Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

kabupaten di Indonesia, di pulau Sumatera


Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (disingkat OKU Timur) adalah kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Martapura. Ogan Komering Ulu Timur terbentuk sebagai pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu.[4] Berdasarkan data BPS OKU Timur 2019, jumlah penduduk kabupaten ini berjumlah 670.272 jiwa (2018).[1]

Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Transkripsi bahasa daerah
 • Abjad Jawiكابوڤاتين اوڬن كومريڠ اولو تيمور
Bendungan Perjaya
Bendungan Perjaya
Motto: 
Sebiduk sehaluan
(Bahasa Komering) Satu perahu, satu tujuan
Peta
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur di Sumatra
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Peta
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur di Indonesia
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (Indonesia)
Koordinat: 3°51′24″S 104°45′08″E / 3.85679°S 104.75209°E / -3.85679; 104.75209
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Selatan
Tanggal berdiri18 Desember 2003
Dasar hukumUU No.37 Tahun 2003
Ibu kotaMartapura
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 20
  • Kelurahan: 7
  • Desa: 332
Pemerintahan
 • BupatiH. Lanosin Hamzah, S.T
 • Wakil BupatiH.M. Adi Nugraha Purna Yudha
Luas
 • Total3.370 km2 (1,300 sq mi)
Populasi
 ((2023)[1])
 • Total683.332
 • Kepadatan200/km2 (530/sq mi)
Demografi
 • AgamaIslam 81,45%
Kristen 10,49%
Protestan 5,53%
Katolik 4,96%
Hindu 4,83%
Buddha 3,19%
Konghucu 0,01%
Lainnya 0,03%[2]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
1609
Kode area telepon0735
Pelat kendaraanBG xxxx Y**
Kode Kemendagri16.08
DAURp 762.354.117.000,-(2017)[3]
Situs webwww.okutimurkab.go.id

Salah satu suku asli di wilayah ini adalah Suku Komering. Selain itu juga banyak ditemukan suku pendatang seperti Suku Jawa terutama di Kecamatan Belitang dan sekitarnya yang membuka lahan pertanian melalui program transmigrasi sejak zaman kolonial Belanda.[5] Salah satu ikon daerah ini adalah Bendungan Perjaya yang dibangun pada tahun 1991 untuk mendukung program pertanian dan transmigrasi tersebut. Oleh karena itu, OKU Timur menjadi salah satu penghasil beras terbesar di Sumatera Selatan.[6]

Geografi sunting

Batas Wilayah sunting

Batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:

Utara Tanjung Lubuk dan Lempuing, Ogan Komering Ilir.
Timur Lempuing dan Mesuji Makmur, Ogan Komering Ilir.
Selatan OKU Selatan dan Way Kanan, Lampung.
Barat Ogan Komering Ulu dan OKU Selatan

Iklim sunting

Iklim di Kabupaten OKU Timur termasuk tropis basah dengan variasi curah hujan antara 2.554–3.329 mm/tahun. Topografi di wilayah Kabupaten OKU Timur dapat digolongkan ke dalam wilayah datar (Peneplain Zone), bergelombang (Piedmont Zone) dan berbukit (Hilly Zone).

Sejarah sunting

Secara historis bahwa pemekaran Kabupaten OKU menjadi Kabupaten OKU TIMUR, OKU SELATAN dan Kabupaten OKU sendiri, merupakan pengulangan bentuk Pemerintahan yang pernah ada yang dibagi dalam 3 Wilayah atau AFDELING pada Tahun 1918, yang selanjutnya pada Tahun 1947 kembali dibentuk Daerah Otonom dengan 3 Afdeling, meliputi:

  1. Afdeling OKU dengan Ibu Kota Baturaja.
  2. Afdeling Komering Ulu Timur dengan Ibu Kota Martapura.
  3. Afdeling Malakau dan Ranau dengan Ibu kotanya Muaradua.

Kemudian pada Tahun 1950 terjadi pembubaran negara bagian Sumatera Selatan, melaui Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950, dan dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959 kembali dibentuk Kabupaten dan dinamakan Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan Ibu Kotanya Baturaja, dari kilas balik tersebut dapat kita lihat bahwa pemekaran Kabupaten OKU TIMUR tidak lepas dari latar belakang sejarah Kabupaten OKU pada masa lampau. Dalam kurun waktu lebih kurang 20 Tahun, sistem pemerintahan di daerah dibentuk pemerintahan marga yang tunduk kepada Camat, dan kemudian dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang pemerintahan desa maka pemerintahan marga dihapuskan dan di Kabupaten OKU dibentuk 3 (tiga) Pembantu Bupati, yaitu:

  1. Pembantu Bupati Wilayah I (satu) Eks Kewedanan Baturaja.
  2. Pembantu Bupati Wilayah II (dua) Eks Kewedanan Komering Ulu dengan Ibu Kotanya Martapura.
  3. Pembantu Bupati Wilayah III (tiga) Eks Kewedanan Muaradua dengan Ibu Kotanya Muaradua.

Perjuangan PPP–KOT sunting

Pasca diberlakukannya UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, membuka peluang yang seluas luasnya bagi daerah di Indonesia untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) melalui program pemekaran daerah tak terkecuali di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) saat itu. Sebelum terjadi pemekaran, pembangunan infrastruktur banyak difokuskan di Kota Administratif (Kotif) Baturaja sebagai ibukota Kabupaten OKU. Hal ini menyebabkan kurangnya pemerataan pembangunan terutama bagi kecamatan - kecamatan yang jauh dari ibukota kabupaten sehingga terkesan semakin tertinggal. Selain itu, jarak tempuh yang cukup jauh ke ibukota kabupaten dirasa cukup menyulitkan bagi masyarakat karena pusat pemerintahan, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lain - lain juga berada di ibukota kabupaten sehingga tak jarang membuat masyarakat sampai memilih untuk menginap. Hal ini lah yang menjadi cikal bakal lahirnya latar belakang tuntutan pemekaran kabupaten baru yang dicetuskan oleh masyarakat yang kelak bernama Kabupaten OKU Timur dan OKU Selatan.

Pada awalnya, pemekaran Kabupaten OKU Timur dan OKU Selatan tidak masuk dalam agenda pemerintah pusat mengenai program pemekaran daerah serentak di Provinsi Sumatera Selatan yang dimotori juga oleh Gubernur Sumatera Selatan bersama DPRD Provinsi Sumatera Selatan di tahun 1999 - 2001. Daerah yang akan dimekarkan tersebut antara lain : Kabupaten Bangka Belitung (yang kemudian berubah menjadi sebuah Provinsi), Kabupaten Banyuasin, dan peningkatan status empat Kota Administratif (Kotif) menjadi Kota Prabumulih, Kota Lubuklinggau, Kota Pagaralam, dan Kota Baturaja. Dengan demikian, ibukota kabupaten OKU direncanakan akan pindah ke wilayah timur (Martapura) atau selatan (Muaradua) sebagai akibat dari Kotif Baturaja sebagai ibukota Kabupaten OKU sebelumnya yang akan naik status menjadi Kota Otonom (Kotamadya).

Pasca pemilihan Bupati OKU di tahun 2000, barulah terdengar secara masif tentang tuntutan pemekaran kabupaten dari wilayah timur dan selatan Kabupaten OKU. Hal ini pun langsung direspon baik oleh Bupati bersama DPRD Kabupaten OKU yang saat itu mencetuskan rencana pemekaran Kabupaten OKU.

Dengan didasari semangat yang bergulir di masyarakat dan semangat perjuangan yang tinggi lahirlah suatu komitmen yang tegas dari masyarakat yang menghendaki pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu dan pada tanggal 15 Agustus 2001 dibentuk panitia pembantu persiapan pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan Ketua H.A. Rasyid Yusuf dan kawan-kawan. Dari panitia pembantu inilah kemudian ditingkatkan menjadi panitia persiapan pembentukkan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (PPP – KOT), pada tanggal 6 Juli 2002 di Ketuai oleh Drs. Syahrir Oesman yang tugasnya antara lain adalah mempersiapkan segala sesuatu sarana dan prasarana yang diperlukan sebagai daerah pemekaran baru, seperti lahan untuk perkantoran dan perkantoran setelah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur terbentuk. Termasuk di dalamnya PPP – KOT telah menyampaikan proposal yang berkaitan dengan tujuan pemekaran dan potensi wilayah Ogan Komering Ulu Timur.

Pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi tiga Kabupaten didukung oleh pernyataan Tokoh Masyarakat, Partai Politik dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu. Dalam menyikapi hal itu, pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu melayangkan surat kepada DPRD dengan Nomor 125/719/I/2001 tanggal 17 Mei 2001 tentang penetapan rencana pemindahan Ibu Kota Kabupaten Ogan Komering Ulu dan surat Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 136/II/2001 tanggal 25 Mei 2001 perihal usulan rencana pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu, kemudian DPRD merespon, melalui surat keputusan DPRD Nomor 33 Tahun 2001 tanggal 13 Juli 2001 mendapat persetujuan terhadap rencana pemekaran wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan surat keputusan Bupati Nomor 125/10.A/SK/2001, dengan pembentukkan tim penyusunan rencana pemekaran wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu, kemudian disusulkan dengan surat keputusan Nomor 136/1760/2001 tanggal 23 Oktober 2001 tentang permohonan persetujuan dukungan anggaran dari pemerintah dan surat keputusan Nomor 136/818/SK/I/2001 tanggal 27 November 2001 tentang dukungan dana awal untuk Kabupaten Pemekaran.

Menyikapi hal ini DPRD dengan keputusan Nomor 37 Tahun 2001 tanggal 19 Desember 2001 memberikan persetujuan terhadap rencana dukungan dana yang akan dibantu melalui APBD. Demikian pula dukungan Gubernur Sumatera Selatan dengan surat keputusan Nomor 670/SK/W/2001 tanggal 13 Februari 2001, membentuk tim peneliti rencana penetapan Kabupaten dan Kota Administratif menjadi Kotamadya dalam Provinsi Sumatera Selatan. Namun hal ini sempat menimbulkan polemik karena untuk Kabupaten OKU hanya ada untuk pemekaran Kota Baturaja saja. Hal ini membuat DPRD Kabupaten OKU menolak secara tegas dan menggantikannya dengan pemekaran Kabupaten OKU Timur dan OKU Selatan sesuai dengan tuntutan masyarakat serta mengembalikan status Baturaja untuk dilebur kembali menjadi bagian dari Kabupaten OKU sekaligus menjadi ibukota dengan menghapus status Kotif yang disematkan kepada Baturaja sejak tahun 1982. Hal ini sempat membuat Gubernur Sumatera Selatan tidak setuju sehingga terjadi sebuah perdebatan hingga desakan. Namun pada akhirnya atas nama demi masyarakat Kabupaten OKU, hal tersebut akhirnya disetujui.

Namun demikian, dalam kurun waktu akhir 2 (dua) Tahun suasana belum menentu, PPP – KOT beserta seluruh elemen masyarakat termasuk PPP – KOST mengambil sikap untuk melakukan aksi damai di lapangan A. Yani Baturaja dan aksi damai ini ternyata membawa dampak yang positif, yaitu dengan adanya dukungan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan surat keputusan Nomor 10 Tahun 2002 tanggal 23 Agustus 2002 memberikan persetujuan terhadap pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi 3 (tiga) Kabupaten. Kemudian gayung pun bersambut, DPR-RI melalui komisi II melakukan kunjungan ke daerah pemekaran tanggal 19-21 Juli 2002, berikutnya tim DPOD dan tim DDM melakukan survey dan evaluasi pada tanggal 9-11 April 2003.

