Pamekaran, Soreang, Bandung
Pamekaran adalah desa di kecamatan Soreang, Bandung, Jawa Barat, Indonesia.
Pamekaran | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Barat |
Kabupaten | Bandung |
Kecamatan | Soreang |
Kode pos | 40312[1] |
Kode Kemendagri | 32.04.37.2011 |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Sejarah
suntingDesa Pamekaran merupakan desa hasil dari dimekarkannya desa Soreang Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung. Istilah “pemekaran” atau di dalam bahasa sunda “pamekaran” diputuskan melalui musyawarah mufakat untuk dijadika nama desa baru yang merupakan pemecahan dari desa Soreang.
Desa Soreang yang pada waktu itu dipandang telah mencukupi syarat-syarat untuk dimekarkan dan didasari pula oleh pertimbangan-pertimbangan teknis pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat desa, maka setelah melalui proses musyawarah para tokoh masyarakat/pimpinan lembaga-lembaga desa, para ketua RT/RW dan setelah mendapat pengesahan dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, pada tanggal 21 Juli 1978 lahirlah desa baru hasil pemekaran dari desa Soreang sebagaimana disebutkan diatas, yang diberi nama “Desa Pamekaran”.
Adapun riwayat singkat nama desa Pamekaran ini adalah sebagai berikut:
1. Pada bulan Juni 1978 dibentuk Tim Perumus nama desa yang diketuai oleh R. Sambas (Camat Soreang), dengan para anggotanya adalah:
a. H. Soegeng Natawisastra
b. Yoyo Cahyo
c. Tosidi
d. Sarya Hamidi
e. Iing Soeparya
f. Arom Saepuddin
g. Uben Akhmad
h. Adang Hidayat Tabyini
i. Hidayat (Kepala Desa Soreang)
2. Setelah menampung segala usul, saran dan pendapat dari berbagai pihak, akhirnya menghasilkan tiga calon nama desa, yaitu:
a. Desa Cibogor (mengambil nama salah satu kampung)
b. Desa Pasantren (mengambil nama salah satu kampung)
c. Desa Pamekarsari (asal kata “pamekaran” dengan tambahan “sari”.
3. Setelah melalui perumusan dan pertimbangan, akhirnya diputuskan oleh musyawarah bahwa nama desa yang akan digunakan adalah “Desa Pamekaran” lalu diusulkan ke Bupati Bandung dan disetujui.
Adapun yang ditunjuk/diangkat menjadi penjabat sementara kepala desanya adalah Sdr. Adang Hidayat Tabyini (karyawan Kantor Urusan Agama Kecamatan Soreang).
Kemudian pada akhir tahun 1979 diadakan pemilihan Kepala Desa definitif yang diikuti oleh tiga orang calon, diantaranya:
1. Adang Hidayat Tabyini
2. Sutia K
3. Saripudin
Dari hasil pemilihan kepala desa tersebut, Sdr. Adang Hidayat Tabyini keluar sebagai calon terpilih dengan meraih suara terbanyak, yaitu 2.250 suara dari 3.900 hak pilih yang hadir mengikuti pemilihan kepala desa.
Sementara pada saat kekosongan pimpinan pemerintahan desa pada waktu itu, maka untuk menjelaskan tugas, wewenang serta tanggungjawab kepala desa, ditunjuklah pelaksana tugas kepala desa pamekaran yaitu Sdr. Nyanjang Soetisna.
b. Profil Desa Pamekaran Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung
Desa Pamekaran menurut data dari statistik hasil pemetaan dengan alat ukur GPS berada pada longitude 107.525◦ 53’ 50.3736” (bujur) dan latitude 6◦ 53’ 21.8034” (lintang) dengan batas desa sebagai berikut:
Sebelah Utara: Desa Parungserab
Sebelah Timur: Desa Cingcin dan Desa Sekarwangi
Sebelah Selatan: Desa Soreang
Sebelah Barat: Desa Karamat Mulya dan Desa Sadu
Luas wilayah desa Pamekaran adalah seluas 158,545 Ha, yang terdiri dari:
1. Sawah: ± 48,020 Ha
2. Tanah bukan sawah, terdiri dari:
a. Pekarangan: ± 70,385 Ha
b. Lainnya: ± 14,455 Ha
Berdasarkan topografi, desa Pamekaran termasuk ke dalam karakterisik wilayah yang beraneka ragam dan terletak pada ketinggian dari permukaan laut antara 7,0 mdpl.
