Kawedanan, Magetan

kecamatan di Magetan, Jawa Timur

Kawedanan (bahasa Jawa: Hanacaraka: ꦏꦮꦼꦣꦤꦤ꧀, translit. Kawêdanan) adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur, Indonesia.[1][2][3] Kecamatan ini berjarak sekitar 13 kilometer dari ibu kota kabupaten Magetan dan merupakan penghasil buah naga yang di kelola oleh asosiasi petani buah naga Naga Kusuma pimpinan Beni Setyawan ke arah timur. Pusat pemerintahannya berada di Kelurahan Kawedanan.

Kawedanan
ꦏꦮꦼꦣꦤꦤ꧀
Kawedanan di Kabupaten Magetan
Kawedanan
Kawedanan
Peta lokasi Kecamatan Kawedanan
Koordinat: 7°41′31″S 111°25′06″E / 7.692037°S 111.418390°E / -7.692037; 111.418390
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Timur
KabupatenMagetan
Pemerintahan
 • CamatAri Budi Astuti S.STP, M.Si
Populasi
 (2024)
 • Total42.371 jiwa
Kode pos
63382
Kode Kemendagri35.20.05 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3520050 Edit nilai pada Wikidata
Luas39,45 km²
Kepadatan1.074 jiwa/km²
Desa/kelurahan17 desa
3 kelurahan
Situs webkawedanankec.magetan.go.id
Peta
PetaKoordinat: 7°41′23″S 111°24′18″E / 7.68972°S 111.40500°E / -7.68972; 111.40500

Di Kecamatan Kawedanan terdapat sebuah pabrik gula peninggalan Belanda yang bernama PG Redjosarie.

Topografi

sunting

Kecamatan Kawedanan terdiri dari dataran rendah dan sebagian perbukitan yang berada pada ketinggian antara 120 sampai dengan 180 di atas permukaan laut, dengan curah hujan rata-rata antara 99 mm sampai dengan 357 mm

Batas wilayah

sunting

Batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:

Utara Kecamatan Bendo dan
Kecamatan Sukomoro
Timur Kecamatan Nguntoronadi dan
Kecamatan Takeran
Selatan Kecamatan Lembeyan dan
Kecamatan Parang
Barat Kecamatan Ngariboyo dan
Kecamatan Parang

Pemerintahan

sunting

Kecamatan Kawedanan terdiri dari 3 kelurahan dan 17 desa yang terdiri dari 69 RW, 318 RT dan 58 Lingkungan Dusun. Terdapat 20 desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Kawedanan, berarti rata-rata luas tiap Desa/Kelurahan sebesar : 1.972,25 km². dengan luas tanah sawah 2.088,14 Ha dan lahan kering pertanian seluas 1.856,36 Ha menunjukan Kecamatan Kawedanan berpotensi dalam bidang pertanian.

Kelurahan

sunting

Ekonomi

sunting

Industri

sunting

Kecamatan Kawedanan secara umum telah dikenal di Tingkat Kabupaten sebagai penghasil industri kerajinan Gerabah, Genteng, Besi, kerajinan Kelud dan sulak. Industri besar yaitu industri jelly dan minuman mineral kemasan.

Pertanian

sunting

Jenis pertanian yang dikembangkan: Padi, Palawija, Tebu, dan Jeruk Pamelo.

Peternakan dan Perikanan

sunting

Peternakan yang mulai berkembang adalah ayam potong di mangunrejo, Selorejo da Ngadirejo

Pendidikan

sunting

Di Kecamatan Kawedanan telah dibangun TK Pembina yang berlokasi di Belakang Kantor Kecamatan dengan 3 jenjang yaitu Play Group, TK A dan TK B serta dilengkapi fasilitas kolam renang dan area permainan edukasi untuk anak usia dini

Pariwisata

sunting

Kecamatan Kawedanan mempunyai lokasi wisata religi yaitu Makam Maduretno di Gunung Bancak Desa Giripurno tempat pariwisata tersebut pada hari Minggu sudah banyak dikunjungi oleh pengunjung, namun masih terbatas pengunjung lokal, dan pada hari – hari tertentu banyak pejabat baik dari Kabupaten Magetan maupun dari Kabupaten Madiun yang berkunjung ke makam tersebut untuk ziarah

Kesehatan

sunting

Program Pengembangan Kecamatan telah dibangun Polindes 2 Unit di Desa Ngentep Dan Desa Ngunut, dan Tahun 2008 PNPM membangun Gedung Posyandu di Desa Ngunut,Sampung,Genengan dan Karangrejo serta Poskesdes di Desa Bogem,Sugihrejo,Pojok,Jambangan,Kawedanan Mangunrejo dan Mojorejo.

Referensi

sunting
  1. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Républik Indonésia. Diarsipkan dari asli tanggal 29 Désémber 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Républik Indonésia. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.
  3. ^ Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (2022-02-14). "Keputusan Menteri Dalam Negeri Indonesia Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau tahun 2021" (PDF). Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2022-08-07. Diakses tanggal 2022-12-29.

Pranala luar

sunting