Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia
Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia (disingkat Kementrans) adalah sebuah kementerian di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan transmigrasi. Kementerian ini dibentuk oleh Perdana Menteri Indonesia Djuanda Kartawidjaja dalam Kabinet Djuanda. Kementerian tersebut kemudian dipulihkan kembali oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto dalam Kabinet Merah Putih pada 21 Oktober 2024.[2]
Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum pendirian | Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 172 Tahun 2024 Tentang Kementerian Transmigrasi[1] |
Nomenklatur sebelumnya | |
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi | |
Susunan organisasi | |
Alamat | |
Kantor pusat | Jalan Abdul Muis No.7, Jakarta Pusat |
Kantor pusat | |
Jalan Abdul Muis No.7, Jakarta Pusat |
Sejarah
suntingSetelah memenangkan Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024, Prabowo Subianto berencana untuk menambah jumlah kementerian di kabinetnya nanti.[3] Badan Legislasi DPR dan pemerintah merampungkan pembahasan revisi UU Kementerian Negara.[4] Sehingga dari batas kementerian negara yang berjumlah 34 kementerian dapat bertambah menyesuaikan kebutuhan pemerintahan baru.[5] Kementerian Transmigrasi adalah salah satu dari 46 kementerian yang diwacanakan dalam Kabinet Prabowo Subianto.[6]
Kementerian Transmigrasi berasal dari pemecahan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.[7] Awal rencana pembentukan Kementerian Transmigrasi dikonfirmasi oleh Viva Yoga Mauladi, politikus Partai Amanat Nasional pada 15 Oktober 2024. Viva yang menemui Prabowo di Kertangera, Jakarta Selatan ditunjuk menjadi Wakil Menteri Transmigrasi.[8]
Tugas dan Fungsi
suntingKementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transmigrasi untuk'membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan. Kementerian menyelenggarakan fungsi:[1]
- perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi, serta pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat transmigrasi;
- pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian di daerah;
- koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian;
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian;
- pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian;
- pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
Susunan Organisasi
suntingSusunan organisasi Kementerian terdiri atas:[1]
- Sekretariat Jenderal;
- Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi;
- Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi;
- Inspektorat Jenderal;
- Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan, dan Lingkungan Hidup; dan
- Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum.
Galeri
sunting-
Lambang Departemen Transmigrasi (1980an–2000)
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ a b c Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 172 Tahun 2024 Tentang Kementerian Transmigrasi
- ^ "Presiden Prabowo Subianto Umumkan Susunan Kabinet Merah-Putih, di Istana Negara, Jakarta". Sekretaris Kabinet Republik Indonesia.
- ^ "Prabowo Subianto Beberkan Alasan Bentuk 44 Kementerian: Negara Kita Besar, Luas Seperti Benua Eropa". inews.id. Diakses tanggal 20 Oktober 2024.
- ^ "Revisi UU Kementerian Negara dan Wantimpres Disahkan Pekan Depan". kompas.com. 13 September 2024. Diakses tanggal 20 Oktober 2024.
- ^ "'Revisi kurang delapan jam' UU Kementerian Negara buka jalan bagi 'kabinet jumbo' Prabowo". bbc.com. Diakses tanggal 20 Oktober 2024.
- ^ "19 Kementerian Baru di Kabinet Prabowo: Kementerian HAM hingga Hutan". cnnindonesia.com. Diakses tanggal 20 Oktober 2024.
- ^ "Ada 46 Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran, 18 di Antaranya Pecahan dari 8 Kementerian Saat Ini". prohaba.tribunnews.com. Diakses tanggal 20 Oktober 2024.
- ^ "Prabowo Bentuk Kementerian Transmigrasi, Viva Yoga Jadi Wamen". cnbcindonesia.com. Diakses tanggal 20 Oktober 2024.