Jenis iklim yang ada di desa Pamekaran adalah iklim tropis dengan suhu rata-rata 25OC, sedangkan suhu maksimum bisa mencapai 37OC.
Desa Pamekaran secara administratif terdiri dari 3 Dusun dengan jumlah RW sebanyak 15 RW dan jumlah RT sebanyak 56 RT. Berikut pembagian dusun per wilayah nya, yaitu:
TABEL III.01.
PEMBAGIAN DUSUN PERWILAYAH
No | Dusun I | Dusun II | Dusun III | Dusun IV |
1. | RW.01 Kaum | RW.05 Cibayondah | RW.07 Pangipasan | RW.06 Cigembreng |
2. | RW.02 Pasantren Barat | RW.11 Sukamaju Timur | RW.10 Ciloa | RW.08 Caringin-Cibogor |
3. | RW.03 Pasantren Timur | RW.12 Sukamaju Barat | RW.14 Babakan Desa | RW.09 Cigembreng Utara |
4. | RW.04 Lembur Tegal | RW.13 Legok Keong | RW.15 Cijanti |
Cakupan luasan wilayah Desa Pamekaran adalah sebagai berikut:
TABEL III.02.
CAKUPAN LUAS WILAYAH DESA
No | Jenis Penggunaannya | Luasan |
(Ha) | ||
1 | Sawah | ± 48,020 |
2 | Pekarangan | ± 70,385 |
3 | Prasarana Linnya | ± 14,455 |
Geografi
suntinga. Hidrologi Desa Pamekaran Kecamatan Soreang mempunyai Iklim Tropis dengan suhu rata-rata 27 °C, Suhu maksimum bisa mencapai 37 °C.
b. Demografi dan Kependudukan
Jumlah KK di Desa Pamekaran pada Tahun 2016 sebanyak 3.435 KK yang terdiri dari KK Laki-Laki sebanyak 3.011 KK dan jumlah KK Perempuan sebanyak 424 KK dengan jumlah penduduk sebanyak 12.271 Jiwa terdiri dari jumlah laki-laki sebanyak 6.083 jiwa dan jumlah perempuan sebanyak 6.188 jiwa.
Adapun Jumlah penduduk tersebut secara rinci dapat dilihat dari tabel berikut ini:
TABEL III.03.
JUMLAH PENDUDUK
No. | RW | JUMLAH |
1 | RW. 01 | 596 |
2 | RW. 02 | 1003 |
3 | RW. 03 | 840 |
4 | RW. 04 | 1122 |
5 | RW. 05 | 947 |
6 | RW. 06 | 1013 |
7 | RW. 07 | 689 |
8 | RW. 08 | 1012 |
9 | RW. 09 | 483 |
10 | RW.10 | 787 |
11 | RW. 11 | 1297 |
12 | RW. 12 | 330 |
13 | RW. 13 | 475 |
14 | RW. 14 | 1351 |
15 | RW. 15 | 326 |
GAMBAR III.02 .
JUMLAH PENDUDUK DESA PAMEKARAN
Proyeksi pertambahan jumlah penduduk di Desa Pamekaran diprekdisikan sebesar 7% tiap tahunnya. Prediksi ini diambil dari proyeksi pertambahan jumlah penduduk dari dokumen RISPAM Kabupaten Bandung yang paling besar dengan persentase sekitar 25% untuk 5 tahun. Itu berarti setiap tahunnya pada dukumen RISPAM diproyeksikan pertambahan penduduk sebesar 5%. Namun toleransi untuk memprediksikan angka prediksi pertambahan jumlah penduduk di Desa Pamekaran ditambah lagi 2% tiap tahunnya sehingga menjadi 7%.
Referensi
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan