Latu, Amalatu, Seram Bagian Barat
Latu adalah negeri yang berstatus resmi sebagai desa di Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Indonesia. Secara adat, Latu merupakan sebuah negeri.
Latu Leparissa Amalatu | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Maluku |
Kabupaten | Seram Bagian Barat |
Kecamatan | Amalatu |
Kode Kemendagri | 81.06.05.2003 |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Hubungan sosial
suntingLatu memiliki hubungan gandong atau wariwa'a dengan Negeri Hunitetu. Dalam hubungan tersebut, Latu berkedudukan sebagai wari atau kakak, sementara Hunitetu berkedudukan sebagai wa'a. Tanda hubungan gandong kedua negeri adalah adanya sebuah dusun atau kebun durian di Hunitetu yang diberikan kepada masyarakat Latu, sehingga setiap musim durian tiba, masyarakat Latu berbondong-bondong menyambangi Hunitetu dan hal tersebut dipandang sebagai penguat hubungan mereka.[1]
Catatan di Aboru menunjukkan bahwa kedua negeri mengangkat pela setelah bersama-sama memerangi Negeri Rumahkay mempertahankan dusun sagu yang dihadiahkan Raja Latu kepada Aboru.[2] Namun, sebagian masyarakat Latu meyakini bahwa mereka dengan Aboru terikat hubungan gandong, alih-alih pela. Oleh karena itu, mereka menggugat posisi Hualoy dalam ikatan gandong Booi, Aboru, Kariu, dan Hualoy yang biasa disingkat BAKH. Hal ini mendapat penolakan keras dari masyarakat Hualoy, dan diamini oleh masyarakat dari tiga negeri, bahwa gandong mereka adalah Hualoy, bukannya Latu. Latu dan Hualoy sendiri merupakan dua negeri Islam yang bertetangga, dan terlibat beberapa kali konflik antarnegeri.
Referensi
sunting- ^ Izak Lattu (20 Februari 2020). "Tradisi sebagai Perekat Relasi Muslim-Kristen di Maluku". Nusantara Institute. Yayasan Nusantara Kita. Diakses tanggal 17 Juni 2024.
- ^ Malauw, Fence. "Cerita Singkat BAKH". Diakses tanggal 17 Juni 2024.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan