Marbun Toruan, Baktiraja, Humbang Hasundutan
desa di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara
Marbun Toruan merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Marbun Toruan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Humbang Hasundutan | ||||
Kecamatan | Baktiraja | ||||
Kode pos | 22457 | ||||
Kode Kemendagri | 12.16.03.2001 | ||||
Luas | 4 km² | ||||
Jumlah penduduk | 1.212 jiwa | ||||
Kepadatan | 303,00 jiwa/km² | ||||
|
Demografi
suntingMasyarakat Marbun Toruan mayoritas berlatarbelakang suku Batak Toba yang memakai sistem Marga sebagai nama keluarga. Marga yang mendominasi dalam masyarakat Marbun Toruan adalah marga Marbun (Lumbanbatu, Banjarnahor, Lumbangaol)
Menurut data tahun 2023, jumlah penduduk Marbun Toruan berjumlah 1.212 jiwa dengan kepadatan 303,00 jiwa/km². Kemudian persentase penduduk Marbun Toruan berdasarkan agama yang dianut antara lain Kristen sebanyak 99,33% (Protestan sebanyak 85,23% dan Katolik sebanyak 14,10%) dan Islam sebanyak 0,66%.[1]
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- ^ "Visualisasi Data Kependudukan". gis.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 2024-07-06.