Penuktukan, Tejakula, Buleleng

desa di Kabupaten Buleleng, Bali

8°08′32″S 115°23′10″E / 8.142106°S 115.386077°E / -8.142106; 115.386077

Penuktukan
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KabupatenBuleleng
KecamatanTejakula
Kode pos
81173
Kode Kemendagri51.08.09.2008 Edit nilai pada Wikidata
Luas6,25 km²[1]
Jumlah penduduk3.803 jiwa (2010)[2]
Kepadatan608 jiwa/km²(2010)
Jumlah RW4 Banjar/Dusun[1]


Penuktukan adalah sebuah desa di kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Indonesia. Desa ini memiliki ketinggian 300 meter dari permukaan laut.[3][4]

Demografi

sunting

Berdasarkan sensus penduduk tahun 2010, penduduk desa Penuktukan berjumlah 3.803 jiwa terdiri dari 1.941 laki-laki dan 1.862 perempuan.[1]

Referensi

sunting
  1. ^ a b c "Kecamatan Tejakula dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2017. Diakses tanggal 16-12-2018. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 132. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  4. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar

sunting