Karang Penghalang Besar

Karang Penghalang Besar (Bahasa Inggris: Great Barrier Reef) adalah kumpulan terumbu karang terbesar dunia,[1] yang terdiri dari kurang lebih 3.000 karang[2] dan 900 pulau, yang membentang sepanjang 2.300 km dengan luas sekitar 344.400 kilometer persegi.[3][4] Karang ini berlokasi di Laut Koral, lepas pantai Queensland di timur laut Australia. Sebagian besar wilayah karang ini termasuk bagian yang dilindungi oleh Taman Laut Karang Penghalang Besar (Great Barrier Reef Marine Park).

The Great Barrier Reef (Ind:Karang Penghalang Besar)
Situs Warisan Dunia UNESCO
Karang Penghalang Besar lepas pantai Queensland
Karang Penghalang Besar lepas pantai Queensland
KriteriaNatural: vii, viii, ix, x
Nomor identifikasi154
Pengukuhan1981 (5th)

Karang Penghalang Besar dapat dilihat dari luar angkasa dan kadang disebut sebagai organisme tunggal terbesar di dunia.[5] Pada kenyataannya, ia terbentuk dari berjuta organisme kecil, dikenal dengan sebutan polip koral (coral polyp).[6] Karang Penghalang Besar dipilih sebagai sebagai salah satu Situs Warisan Dunia UNESCO pada tahun 1981.[7]

Kekayaan biodiversitasnya, perairannya yang hangat dan jernih, serta keterjangkauannya dari fasilitas terapung yang disebut live aboards, membuat karang ini menjadi tujuan pariwisata yang sangat populer, terutama bagi para penyelam scuba. Banyak kota di sepanjang pesisir pantai Queensland yang menawarkan wisata laut ke karang ini setiap harinya. Beberapa pulau kontinental juga telah berubah fungsi menjadi resor.

Geologi dan geografi sunting

Karang Penghalang Besar adalah formasi alami yang menonjol di wilayah Pegunungan Pemisah Besar. Terumbu karang ini membentang dari Selat Torres, yang terletak di antara Bramble Cay (pulau paling utara) dan pesisir selatan Papua Nugini, hingga ke lorong antara Lady Elliot Island (pulau paling selatan) dan Pulau Fraser di selatan. Lady Elliot Island terletak sekitar 1.915 km di sebelah tenggara Bramble Cay dalam satu garis lurus.[8] Karang Penghalang Besar juga mencakup pulau-pulau yang lebih kecil seperti Kepulauan Murray.[9]

Ekologi sunting

Karang Penghalang Besar merupakan rumah bagi beragam kehidupan laut, termasuk 30 spesies cetacea yang berbeda seperti paus minke kerdil, lumba-lumba bungkuk Indo-Pasifik, dan paus bungkuk. Terumbu karang ini juga mendukung populasi dugong yang signifikan.[10][11][12] Dalam hal spesies ikan, ada lebih dari 1.500 yang tercatat, termasuk spesies terkenal seperti ikan badut, ikan bass merah, kaisar tenggorokan merah, dan berbagai jenis ikan kakap dan ikan kerapu sunuk.[13] Sebanyak 49 spesies melakukan pemijahan massal di dalam terumbu karang, sementara 84 spesies lainnya memijah di daerah lain dalam jangkauan sebarannya.[14] Terumbu karang ini dihuni oleh 17 spesies ular laut, yang lebih menyukai perairan yang lebih hangat hingga kedalaman 50 meter. Ular laut ini lebih banyak ditemukan di bagian selatan terumbu dibandingkan dengan wilayah utara. Tak satu pun dari spesies yang ditemukan di Kawasan Warisan Dunia Karang Penghalang Besar merupakan spesies yang unik (endemik), dan tidak ada yang dianggap terancam punah.[15]

