Mendah, Jayapura, Ogan Komering Ulu Timur
desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan
Mendah adalah sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Jayapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Desa ini memiliki kode wilayah bernomor 16.08.16.2004.[1]
Mendah | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sumatera Selatan |
Kabupaten | Ogan Komering Ulu Timur |
Kecamatan | Jayapura |
Kode pos | 32381 |
Kode Kemendagri | 16.08.16.2004 |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Di desa ini terdapat sebuah kasus dimana terjadi dugaan penyelewengan beras untuk orang miskin (raskin) yang diduga dilakukan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala desa (Kades) Rudi Hartono.[2] Namun ketika akan diperiksa, Rudi Hartono malah tidak hadir.[3]
Referensi sunting
- ^ Kode Wilayah Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten Oku Timur Propinsi Sumatera Selatan — Wilayah Indonesia[pranala nonaktif permanen]
- ^ "Raskin Desa Mendah Diselewengkan - Berita Anda". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-10-04. Diakses tanggal 2013-10-02.
- ^ Pjs Kades Mendah Mangkir - Sriwijaya Post