangani oleh Panitia Hari Besar Islam (PHBI), sosialisasi salat tarawih 11 rakaat, serta pelaksanaan salat Idulfitri pertama kali di Stadion Kridanggo pada 1933 yang diikuti oleh 11 orang.[28][32] Selain itu, pada periode ini pula Muhammadiyah Salatiga mengikuti Kongres Muhammadiyah ke-24 yang diselenggarakan pada 1935 di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.[33]

Dalam dokumen Buku Laporan Data Amal Usaha PDM Salatiga 1946–1965 dijelaskan jika para anggota Muhammadiyah di Salatiga awalnya memang melaksanakan salat hari raya di Stadion Kridanggo sampai dengan tahun 1973. Namun, pada tahun berikutnya sampai dengan tahun 1978, Pemda Kota Salatiga mengizinkan anggota Muhammadiyah yang bertambah menjadi 36 orang menggunakan Lapangan Tenis Tamansari (sekarang Ramayana Mal Tamansari) untuk melaksanakan salat hari raya. Pemda Kota Salatiga lantas memindahkan lagi pelaksanaan salat hari raya para anggota Muhammadiyah ke Lapangan Tenis Langensari (belakang Rumah Dinas Wali Kota Salatiga) sampai jalan utama pada 1979 karena jumlah anggota organisasi ini semakin bertambah.[34]

Pada 1980, Pemda Kota Salatiga akhirnya mengizinkan Muhammadiyah menggunakan Alun-Alun Pancasila Salatiga untuk pelaksanaan salat hari raya. Sejak tahun itu pula Muhammadiyah menyerahkan penyelenggaraan salat hari raya kepada PHBI. Tokoh yang menyerahkan kepanitiaan tersebut kepada PHBI adalah Odje Zaenuddin (ketua Majelis Tabligh dan Dakwah saat itu).[35] Pada tahun-tahun berikutnya, penyelenggaraan salat hari raya oleh Muhammadiyah dilakukan di beberapa tempat, yaitu Stadion Kridanggo, Lapangan Tenis Tamansari, Lapangan Tenis Langensari, Alun-Alun Pancasila, dan halaman SMA Negeri 3 Salatiga.[34]

Periode stabil (19461965)

sunting

Periode stabil dalam perkembangan Muhammadiyah di Salatiga dimulai sejak tahun 1946–1965. Pada masa ini, Muhammadiyah mampu merumuskan pedoman “Kepribadian Muhammadiyah”. Melalui pedoman tersebut, Muhammadiyah diharapkan dapat menempatkan kembali kedudukannya sebagai gerakan dakwah amar makruf nahi mungkar. Tokoh pada periode ini merupakan generasi penerus dari periode sebelumnya, yaitu Djaelani, Heru Pramono, Mahrus Anwar, Mukri, Nur Hamidi, Sukarman, H. Asrori Arif, H. Azinar Ismail, H. Mudoko, H. Muhammad Bilal, H. Shaleh Sudimin, H. Sholehun, H. Sofwan Ahmadi, H. Sugiyo, dan K.H. Mahasin.[36] Beberapa di antara tokoh-tokoh itu pernah menjabat sebagai anggota dari PDM Kabupaten Semarang dan Kodya Salatiga, yaitu H. Azinar Ismail, H. Mudoko, dan H. Shaleh Sudimin.[37]

Amal usaha

sunting
 
Pada 1950, Muhammadiyah mendirikan TK ABA Pembina yang berada di Kelurahan Kalicacing, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga (Rohman 2019, hlm. 30).

