Memancing dengan peledak

Memancing dengan peledak, pengeboman ikan, penangkapan ikan dengan dinamit, atau memancing dengan granat, adalah praktik penangkapan ikan yang merusak menggunakan bahan peledak untuk membuat pingsan atau membunuh gerombolan ikan agar mudah dikumpulkan. Praktik ilegal ini sangat merusak ekosistem di sekitarnya, karena ledakan sering kali menghancurkan habitat di bawahnya (seperti terumbu karang) yang menyokong ikan.[1] Penggunaan bahan peledak yang sering dilakukan secara improvisasi, dan bahan peledak yang tidak diledakkan, juga menimbulkan bahaya bagi nelayan dan penyelam, yang dapat mengakibatkan kecelakaan dan cedera.

Ledakan bawah air yang disebabkan oleh penggunaan bom ikan.

Penggunaan

sunting

Indonesia

sunting

Penangkapan ikan dengan bahan peledak di Indonesia telah terjadi selama lebih dari lima puluh tahun dan terus merusak terumbu karangnya, karena para nelayan terus menggunakan bahan peledak atau sianida untuk membunuh atau menyetrum mangsanya. Operator penyelaman dan konservasi mengatakan Indonesia tidak berbuat cukup untuk melindungi perairan di Pulau Komodo. Mereka mengatakan penegakan hukum menurun setelah keluarnya kelompok konservasi berbasis di AS yang membantu memerangi praktik penangkapan ikan yang merusak. Coral Gardens yang merupakan salah satu lokasi penyelaman paling spektakuler di Asia, menjadi korban ledakan bom terbaru meskipun terletak di dalam Taman Nasional Komodo, cagar alam seluas 500.000 hektar dan Situs Warisan Dunia PBB.[2] Penggunaan bom yang terbuat dari minyak tanah dan pupuk sangat populer di wilayah tersebut. Meskipun sebelumnya Komodo relatif dilindungi oleh kerjasama dengan TNC (The Nature Conservancy) sejak pemerintah Indonesia mengambil alih tanggung jawab untuk perlindungan taman nasional, telah terjadi peningkatan pengeboman. Selama kunjungan baru-baru ini ke Crystal Bommie, ditemukan 60% hancur, dengan tabel karang yang baru saja terbalik membuktikan adanya pemboman baru-baru ini.[3] Di pasar di kota Makassar, diperkirakan 10 hingga 40 persen ikan ditangkap dengan cara ini. Nelayan setempat menganggap teknik ini lebih mudah dan produktif dibandingkan metode tradisional. Tujuan negara ini adalah menerapkan kebijakan dan program pengelolaan perikanan yang lebih ketat untuk membatasi pembunuhan ikan serta kerusakan ekosistem laut. Empat puluh tahun yang lalu, penangkapan ikan dengan bahan peledak dilakukan dengan menggunakan dinamit yang banyak tersedia setelah Perang Dunia II. Saat ini, para nelayan kebanyakan menggunakan bom rakitan yang terbuat dari botol berisi campuran bahan peledak; pemberat juga ditambahkan agar botol lebih cepat tenggelam di bawah air. Setelah bom meledak, ikan yang mati atau terkena efek gelombang kejut dari ledakan dikumpulkan.[4]

Lebanon

sunting

Penangkapan ikan dengan bahan peledak atau penangkapan ikan dengan dinamit adalah menjadi lebih umum di Lebanon,[5] dimana para nelayan membuat dinamit buatannya sendiri. Menurut Safadi Foundation, sebuah struktur yang mengembangkan proyek berkelanjutan di Lebanon, 5% nelayan menggunakan penangkapan ikan dengan dinamit. "Di Tripoli, teknik ini mengalami penurunan selama beberapa tahun sebelum meningkat lagi pada tahun 2019, kata Samer Fatfat, konsultan di yayasan Safadi. Di pantai Akkar, kondisinya tetap konstan".

Filipina

sunting

Sebuah penelitian pada tahun 1987 menyimpulkan bahwa penangkapan ikan dengan bahan peledak sangat tersebar luas di Filipina, memperkirakan bahwa 25% dari seluruh pendaratan ikan di kota (setara dengan 250.000 metrik ton per tahun) berasal dari penangkapan ikan dengan bahan peledak.[6] Namun sebagian besar penangkapan ikan dengan bahan peledak dilakukan di wilayah selatan, dekat Palawan dan Laut Cina Selatan.[7] Sebuah penelitian yang dilakukan pada tahun 2002 melaporkan bahwa metode penangkapan ikan yang merusak telah menyebabkan degradasi sekitar 70% terumbu karang di Filipina dan mengurangi produksi perikanan tahunan sekitar 177.500 metrik ton pada tahun 1990an.[8]

Pada tahun 2010, walikota Nino Rey Boniel dari kota Bien Unido di provinsi Bohol, membangun gua bawah air di sepanjang terumbu karang di Danajon yang rusak akibat penggunaan dinamit dan sianida yang berlebihan. Melalui bantuan penyelam Sea Knights dan Boholano, dua patung Bunda Maria dan Santo Nino (bahasa Spanyol untuk Anak Suci) setinggi 14 kaki (4,3 m) masing-masing ditempatkan pada tanggal 8 September dan 18 Oktober 2010, 60 kaki (18 m) di bawah permukaan laut untuk mencegah para nelayan menggunakan metode penangkapan ikan yang ilegal dan merusak dan diharapkan dapat mengingatkan semua orang bahwa laut dan penduduknya adalah anugerah dari Tuhan yang pantas untuk dihargai dan dijaga.[9][10]