Karang Penghalang Besar menjadi tempat berkembang biak bagi enam spesies penyu yang berbeda, yaitu penyu hijau, penyu belimbing, penyu sisik, penyu tempayan, penyu pipih, dan penyu lekang. Di antara penyu hijau, terdapat dua populasi yang berbeda secara genetik yang menghuni bagian utara dan selatan terumbu karang.[16] Kehadiran 15 spesies lamun di dasar terumbu karang memainkan peran penting dalam menarik perhatian duyung dan penyu,[17] selain juga berfungsi sebagai habitat berbagai spesies ikan.[18]:133 Genus lamun yang paling banyak ditemukan di terumbu karang adalah Halophila dan Halodule.[19]

Buaya air asin dapat ditemukan di hutan bakau dan rawa-rawa garaman di dekat pantai Karang Penghalang Besar.[20] Meskipun perilaku bersarang belum teramati, populasi buaya air asin di Great Barrier Reef World Heritage Area (GBRWHA) tersebar luas, tetapi dengan kepadatan yang rendah.[15] Terumbu karang ini merupakan rumah bagi sekitar 125 spesies hiu, ikan pari, skate, dan chimaera.[21][22] Komunitas moluska yang beragam di terumbu karang ini terdiri dari sekitar 5.000 spesies yang tercatat, termasuk contoh-contoh penting seperti kerang raksasa, berbagai nudibranchia, dan siput kerucut.[11] Terdapat laporan tentang 49 spesies pipefish dan sembilan spesies kuda laut di daerah tersebut.[15] Selain itu, setidaknya tujuh spesies katak menghuni pulau-pulau di dalam terumbu karang.[23]

Karang Penghalang Besar memiliki beragam jenis burung, dengan total 215 spesies burung yang telah didokumentasikan, termasuk 22 spesies burung laut dan 32 spesies burung pantai.[18]:450–451 Penghuni burung yang terkenal di sini termasuk elang-laut dada-putih dan dara laut merah jambu.[11] Burung-burung ini mengunjungi terumbu karang, bersarang di pulau-pulau, atau menggunakannya sebagai tempat bertengger.[24][25] Mayoritas lokasi bersarang dapat ditemukan di pulau-pulau di wilayah utara dan selatan Karang Penghalang Besar, tempat sekitar 1,4 hingga 1,7 juta burung berkembang biak setiap tahunnya.[23]

Pulau-pulau di dalam Karang Penghalang Besar juga merupakan rumah bagi beragam spesies tanaman yang mengesankan, dengan total 2.195 spesies yang telah diidentifikasi. Di antaranya, tiga spesies yang unik di wilayah ini. Pulau-pulau di bagian utara memiliki 300-350 spesies tumbuhan berkayu, sedangkan pulau-pulau di bagian selatan memiliki sekitar 200 spesies herba. Wilayah Whitsunday, yang dikenal dengan keanekaragaman hayatinya yang tinggi, mendukung beragam jenis tanaman, dengan 1.141 spesies yang tercatat. Burung memainkan peran penting dalam menyebarkan tanaman ini dengan menyebarkan bijinya.[23]

Sistem terumbu karang di Karang Penghalang Besar merupakan rumah bagi beragam organisme laut. Setidaknya terdapat 330 spesies ascidian, yang juga dikenal sebagai mola-mola laut, dengan diameter berkisar antara 1 hingga 10 cm. Bryozoa, kelompok invertebrata laut lainnya, juga berlimpah, dengan perkiraan 300 hingga 500 spesies berada di terumbu karang.[22] Spesies karang sangat menonjol, dengan sekitar 400 jenis karang keras dan karang lunak yang menghuni terumbu.[17]

Banyak dari spesies karang ini berkembang biak dengan melepaskan gamet selama peristiwa pemijahan massal. Peristiwa pemijahan ini dipicu oleh faktor-faktor seperti naiknya suhu laut selama musim semi dan musim panas, siklus bulan, dan siklus diurnal. Terumbu karang bagian dalam Great Barrier Reef biasanya bertelur pada minggu setelah bulan purnama di bulan Oktober, sedangkan terumbu karang bagian luar bertelur pada November dan Desember.[26]

Karang lunak yang termasuk dalam 36 marga,[27] banyak terdapat di sistem terumbu karang ini. Selain itu, ada sekitar 500 spesies ganggang laut atau rumput laut,[11] termasuk 13 spesies dari genus Halimeda. Ganggang Halimeda membentuk gundukan berkapur yang dapat mencapai lebar hingga 100 meter, menciptakan ekosistem mini di permukaannya yang telah disamakan dengan keanekaragaman yang ditemukan di habitat hutan hujan.[18]:185