Sebagai klimaks perjuangan PPP-KOT dan seluruh elemen masyarakat telah membuahkan hasil, yaitu dikukuhkannya pemekaran dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 37 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003, dan kemudian Gubernur Sumatera Selatan melantik pejabat Bupati Ogan Komering Ulu Timur tanggal 17 Januari 2004 di Martapura sebagai Ibu Kota Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dan tanggal 17 Januari 2004 ditetapkan menjadi Hari Jadi Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur berdasarkan Perda Nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007, demikian sejarah singkat pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

Pemerintahan sunting

Daftar Bupati sunting

No Foto Nama Mulai jabatan Akhir jabatan Keterangan
Amri Iskandar 2004 2004 Pejabat Bupati Ogan Komering Ulu Timur
Sujiadi 2004 2005 Pejabat Bupati Ogan Komering Ulu Timur
1   Herman Deru 2005 2015 Bupati Ogan Komering Ulu Timur
Richard Cahyadi 2015 2016 Pejabat Bupati Ogan Komering Ulu Timur
2 Kholid Mawardi 2016 2021 Bupati Ogan Komering Ulu Timur
3 Lanosin Hamzah 2021 Sekarang Bupati Ogan Komering Ulu Timur


Dewan Perwakilan sunting

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dalam dua periode terakhir.[7][8]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 5   6
Gerindra 6   6
PDI-P 6   4
Golkar 8   6
NasDem 5   5
PKS 3   3
Perindo (baru) 1
PPP 1   2
PAN 2   3
Hanura 4   4
Demokrat 5   5
Jumlah Anggota 45   45
Jumlah Partai 10   11


Kecamatan sunting

Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur memiliki 20 kecamatan, 7 kelurahan dan 305 desa (dari total 236 kecamatan, 386 kelurahan dan 2.853 desa di seluruh Sumatera Selatan). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 633.810 jiwa dengan luas wilayahnya 3.370,00 km² dan sebaran penduduk 188 jiwa/km².[9][10]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, adalah sebagai berikut:

Kode Kemendagri Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Status Daftar
Desa/Kelurahan
16.08.03 Belitang 23 Desa
16.08.09 Belitang II 24 Desa
16.08.10 Belitang III 20 Desa
16.08.17 Belitang Jaya 13 Desa
16.08.18 Belitang Madang Raya 16 Desa
16.08.19 Belitang Mulya 12 Desa
16.08.02 Buay Madang 17 Desa
16.08.12 Buay Madang Timur 30 Desa
16.08.20 Buay Pemuka Bangsa Raja 7 Desa
16.08.05 Buay Pemuka Peliung 13 Desa
16.08.11 Bunga Mayang 8 Desa
16.08.04 Cempaka 13 Desa
16.08.16 Jayapura 8 Desa
16.08.07 Madang Suku I 13 Desa
16.08.06 Madang Suku II 19 Desa
16.08.13 Madang Suku III 10 Desa
16.08.01 Martapura 7 9 Desa
Kelurahan
16.08.14 Semendawai Barat 12 Desa
16.08.15 Semendawai Timur 19 Desa
16.08.08 Semendawai Suku III 19 Desa
TOTAL 7 305

Ekonomi sunting

Lahan pertanian sunting

Kabupaten OKU Timur memiliki potensi lahan pertanian yang cukup luas. Kabupaten OKU Timur juga merupakan salah satu daerah penghasil beras terbesar di Sumatera Selatan. Hal ini di dukung oleh Bendungan Perjaya dan jaringan irigasi yang memadai di daerah ini. Di sektor perkebunan, komoditas andalan dari Kabupaten OKU Timur adalah karet dan kelapa sawit.

Bahan Galian sunting

Bahan galian merupakan salah satu aset Kabupaten OKU Timur untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Potensi kekayaan alam Kabupaten OKU Timur meliputi batubara yang tersebar di Kecamatan Buay Madang, Madang Suku II, Martapura dan Buay Pemuka Peliung.

Pariwisata sunting

Objek Wisata sunting

Bendungan Perjaya (Irigasi Upper Komering) sunting

Salah satu potensi wisata di Kabupaten OKU Timur adalah Bendungan Perjaya, Kecamatan Martapura. Bendungan yang dibangun tahun 1991 ini, selain berfungsi sebagai sarana irigasi juga potensial untuk dijadikan objek wisata alam sebagai sumber pendapatan daerah dan hiburan rakyat.

Danau Datuk sunting

Selain itu juga wisata Danau Datuk juga memiliki potensi untuk dikembangkan. Letak Danau Datuk sekitar 40 km dari Ibu kota Kabupaten Martapura. Terletak di Desa Surabaya dan Desa Mendayun, Kecamatan Madang Suku I.

Sumber Mata Air Mencar sunting

Sumber mata air mencar merupakan sumber mata air tanah. Sumber mata air ini dijadikan masyarakat sebagai sumber kehidupan untuk mandi, air minum, mencuci pakaian, dll. Sumber mata air mencar juga dijadikan objek wisata dengan cara dibuatkan waduk. Sumber mata air mencar ini tepatnya terdapat di Desa Mencar, Kecamatan Jayapura.

Villa Masin / Guci Antik sunting

Objek wisata Villa Masin terletak di Desa Mendah, Kecamatan Jayapura 20 Km dari Martapura, di dalam objek wisata ini terdapat Guci besar yang sering disebut oleh masyarakat dengan sebutan Gurin, Guci ini terletak di dekat aliran sungai yang mana guci ini berisi air yang tak pernah kering dan kadang kala terasa asin, hal ini juga yang membuat kepercayaan di masyarakat setempat bahwa airnya dapat dijadikan sarana pengobatan dan membuat orang akan tampak lebih awet muda.

Objek Wisata Ziarah sunting

  • Makam Pangeran Peranpati
  • Makam Ratu Bagus Baginda Ali
  • Makam Abdullah Gelar Raden Bebas & Abdul Malik Gelar Mas Purba di Desa Betung, Kec. Semendawai Barat.
  • Makam Mangku Yuda di Desa Betung, Kec. Semendawai Barat.
  • Makam Muyang Tuan Raja Benar, Muyang Putih, dan Muyang Maulana Sakti di Desa Betung, Kec. Semendawai Barat.

Demografi sunting

Penduduk sunting

Berdasarkan hasil SP2000, penduduk OKU Timur tercatat 515.807 jiwa, sementara hasil SP2010 meningkat menjadi 609.715 jiwa. Maka laju pertumbuhan penduduk per tahun sebesar 1,69 persen. Sebagai daerah pemekaran baru yang terus berkembang laju pertumbuhan penduduk tersebut cukup moderat. Perbaikan kesejahteraan masyarakat dan perhatian pemerintah yang tinggi terhadap kesehatan penduduk mengakibatkan angka kematian menurun dari waktu ke waktu. Hal ini mengakibatkan angka kelahiran di OKU Timur lebih besar dibandingkan dengan kematian, yang mendorong relatif tingginya angka pertumbuhan penduduk. Kecamatan Jayapura memiliki angka pertumbuhan tertinggi di OKU Timur (5,91%). Kondisi tersebut dipicu oleh tingginya imigrasi di kecamatan ini akibat adanya pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan karet yang menarik masuknya tenaga kerja ke Jayapura. Sementara laju pertumbuhan penduduk Kecamatan Buay Madang merupakan yang terkecil (0,20%).

Berdasarkan hasil pencacahan Sensus Penduduk 2010 (angka sementara), jumlah penduduk Kabupaten OKU Timur adalah 609.715 jiwa, yang terdiri dari laki-laki 312.147 jiwa dan perempuan 297.568 jiwa. Hasil ini menunjukkan bahwa penduduk laki-laki di OKU Timur lebih banyak dibandingkan dengan penduduk perempuan. Penyebaran penduduk antar kecamatan di OKU Timur tidak merata. Tiga kecamatan yang memiliki jumlah penduduk terbesar secara berturut-turut adalah Kecamatan Buay Madang Timur (53.498 jiwa atau 8,77%), Kecamatan Belitang (50.396 jiwa atau 8,27%) dan Kecamatan Martapura (48.126 jiwa atau 7,89%). Adapun kecamatan dengan jumlah penduduk paling sedikit adalah Kecamatan Jayapura (11.633 jiwa atau 1,91%) dan Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja (11.054 jiwa atau 1,81%).