Pada periode ini, amal usaha Muhammadiyah tidak banyak berkembang. Aktivitas Muhammadiyah berdasarkan data di PDM Salatiga masih meneruskan amal usaha sebelumnya, yaitu pengajian dari rumah ke rumah, pengelolaan SD Muhammadiyah Plus, pendirian musala Muhammadiyah di atas tanah wakaf Kyai Irsyam yang berada di Pungkursari, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga pada 1947 sebagai pusat pengajian, dan pendirian pandu Hizbul Wathan pada 1949.[28][38]

Amal usaha lainnya adalah pendirian Panti Asuhan Muhamadiyah pada 1950 di Jalan Taman Pahlawan, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga yang didanai oleh keluarga Sangidu, seorang pengusaha batik dari Surakarta. Pada awal pendiriannya, panti tersebut dipimpin oleh Suryani. Selain itu, Muhammadiyah juga mendirikan Taman Kanak-Kanak Aisyiyah Bustanul Athfal (TK ABA) Pembina yang berada di Kecamatan Sidomukti pada tahun itu juga.[38] Materi pelajaran bagi siswa TK ABA Pembina adalah bimbingan dasar agama Islam melalui cerita dan nyanyian. Selain itu, materi pelajaran di sekolah ini juga diselingi dengan permainan anak-anak di dalam maupun luar ruangan.[39] Daya tarik pendidikan pra sekolah ini begitu kuat, sehingga menempatkannya sebagai salah satu amal usaha Muhammadiyah yang paling utama.[40] Analisis ini sejalan dengan pendapat Siti Ruhaini Dzuhayatin (aktivis Aisyiyah dan anggota Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran PP. Muhammadiyah 2000–2005) yang memandang bahwa rintisan pendidikan Muhammadiyah memainkan peran krusial dalam transfer pengetahuan modern. Selain itu, pengembangan sarana pendidikan yang dilakukan secara efektif dan efisien juga memperlancar mobilitas para anggotanya untuk melakukan kegiatan dakwah.[41]

Periode peningkatan amal usaha (1966–1998)

sunting

Pesatnya peningkatan amal usaha Muhammadiyah di Salatiga dimulai pada 1966–1998. Pada masa ini, Muhammadiyah semakin menguatkan organisasinya melalui berbagai amal usaha. Peristiwa penting yang perlu dicatat pada periode ini adalah pemisahan kepemimpinan Muhammadiyah, yang semula menjadi satu pimpinan daerah, yaitu PDM Kabupaten Semarang dan Kodya Salatiga, menjadi PDM Salatiga pada 1995.[42] PDM Salatiga terdiri atas empat cabang (PCM Argomulyo, PCM Sidomukti, PCM Sidorejo, dan PCM Tingkir), sedangkan PDM Kabupaten Semarang berdiri sendiri. Pemisahan tersebut merupakan konsekuensi logis pemekaran wilayah Salatiga menjadi empat kecamatan.[43]

Pada periode ini, tokoh-tokoh muda Muhammadiyah berpendidikan akademis banyak yang datang dari luar Salatiga sejak tahun 1966, yaitu Achmadi (Yogyakarta), Ahmad Muhdi (Klaten), Hadits (Batam), M. Syatibi (Surakarta), Masyhuri (Klaten), Sardjito (Boyolali), Sucipto D.S. (Klaten). Mereka bersinergi dengan tokoh-tokoh senior dari Salatiga, yaitu Djumadi, Imam Sumarno, M. Syafi’i, Machrus Anwar, Muhadi, Muinun, Suhudi, dan Tohari.[44] Generasi muda berikutnya menyusul pada 1970-an, yaitu Ali Muhson, Badwan, Imam Sutomo, M. Thoha, M. Zuhri, M. Zulfa, Sutjipto, dan Usman Haryono. Adapun di antara tokoh-tokoh itu yang pernah menjabat sebagai ketua dari PDM Kabupaten Semarang dan Kodya Salatiga adalah Djumadi (1975–1980) dan Achmadi (1981–1995). Setelah berdiri sendiri menjadi PDM Salatiga, tokoh yang menjabat sebagai ketua adalah M. Zulfa (1995–2000) dan Badwan (2001–2010).[45]