Penggunaan oleh manusia sunting

Karang Penghalang Besar memiliki nilai budaya yang penting bagi masyarakat Aborigin Australia dan Penduduk Kepulauan Selat Torres selama periode yang cukup lama. Penduduk Aborigin Australia telah tinggal di wilayah ini setidaknya selama 40.000 tahun,[28] sementara Penduduk Kepulaun Selat Torres telah mendiami wilayah ini selama kurang lebih 10.000 tahun.[29] Terumbu karang ini memiliki makna budaya yang dalam bagi kelompok-kelompok yang beragam ini, yang terdiri dari sekitar 70 kelompok suku.[30]

Pada 1768, penjelajah Louis Antoine de Bougainville menemukan Karang Penghalang Besar dalam sebuah misi penjelajahan, meskipun ia tidak mengklaim daerah tersebut untuk Prancis.[31] Peristiwa penting terjadi pada 11 Juni 1770 ketika kapal HM Bark Endeavour yang dikomandani oleh James Cook kandas di terumbu karang, yang mengakibatkan kerusakan parah pada kapal.[32] Melalui proses meringankan kapal dan mengambil keuntungan dari air pasang yang datang, kapal tersebut akhirnya dapat mengapung kembali, menyelamatkannya dari bahaya lebih lanjut. Di antara bangkai kapal yang terkenal di wilayah ini, HMS Pandora tenggelam pada 29 Agustus 1791, merenggut nyawa 35 orang. Sejak 1983, Museum Queensland telah melakukan penggalian arkeologi di lokasi bangkai kapal Pandora.[33]

Selama abad ke-19, Karang Penghalang Besar, yang tidak memiliki atol, mendapat perhatian dan penelitian yang terbatas.[18]:7 Namun, beberapa pulaunya ditambang untuk diambil guanonya, dan mercusuar dibangun sebagai alat bantu navigasi di seluruh sistem terumbu karang,[18]:452 dengan Pulau Raine sebagai salah satu contoh paling awal.[34]Pada 1922, Komite Karang Penghalang Besar memulai upaya penelitian ekstensif di terumbu karang, yang menandai tonggak penting dalam studi dan pemahamannya.[18]:9

Pariwisata sunting

Karang Penghalang Besar merupakan destinasi yang sangat diminati, terutama oleh para penyelam scuba, karena keanekaragaman hayatinya yang luas, airnya yang jernih dan hangat, serta aksesibilitasnya yang mudah dengan menggunakan kapal wisata yang dikenal dengan sebutan "live aboards." Kegiatan wisata di terumbu karang terutama terkonsentrasi di Cairns dan The Whitsundays, karena area ini menyediakan titik akses yang nyaman. Wilayah ini mencakup sekitar 7-8% dari keseluruhan area Taman Laut Karang Penghalang Besar.[35] Whitsundays dan Cairns memiliki rencana pengelolaan sendiri untuk memastikan praktik pariwisata yang berkelanjutan.[36] Banyak kota pesisir di Queensland menawarkan perjalanan perahu setiap hari ke terumbu karang, sementara sejumlah pulau, baik pulau benua maupun pulau karang, telah dikembangkan menjadi resor. Contoh resor tersebut antara lain Green Island dan Lady Elliot Island. Pada 1996, terdapat 27 pulau di Karang Penghalang Besar yang mendukung fasilitas resor.[35]

Penangkapan ikan sunting

Pemerintah Queensland mengawasi sektor industri perikanan di Karang Penghalang Besar, yang menghasilkan pendapatan tahunan sebesar A$1 miliar (Rp 10 trilliun).[37] Sekitar 2000 orang bekerja di industri ini, dan penangkapan ikan di Karang Penghalang Besar melayani tujuan komersial, rekreasi, dan tradisional untuk menyediakan makanan bagi keluarga.[38]

Perburuan duyung sunting

Menurut Undang-Undang Hak Milik Penduduk Asli 1993, pemegang hak milik penduduk asli memiliki hak hukum untuk berburu duyung dan penyu hijau untuk keperluan pribadi, rumah tangga, atau tujuan komunal non-komersial. Namun, perlu dicatat bahwa keandalan informasi ini tidak pasti karena sumbernya tidak diperoleh.

