Muara Dua, Prabumulih Timur, Prabumulih
Muara Dua adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Prabumulih Timur, Prabumulih, Sumatera Selatan, Indonesia.
Muara Dua | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sumatera Selatan |
Kota | Prabumulih |
Kecamatan | Prabumulih Timur |
Kode Kemendagri | 16.74.02.1006 |
Kode BPS | 1672020004 |
Luas | ± 2680 Ha |
Jumlah penduduk | 11.223 Jiwa (2022) |
Kepadatan | 3.035 KK (2022) |
Sejarah Singkat Kelurahan Muara Dua
suntingPada awalnya Kelurahan Muara Dua dibentuk pada tanggal 30 Juni 1998 dari Desa Muara Dua menjadi Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Administratif Prabumulih Kabupaten Daerah Tingkat II Muara Enim berdasarkan SK Gubernur KDH TK I Sumatera Selatan Nomor : 510/SK/III/1998. Pada saat Desa Muara Dua berubah status dari desa menjadi kelurahan telah banyak mengalami perubahan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan tempat yang seharusnya dibutuhkaan sebagaimana mestinya fungsi sebuah kantor kelurahan. Perubahan status Kelurahan ini berdasarkan PERDA No. 49 Tahun 2003 tentang penetapan perubahan status Desa menjadi Kelurahan yang tertuang dalam Bab II pasal 2 yaitu Desa yang berada di Kota Prabumulih ditetapkan statusnya menjadi Kelurahan, khususnya di Kecamatan Prabumulih Timur adalah Desa Muara Dua menjadi Kelurahan Muara Dua. Sejak terbentuknya Kelurahan Muara Dua, ada sepuluh Lurah yang pernah menjabat dan sedang menjabat di Kelurahan Muara dua,antara lain
1. Bpk. Kholikin, S.sos
2. Bpk. Haumie Hasyim, S,H M. H
3. Bpk. Rumaidi
4. Bpk. Edi Rusman Jaya, S.IP
5. Bpk. Wasri, S.H
6. Ibu. Septriyanti,S.H
7. Bpk.Tiara Adi Pradana, S.IP
8. Bpk. Muslim, SE
9. Bpk. Rifaatul qori, S. E
10. Bpk. Ali Syukri, S.H (Sedang Menjabat)
Aparatur Kelurahan Muara Dua
sunting- Lurah
- Sekretaris
- Kasi Pemerintahan & Ketertiban Umum
- Kasi Pembangunan & Pemberdayaan Masyarakat
- Kasi Pelayanan Umum & Kesejahteraan Sosial
- Staf Pelaksana (PNS)
- Staf (PHL/TKS)
Luas Wilayah
suntingKelurahan Muara Dua Memiliki Luas Wilayah ± 2680 Ha, Kelurahan Muara Dua berada di Kecamatan Prabumulih Timur terdiri dari 10 Rukun Warga, 38 Rukun Tetangga (RT).
BATAS BATAS WILAYAH KELURAHAN MUARA DUA
sunting- Utara : Kelurahan Gunung Ibul Barat & Sukajadi
- Timur : Karang Jaya & Gunung Ibul
- Selatan : Sukaraja
- Barat : Karang Raja & Tugu Kecil
Orbitasi
sunting- Jarak ke Kantor Kecamatan Prabumulih Timur ± 2 Kilometer
- Jarak ke Kantor Pemerintah Kota Prabumulih ± 10 Kilometer
- Jarak ke Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ± 98 Kilometer
Potensi Sumber daya Manusia
sunting- Jumlah Laki – laki : 5.592 Jiwa
- Jumlah Perempuan : 5.631 Jiwa
- Jumlah Total : 11.223 Jiwa
- Jumlah Kepala Keluarga : 3.035
Lembaga Kemasyarakatan
sunting- LPM : Ada
- PKK : Ada
- Karang Taruna : Tidak Ada
- IRMAS : Ada
- Lembaga Adat : Ada
Pendidikan
sunting- Playgroup
- TK
- Sekolah Dasar
- SD IT
- Madrasah Ibtidaiyah
- SMP
- Madrasah Tsanawiyah
- SMA
- SMK
Prasarana Peribadatan
sunting- Masjid
- Musholah
Prasarana Kesehatan
sunting- 1 Polindes
- 2 Dokter Umum
- 1 Klinik
- 3 Apotek
Keamanan
sunting- LINMAS : 10 Orang
- BABINSA : 01 Orang
- BHABINKAMTIBMAS : 01 Orang
Pranala luar
sunting- (halaman Web Indonesia) : Profil Kelurahan Muara Dua