Pada tahun 2012, direktur Biro Perikanan dan Sumber Daya Perairan Filipina mendeklarasikan "perang habis-habisan" melawan penangkapan ikan dengan dinamit dan praktik penangkapan ikan ilegal lainnya.[11]

Tanzania

sunting

Di Tanzania bagian utara, penangkapan ikan dengan bahan peledak, yang merupakan tindakan ilegal, muncul kembali dalam beberapa tahun terakhir sebagai ancaman utama terhadap terumbu karang. Hal ini terjadi meskipun lembaga-lembaga besar seperti masyarakat lokal dan pemerintah kabupaten telah dibentuk untuk meningkatkan pengelolaan perikanan. Kerusakan akibat penangkapan ikan dengan bahan peledak di wilayah tersebut telah menyebabkan ketidakstabilan terumbu karang, keputusasaan investor pariwisata, dan ancaman terhadap habitat coelacanth di wilayah tersebut. Dampak lain dari penangkapan ikan dengan bahan peledak di wilayah tersebut termasuk adanya laporan bahwa warga telah meninggal atau kehilangan anggota tubuh akibat ledakan tersebut. Bagian utara negara ini memiliki banyak pantai indah dan pulau tak berpenghuni. Namun banyak investor yang merasa wisatawan patah semangat akibat adanya peledakan ikan tersebut.[12]

Di Tanzania, terumbu karang sangat penting karena alasan ekologi dan sosio-ekonomi. Lautnya penuh dengan ikan, lobster, udang, kepiting, gurita, moluska, dan teripang. Selain itu, terumbu karang merupakan salah satu tempat wisata utama di Tanzania. Wisata pantai memberikan penghidupan bagi masyarakat dan juga devisa negara. Namun, terjadi peningkatan jumlah penduduk yang tinggal di sepanjang pantai sehingga menyebabkan besarnya permintaan terhadap perikanan. Hal ini telah menyebabkan eksploitasi berlebihan dan praktik penangkapan ikan yang merusak. Penangkapan ikan dengan bahan peledak telah dilakukan di Tanzania sejak tahun 1960an. Pada tahun 1980an dan 1990an penangkapan ikan dengan bahan peledak mencapai puncaknya di Tanzania. Misalnya, di Teluk Mnazi, Mtwara, tercatat 441 ledakan dalam dua bulan pada tahun 1996, dan 100 ledakan disaksikan dalam satu periode enam jam di terumbu karang di Mpovi.[13]

Amerika Serikat

sunting

Sebuah cerita pendek tahun 1903 oleh Frank Norris berjudul The Passing of Cock-Eye Blacklock menjelaskan upaya untuk mengakhiri penangkapan ikan dengan bahan peledak di Sungai Amerika, California.[14]

Referensi

sunting
  1. ^ "McClellan, K., & Bruno, J. (2008). Coral degradation through destructive fishing practices. Encyclopedia of Earth. Eds. Cutler J. Cleveland Washington, DC: Environmental Information Coalition, National Council for Science and the Environment" (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 22-12-2019. Diakses tanggal 04-12-2017. 
  2. ^ Jacob Herin (20 April 2012). "Fishermen blast premier dive sites off Indonesia". The Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 21 April 2012. Diakses tanggal 21 April 2012. 
  3. ^ Fishermen blast premier dive sites off Indonesia Diarsipkan 21 April 2012 di Wayback Machine.
  4. ^ Pet-Soede, L., & Erdmann, M. V. (1998). Blast Fishing in Southwest Sulawesi, Indonesia. Naga, The ICLARM Quarterly, 1-6. Diakses tanggal 25 Oktober 2009.
  5. ^ "Lebanons dynamite fishing war" (dalam bahasa Inggris). www.greenprophet.com. Diakses tanggal 14 Juli 2024. 
  6. ^ James B. Marsh (1992). Resources & Environment in Asia's Marine Sector (dalam bahasa Inggris). Taylor & Francis. hlm. 153. ISBN 978-0-8448-1708-8. 
  7. ^ Dynamite fishing mostly concentrated in the south
  8. ^ Mary Ann Palma; Martin Tsamenyi; William R. Edeson (2010). Promoting Sustainable Fisheries: The International Legal and Policy Framework to Combat Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (dalam bahasa Inggris). BRILL. hlm. 10. ISBN 978-90-04-17575-4. 
  9. ^ "Underwater Grotto - Knight - Stewards of the Sea" (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 24-04-2014. Diakses tanggal 24-04-2014. 
  10. ^ "Praying underwater in Bohol" (dalam bahasa Inggris). 
  11. ^ "BFAR declares war vs dynamite fishing". Philippine Daily Inquirer (dalam bahasa Inggris). 27 Februari 2012. 
  12. ^ Wells, S. (2009). "Dynamite fishing in northern Tanzania – pervasive, problematic and yet preventable". Marine Pollution Bulletin (dalam bahasa Inggris). 58 (1): 20–23. Bibcode:2009MarPB..58...20W. doi:10.1016/j.marpolbul.2008.09.019. PMID 19056095. 
  13. ^ Wagner, G. M. (2004). "Coral Reefs and Their Management in Tanzania". Western Indian Ocean Journal of Marine Science (dalam bahasa Inggris). 3 (2): 227–243. doi:10.4314/wiojms.v3i2.28464 . hdl:1834/1151 . 
  14. ^ Norris, Frank (1903). "A deal in wheat : and other stories of the new and old West" (dalam bahasa Inggris). New York: Doubleday, Page & Company. hlm. 89–97. Diakses tanggal 2015-11-03.