Rohman berasumsi jika periode ini dapat menjadi kelebihan maupun kelemahan Muhammadiyah dalam perkembangannya. Hal ini disebabkan karena luas wilayah Salatiga itu kecil, sehingga menyebabkan perkembangan Muhammadiyah sejak era Reformasi relatif dinamis dan terorganisir dengan baik. Selain itu, mayoritas pengurusnya berpendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) ke atas, sehingga dari segi aspek pemikiran dan gagasan juga relatif baik. Namun, kelemahannya apabila ada kegiatan pemilihan suara yang melibatkan massa, Muhammadiyah di Salatiga akan kalah karena kekurangan sumber daya manusia (SDM).[44]

Amal usaha

sunting

Amal usaha periode ini dimulai dengan pembentukan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) pada 1970 sebagai wujud semangat militerisasi kepemudaan, serta pemancar radio amatir sebagai sarana dakwah di kediaman Ansori Arif.[28][46] KOKAM adalah badan paramiliter yang awalnya berdiri di Jakarta pada 1 Oktober 1965 dan dibentuk sebagai respon terhadap Gerakan 30 September, dengan ketua dan komandan pertamanya adalah Letkol S. Prodjokusumo. KOKAM menyelenggarakan pelatihan kursus Kader Takari yang bertujuan untuk meningkatkan mental dan daya juang keluarga besar Muhammadiyah dalam menghadapi segala kemungkinan.[47]

 
Penggunaan gedung SMP Muhammadiyah Salatiga diresmikan pada 12 Juli 1975 (Rohman 2019, hlm. 32).

Pada periode ini, anggota Muhammadiyah harus mengadakan konsolidasi dikarenakan adanya peringatan dari Pemda Kota Salatiga yang akan menarik kembali pemberian sebidang tanah seluas 1500 meter2 di Kecamatan Sidorejo apabila tidak dapat dimanfaatkan.[28][48] Tanah tersebut akhirnya dapat diselamatkan dengan melakukan pembangunan SMP Muhammadiyah Salatiga pada 5 Januari 1974. Gedung sekolah ini baru diresmikan penggunaannya pada 12 Juli 1975, yang bertepatan dengan Hari Koperasi ke-23. Sumbangan pendirian bangunan itu seluruhnya berasal dari Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI).[49]

Seperti halnya SD Muhammadiyah Plus, SMP Muhammadiyah Salatiga juga mengalami beberapa kali rehabilitasi bangunan fisik berupa penambahan kelas. Menurut analisis Rohman, kelas unggulan dari SMP Muhammadiyah Salatiga memang sengaja dipersiapkan untuk menampung murid-murid lulusan dari SD Muhammadiyah Plus. Tujuan umum dari pendirian SMP Muhammadiyah Salatiga adalah mewujudkan masyarakat muslim yang berakhlak mulia serta berguna bagi masyarakat dan negara.[49]

Amal usaha Muhammadiyah lain dalam bidang pendidikan adalah pembangunan TK ABA 3 Nanggulan, TK ABA 4 Tegalrejo, TK ABA 5 Dliko Indah, SMA Muhammadiyah Salatiga, dan SMK Muhammadiyah Salatiga. Ketiga TK itu dibangun oleh Muhammadiyah sekitar tahun 1980-an, sedangkan SMA Muhammadiyah Salatiga dibangun pada 1979 dengan dana pinjaman dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Yogyakarta dan SMK Muhammadiyah Salatiga dibangun pada 1991.[50]