Pada 2011, empat kelompok pemilik tradisional membuat keputusan sukarela untuk menghentikan perburuan duyung di daerah tersebut. Keputusan ini dipicu oleh menurunnya populasi duyung, yang sebagian disebabkan oleh kerusakan lamun yang disebabkan oleh Topan Yasi.[39]

Manajemen sunting

Menyusul Komisi Kerajaan melarang pengeboran minyak di Karang Penghalang Besar, pada 1975, Pemerintah Australia mengambil langkah penting untuk melindungi Karang Penghalang Besar yaitu mendirikan Taman Laut Karang Penghalang Besar dan melarang berbagai aktivitas di dalam batas-batasnya.[40] Taman laut ini tidak mencakup seluruh Provinsi Great Barrier Reef.[8] Pengelolaan taman ini merupakan upaya kolaboratif antara Otoritas Taman Laut Karang Penghalang Besar dan Pemerintah Queensland, yang bertujuan untuk memastikan pemanfaatan terumbu karang yang berkelanjutan. Untuk melestarikan terumbu karang, berbagai langkah diterapkan, termasuk peraturan zonasi, rencana pengelolaan, sistem perizinan, prakarsa pendidikan, dan insentif seperti sertifikasi ekowisata. Upaya-upaya ini dirancang untuk melindungi integritas ekologi Karang Penghalang Besar dan mempromosikan pelestarian jangka panjangnya.[35][41]

Pada 1999, Parlemen Australia memberlakukan Undang-Undang Perlindungan Lingkungan dan Konservasi Keanekaragaman Hayati, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas undang-undang lingkungan nasional dengan memberikan arahan mengenai prioritas regional untuk konservasi keanekaragaman hayati. Sebagai hasil dari undang-undang ini, proses perencanaan bioregional laut ditetapkan, yang berupaya melindungi keanekaragaman hayati laut dengan mempertimbangkan seluruh ekosistem tempat suatu spesies berada dan interaksi antara spesies yang berbeda di lingkungan laut. Pendekatan ini memastikan pendekatan yang komprehensif dan holistik untuk upaya konservasi.

Prosesnya terdiri dari dua langkah utama. Langkah pertama adalah menentukan prioritas konservasi yang spesifik untuk masing-masing dari lima wilayah laut. Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi area yang memerlukan perlindungan untuk menjaga keanekaragaman hayati. Langkah kedua berfokus pada penetapan cagar laut, yang merupakan kawasan lindung atau taman laut yang dimasukkan ke dalam Sistem Perwakilan Nasional Kawasan Konservasi Laut Australia. Serupa dengan kawasan lindung di daratan, cagar laut ditetapkan dengan tujuan melestarikan keanekaragaman hayati untuk generasi mendatang.

Identifikasi cagar laut mengikuti serangkaian kriteria yang diuraikan dalam "Pedoman untuk membangun sistem perwakilan nasional kawasan lindung laut," sebuah dokumen yang dikembangkan oleh Dewan Lingkungan dan Konservasi Australia dan Selandia Baru. Pedoman ini diakui secara luas dan diimplementasikan secara nasional, selaras dengan kebijakan Australia untuk implementasi yang diuraikan dalam "Tujuan dan Prinsip Pembentukan Sistem Perwakilan Nasional Kawasan Konservasi Perairan di Perairan Persemakmuran." Kebijakan ini memastikan bahwa penambahan cagar laut ke dalam Sistem Perwakilan Nasional Kawasan Konservasi Perairan melibatkan penilaian menyeluruh terhadap berbagai data, untuk memastikan evaluasi dan pertimbangan yang cermat.

Penetapan prioritas untuk setiap wilayah laut mempertimbangkan ancaman terhadap manusia dan lingkungan, dan prioritas ini berfungsi sebagai dasar untuk pengembangan Rencana Bioregional Laut yang bertujuan untuk mengatasi masalah ini. Proses penilaian prioritas di setiap wilayah melibatkan tiga langkah utama. Pertama, profil bioregional yang komprehensif dibuat, yang memberikan pemahaman rinci tentang karakteristik unik dan tantangan di wilayah tertentu. Kedua, rencana bioregional disusun, yang menguraikan strategi dan tindakan yang diperlukan untuk mengatasi prioritas yang telah diidentifikasi. Terakhir, rencana tersebut menjalani proses finalisasi untuk memastikan efektivitas dan kelayakannya.

Setelah rencana tersebut diselesaikan, kegiatan-kegiatan tertentu di dalam bioregion yang berbeda dapat dibatasi berdasarkan ancaman-ancaman tertentu yang ditimbulkannya. Pendekatan ini memastikan bahwa kegiatan dikelola dan diatur dengan hati-hati untuk mengurangi potensi bahaya terhadap lingkungan laut sesuai dengan prioritas yang diidentifikasi dan tujuan konservasi yang diuraikan dalam Rencana Bioregional Laut.

Pada tahun 2001, Otoritas Taman Laut Great Barrier Reef (GBRMPA) menerbitkan laporan yang menyoroti penurunan kualitas air yang mengkhawatirkan di Great Barrier Reef dan menekankan pentingnya masalah ini. Sebagai tanggapan langsung terhadap temuan laporan ini, pemerintah Australia dan Queensland memulai upaya kolaboratif pada tahun 2003 untuk meningkatkan kualitas air yang mengalir ke Karang Penghalang Besar.

Penurunan kualitas air selama 150 tahun terakhir, terutama disebabkan oleh berbagai kegiatan pembangunan, telah berdampak buruk pada ekosistem terumbu karang. Hal ini telah berkontribusi pada pemutihan karang, munculnya ganggang, dan masuknya polusi pestisida. Bentuk-bentuk polusi ini telah secara signifikan mengganggu ketahanan terumbu dalam menghadapi perubahan iklim, menimbulkan ancaman besar bagi kelangsungan hidup jangka panjang dan stabilitas ekologisnya.

Setelah diperkenalkan pada bulan Oktober 2003, rencana tersebut pada awalnya terdiri dari 65 tindakan yang didasarkan pada undang-undang yang ada. Tujuan awalnya adalah untuk menghentikan dan membalikkan penurunan kualitas air yang mengalir ke Karang Penghalang Besar pada tahun 2013. Selanjutnya, pada tahun 2020, tujuannya adalah untuk mencapai peningkatan yang signifikan dalam kualitas air yang masuk ke terumbu karang, memastikan bahwa air tersebut tidak lagi menimbulkan dampak yang merugikan pada kesehatan keseluruhan keajaiban alam ini.

Untuk mencapai tujuan ini, rencana tersebut menguraikan strategi untuk mengurangi keberadaan polutan dalam air yang memasuki terumbu dan untuk secara aktif memulihkan dan melestarikan area terumbu yang secara alami membantu mengurangi polusi air. Khususnya, rencana tersebut memberikan penekanan kuat pada penanganan sumber polusi non-titik, yang menyebar dan menantang untuk dilacak kembali ke outlet atau asal tertentu. Fokus utama dari rencana komprehensif ini adalah untuk melindungi Karang Penghalang Besar dengan mengatasi pencemaran air dari berbagai sumber, mengupayakan pemulihan kondisinya yang masih asli, dan memastikan vitalitas jangka panjang ekosistem yang penting secara global ini.

Rencana ini secara khusus berfokus pada penanganan nutrisi, pestisida, dan sedimen di Great Barrier Reef, yang berasal dari kegiatan pertanian. Rencana ini bertujuan untuk mengatasi sumber polusi non-titik yang terkait dengan kegiatan ini, sambil mengakui bahwa sumber polusi lain, seperti yang berasal dari daerah perkotaan, berada di bawah undang-undang yang terpisah.

Pada 2009, dilakukan pembaruan terhadap rencana tersebut sebagai tanggapan atas kesadaran bahwa upaya-upaya sebelumnya untuk meningkatkan kualitas air belum memberikan hasil yang diinginkan. Versi yang diperbarui mengadopsi pendekatan yang lebih bertarget dengan memprioritaskan hasil yang spesifik, mengintegrasikan inisiatif industri dan masyarakat, dan memasukkan kerangka kerja kebijakan dan peraturan baru, seperti yang diuraikan dalam Rencana Terumbu 5.

Rencana yang direvisi ini meningkatkan kejelasan versi sebelumnya, menetapkan akuntabilitas yang lebih baik, dan menerapkan langkah-langkah pemantauan dan penilaian yang ditingkatkan. Menurut laporan 2009, 41 dari 65 tindakan yang diuraikan dalam rencana awal berhasil mencapai tujuan yang dimaksudkan. Namun, kriteria evaluasi menunjukkan bahwa 18 aksi tidak mengalami kemajuan yang memuaskan, sementara 6 aksi dianggap tidak mencapai tingkat kemajuan yang memuaskan. Temuan-temuan ini mendorong fokus baru untuk mengatasi tantangan-tantangan ini dan memastikan efektivitas yang lebih besar dalam mencapai tujuan-tujuan rencana tersebut.

Sejak dimulainya rencana ini pada 2003, pencapaian signifikan telah dilakukan untuk mengatasi masalah kualitas air dan mempromosikan praktik berkelanjutan di wilayah Karang Penghalang Besar. Salah satu pencapaian penting adalah pembentukan Kemitraan Kualitas Terumbu, yang memainkan peran penting dalam menetapkan target, melaporkan temuan, dan memantau kemajuan menuju target tersebut. Selain itu, pemilik lahan yang telah menunjukkan kondisi lahan yang lebih baik telah diberi penghargaan dengan perpanjangan masa sewa, sebagai insentif atas praktik pengelolaan lahan yang bertanggung jawab.

Rencana Peningkatan Kualitas Air telah dikembangkan untuk mengidentifikasi target-target regional dan menguraikan perubahan manajemen yang diperlukan untuk mencapai target-target tersebut. Langkah-langkah khusus, seperti pembuatan Zona Manajemen Nutrisi, telah diterapkan untuk mengatasi hilangnya sedimen di daerah-daerah tertentu. Program-program pendidikan telah dimulai untuk meningkatkan kesadaran dan menggalang dukungan bagi praktik-praktik pertanian yang berkelanjutan. Praktik pengelolaan lahan telah ditingkatkan melalui penerapan Sistem Manajemen Pertanian dan kode etik. Upaya untuk meningkatkan kualitas air juga telah melihat pembentukan program Lahan Basah Queensland, bersama dengan berbagai inisiatif lain yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas air yang mengalir ke terumbu karang. Pencapaian ini menyoroti upaya kolaboratif dan inisiatif yang dilakukan untuk mengurangi masalah kualitas air, mempromosikan pengelolaan lahan yang berkelanjutan, dan melindungi kesehatan ekosistem Karang Penghalang Besar.

Sebuah tim ilmuwan dibentuk untuk mengevaluasi efektivitas berbagai komponen rencana dalam kaitannya dengan kualitas air terumbu karang. Penilaian mereka mengungkapkan bahwa beberapa tujuan yang diuraikan dalam rencana tersebut belum tercapai. Namun, temuan mereka memberikan bukti lebih lanjut yang mendukung gagasan bahwa meningkatkan kualitas air di Karang Penghalang Besar akan meningkatkan ketahanannya terhadap dampak perubahan iklim. Kesimpulan serupa diambil selama pertemuan Reefocus pada 2008, seperti yang didokumentasikan dalam laporan.

Menanggapi temuan ini, sebuah kelompok kerja pemangku kepentingan dibentuk, yang melibatkan berbagai organisasi dan pemerintah Australia dan Queensland. Tujuan utama kelompok ini adalah untuk memperbarui tujuan dan sasaran rencana terumbu karang. Versi revisi dari rencana tersebut menekankan area prioritas strategis dan menguraikan tindakan spesifik yang harus diambil untuk mencapai target yang ditetapkan untuk 2013. Selain itu, dimasukkannya target kuantitatif bertujuan untuk memberikan penilaian kritis apakah hasil yang diinginkan terpenuhi.