Populasi
Tahun Jumlah Penduduk (Jiwa) (LPP)
2000 515.807 1,24%
2005 556.631 1,31%
2006 564.824 1,36%
2008 576.699 1,43%
2009 590.092 1,52%
2010 609.715 1,69%
2011 619.460 1,71%
2018 670.272 7,58%
(2011-2018)
Sumber:[11][12]

Sex ratio atau rasio jenis kelamin, yang merepresentasikan perbandingan jumlah penduduk laki-laki dan perempuan, OKU Timur sebesar 104,9. Seluruh kecamatan di OKU Timur juga memiliki sex ratio di atas 100, artinya di OKU Timur penduduk laki-laki lebih banyak dibandingkan penduduk perempuan. Tiga kecamatan dengan sex ratio tertinggi adalah Kecamatan Jayapura (114,7), Kecamatan Madang Suku I (108,4) dan Kecamatan Cempaka (107,8). Laju pertumbuhan penduduk OKU Timur per tahun sebesar 1,69 persen. Laju pertumbuhan penduduk tertinggi terjadi di Kecamatan Jayapura (5,91%), Kecamatan Madang Suku II (2,90%) dan Kecamatan Belitang III (2,53%). Kecamatan Buay Madang memiliki laju pertumbuhan terendah, yaitu 0,20 persen. Dengan luas wilayah 3.379 Km2, maka kepadatan penduduk OKU Timur tahun 2010 sebesar 181 jiwa/Km². Sebagai ibu kota Kabupaten OKU Timur, maka Kecamatan Martapura adalah yang terpadat dengan kepadatan 471 jiwa/Km², sedangkan Kecamatan Jayapura yang terjarang dengan kepadatan penduduknya hanya 51 jiwa/Km².

Suku bangsa sunting

Berdasarkan data tahun 2015, sebagian besar penduduk Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur adalah beretnis Jawa dan sebagian kecil lainnya etnis Bali karena banyaknya transmigran pada masa lalu. Mayoritas Populasi penduduk di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur lainnya berasal dari suku asli seperti Komering dan lainnya. Keberagaman suku bangsa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur memengaruhi perbedaan budaya dan adat istiadat masyarakat. Berikut adalah besaran penduduk Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur berdasarkan suku bangsa;

No Suku Jumlah 2015 %
1 Jawa 444.770 68,49%
2 Komering 139.814 21,52%
3 Bali 14.611 2,25%
4 Lainnya 50.199 7,74%
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur 649.394 100%

Referensi sunting

  1. ^ a b "Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Dalam Angka 2019". www.okutimurkab.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-19. Diakses tanggal 14 Februari 2020. 
  2. ^ "Jumlah Pemeluk dan Rumah Peribadatan di Kabupaten OKU Timur Menurut Kelompok Agama dan Kepercayaan". www.okutimurkab.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-20. Diakses tanggal 14 Februari 2020. 
  3. ^ "Rincian Alokasi DAU Murni T.A. 2017" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2018-08-26. Diakses tanggal 2017-06-18. 
  4. ^ Profil Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Diarsipkan 2014-08-14 di Wayback Machine. kemendagri.go.id
  5. ^ Agung, Rendi Marta; Hasan, Yunani; Farida, Farida. "Perkembangan Perekonomian Transmigran di Belitang (1937-1942)". Criksetra: Jurnal Pendidikan Sejarah. Universitas Sriwijaya. 2 (2). 
  6. ^ Waluyo; Suparwoto. "KAJIAN BEBERAPA SISTEM TANAM JAJAR LEGOWO DI LAHAN IRIGASI KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR SUMATERA SELATAN". Prosiding Seminar Nasional Agroinovasi Spesifik Lokasi Untuk Ketahanan Pangan Pada Era Masyarakat Ekonomi ASEAN. Kementerian Pertanian. 
  7. ^ Perolehan Kursi DPRD OKU Timur 2014-2019
  8. ^ Perolehan Kursi DPRD OKU Timur 2019-2024
  9. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  10. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  11. ^ Badan Pusat Statistik[pranala nonaktif permanen] (diakses pada 10 Mei 2011)
  12. ^ "Sensus Penduduk Bahan Acuan DAU". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-07. Diakses tanggal 2013-06-23. 

Pranala luar sunting