Peresmian dari SMA Muhammadiyah Salatiga waktu itu dihadiri oleh A.R. Fakhrudin dan Kol. Pol. S. Ragil Pudjiono, yang saat itu menjabat sebagai wali kota Salatiga atas usul dari Hadits (sekretaris PDM Kabupaten Semarang dan Kodya Salatiga saat itu). Hadits juga mengusulkan kepada Kol. Pol. S. Ragil Pudjiono agar berkenan mengaspal jalan menuju ke SMA Muhammadiyah Salatiga karena masih berupa jalan setapak dan sulit dilalui kendaraan ketika datang musim hujan. Permintaan tersebut dikabulkan dan jalan ini akhirnya dinamakan dengan Jalan K.H. Ahmad Dahlan.[51] Adapun pembangunan dari SMK Muhammadiyah Salatiga merupakan saran dari Suwardi selaku Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan Nasional Jawa Tengah saat itu. Secara administratif, bantuan darinya cukup lancar sampai sekolah tersebut selesai dibangun.[52]

Pada periode ini, peran Muhammadiyah dalam bidang sosial yang menonjol dapat dilihat dari pembangunan Panti Asuhan Muhammadiyah Abu Hurairah pada 1998. Panti asuhan tersebut telah bergerak dalam pelayanan sosial berupa penyantunan dan bantuan pendidikan anak-anak miskin dan yatim-piatu dari tingkat dini hingga SMA. Melalui panti asuhan ini, anak-anak tersebut dibekali keterampilan ilmu pengetahuan yang dapat menunjang kemandirian mereka kelak apabila sudah dewasa.[53]

Lihat pula

sunting

Rujukan

sunting
  1. ^ Benda (1985), hlm. 28
  2. ^ Rohman (2019), hlm. 24
  3. ^ a b Benda (1985), hlm. 29–30
  4. ^ Arifin (1990), hlm. 49
  5. ^ Lubis (1993), hlm. 19
  6. ^ Rohman (2019), hlm. 25
  7. ^ Lubis (1993), hlm. 20
  8. ^ Syaifullah (1997), hlm. 40
  9. ^ Syaifullah (1997), hlm. 41
  10. ^ Benda (1985), hlm. 34
  11. ^ Sofwan, dkk (2004), hlm. 33–34
  12. ^ Prakosa (2017), hlm. 48
  13. ^ Sutherland (1983), hlm. 24
  14. ^ Wertheim (1999), hlm. 107
  15. ^ Setiono (2008), hlm. 396
  16. ^ Soekanto (1988), hlm. 231–234
  17. ^ Wertheim (1999), hlm. 107–108
  18. ^ Prakosa (2017), hlm. 49
  19. ^ Harnoko (2013), hlm. 92
  20. ^ Prakosa (2017), hlm. 49–50
  21. ^ Setiono (2008), hlm. 397
  22. ^ a b c Rohman (2019), hlm. 27
  23. ^ Sutherland (1983), hlm. 47
  24. ^ Prakosa (2017), hlm. 52–53
  25. ^ Rohman (2010), hlm. 27
  26. ^ Buhtari (2010), hlm. 1–2
  27. ^ Hassani, Nibros (7 Oktober 2020). "Dari Kota Zending, Membangun Sekolah Teladan". Lembaga Pers Mahasiswa Dinamika. Diakses tanggal 18 Mei 2021. 
  28. ^ a b c d e f g Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Salatiga (tanpa tanggal). "Sejarah Muhammadiyah Kota Salatiga". Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Salatiga. Diakses tanggal 18 Mei 2021. 
  29. ^ Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Salatiga (tanpa tanggal). "SD Muhammadiyah Plus Salatiga". Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Salatiga. Diakses tanggal 18 Mei 2021. 
  30. ^ SD Muhammadiyah Plus Salatiga (tanpa tanggal). "Sejarah Singkat SD Muhammadiyah Plus Salatiga". SD Muhammadiyah Plus Salatiga. Diakses tanggal 18 Mei 2021. 
  31. ^ Buhtari (2010), hlm. 3–4
  32. ^ a b Rohman (2019), hlm. 28
  33. ^ Buhtari (2010), hlm. 4–6
  34. ^ a b Rohman (2019), hlm. 29
  35. ^ Buhtari (2010), hlm. 5–6
  36. ^ Buhtari (2010), hlm. 7–8
  37. ^ Rohman (2019), hlm. 29–30
  38. ^ a b Rohman (2019), hlm. 30
  39. ^ Suratmin (1990), hlm. 79
  40. ^ Seniwati & Lestari (2019), hlm. 225
  41. ^ Dzuhayatin (2015), hlm. 46
  42. ^ Rohman (2019), hlm. 30–31
  43. ^ Buhtari (2010), hlm. 8
  44. ^ a b Rohman (2019), hlm. 31
  45. ^ Buhtari (2010), hlm. 8–11
  46. ^ Buhtari (2010), hlm. 11
  47. ^ Abror (2016), hlm. 3–5
  48. ^ Buhtari (2010), hlm. 50
  49. ^ a b Rohman (2019), hlm. 32
  50. ^ Buhtari (2010), hlm. 54
  51. ^ Rohman (2019), hlm. 32–33
  52. ^ Buhtari (2010), hlm. 59
  53. ^ Rohman (2019), hlm. 33

Daftar pustaka

sunting

Buku

  • Arifin, M.T. (1990). Muhammadiyah Potret yang Berubah. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah. ISBN 978-602-6268-01-3. 
  • Dzuhayatin, Siti Ruhaini (2015). Rezim Gender Muhammadiyah: Kontestasi Gender, Identitas, dan Eksistensi. Yogyakarta: Suka Press UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. ISBN 978-602-2295-85-3. 
  • Lubis, Arbiyah (1993). Pemikiran Muhammadiyah dan Muhammad Abduh: Suatu Studi Perbandingan. Jakarta: Bulan Bintang. ISBN 978-979-4182-37-6. 
  • Prakosa, Abel Jatayu (2017). Diskriminasi Rasial di Kota Kolonial: Salatiga 1917–1942. Semarang: Sinar Hidoep. ISBN 978-602-6196-60-6. 
  • Setiono, Benny Gatot (2008). Tionghoa dalam Pusaran Politik (Mengungkap Fakta Tersembunyi Orang Tionghoa di Indonesia). Jakarta: Transmedia Pustaka. ISBN 978-979-7990-52-7. 
  • Sofwan, Ridin, dkk (2004). Merumuskan Kembali Interelasi Islam-Jawa. Jakarta: Gama Media. ISBN 978-979-9552-64-8. 
  • Syaifullah (1997). Gerak Politik Muhammadiyah dalam Masyumi. Jakarta: Pustaka Utama Grafitti. ISBN 978-979-4443-86-6. 
  • Wertheim, Willem Frederik (1999). Masyarakat Indonesia dalam Transisi: Kajian Perubahan Sosial. Yogyakarta: Tiara Wacana. ISBN 978-088-3558-23-2. 

Buku lama

  • Abror, M.H. (2016). Buku Paduan KOKAM (Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (PDF). Yogyakarta: Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Yogyakarta. 
  • Benda, Harry Jindrich (1985). Bulan Sabit dan Matahari Terbit: Islam Indonesia pada Masa Pendudukan Jepang. Jakarta: Pustaka Jaya. 
  • Buhtari (2010). Sejarah dan Perkembangan Muhammadiyah Kota Salatiga. Salatiga: Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Salatiga. 
  • Sutherland, Heather (1983). Terbentuknya Sebuah Elite Birokrasi. Jakarta: Penerbit Harapan. 
  • Soekanto, Soerjono (1988). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT. Rajawali Press. 
  • Suratmin (1990). Nyai Ahmad Dahlan Pahlawan Nasional: Amal dan Perjuangannya. Yogyakarta: PP. Aisyiyah Seksi Khusus Penerbitan dan Publikasi. 

Jurnal

Bacaan lanjutan

  • Basral, Akmal Nasery (2010). Sang Pencerah: Novelisasi Kehidupan K.H. Ahmad Dahlan dan Perjuangannya Mendirikan Muhammadiyah. Bandung: Mizan Pustaka. ISBN 978-797-4335-96-3. 

Pranala luar

sunting