Rencana tersebut menetapkan target kualitas air yang spesifik untuk dicapai dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Sebagai contoh, pada tahun 2013, ditargetkan penurunan beban nitrogen dan fosfor sebesar 50% di daerah hilir daerah tangkapan air. Selain itu, pada tahun 2020, ditargetkan penurunan beban sedimen sebesar 20%. Rencana tersebut mengakui peran pemilik lahan dalam meningkatkan praktik manajemen penggembalaan, tanah, nutrisi, dan bahan kimia, serta menguraikan langkah-langkah yang perlu mereka ambil untuk berkontribusi pada peningkatan ini.

Selain itu, rencana tersebut mencakup berbagai inisiatif pendukung yang dirancang untuk membangun kerangka kerja yang komprehensif untuk meningkatkan praktik penggunaan lahan, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kualitas air. Inisiatif-inisiatif ini memberikan panduan dan sumber daya tambahan untuk membantu para pemilik lahan dalam menerapkan praktik-praktik terbaik dan mengelola lahan mereka secara berkelanjutan.

Dengan menerapkan langkah-langkah ini, pemerintah Australia dan Queensland bertujuan untuk meningkatkan kualitas air dalam jangka waktu yang telah ditentukan pada tahun 2013. Kemajuan yang dicapai dalam mencapai tujuan ini akan dievaluasi melalui laporan prospek 2013 dan rencana kualitas air yang telah direvisi. Penilaian ini akan memberikan wawasan tentang tindakan dan strategi yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas air lebih lanjut dan mendukung kesejahteraan beragam satwa liar yang menghuni ekosistem Karang Penghalang Besar. Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi kehidupan laut dan masyarakat yang mengandalkan terumbu karang sebagai mata pencaharian mereka.

Pada Juli 2004, rencana zonasi yang komprehensif diimplementasikan di seluruh Taman Laut Karang Penghalang Besar, yang sejak saat itu diakui secara internasional sebagai model terobosan untuk konservasi ekosistem laut. Rencana zonasi ini dikembangkan dengan menggunakan teknik perencanaan konservasi sistematis yang canggih, dengan menggunakan perangkat lunak marxan. Pendekatan ini memungkinkan alokasi tindakan perlindungan yang lebih strategis dan efektif di dalam taman nasional. Hasilnya, luas zona yang sangat dilindungi di dalam Taman Nasional meningkat secara signifikan dari 4,5% menjadi lebih dari 33,3%. Pada saat itu, penetapan ini menjadikan Taman Laut Karang Penghalang Besar sebagai Kawasan Konservasi Laut terbesar di dunia. Namun, pada tahun 2006, luasnya terlampaui dengan didirikannya Monumen Nasional Kepulauan Hawaii Barat Laut.

Pada tahun 2006, tinjauan terhadap Undang-Undang Taman Laut Karang Penghalang Besar tahun 1975 merekomendasikan moratorium perubahan lebih lanjut terhadap rencana zonasi hingga 2013. Ini juga mengusulkan publikasi rutin laporan prospek yang ditinjau sejawat setiap lima tahun untuk menilai kesehatan terumbu karang, pengelolaannya, dan tekanan lingkungan. Setiap laporan prospek mencakup berbagai penilaian yang dievaluasi berdasarkan kriteria tertentu, memastikan presentasi yang konsisten dan informatif dari bukti yang tersedia. Penilaian ini dinilai berdasarkan kriteria yang ditetapkan, memungkinkan pelacakan dan perbandingan informasi dari waktu ke waktu. Penting untuk dicatat bahwa laporan prospek hanya didasarkan pada informasi yang ada dan tidak melibatkan penelitian baru. Laporan ini menggunakan data yang sudah tersedia untuk memberikan gambaran kondisi terumbu karang, yang berarti bahwa tidak semua pengetahuan tentang Karang Penghalang Besar disertakan dalam setiap laporan prospek.

Ancaman lingkungan sunting

Risiko utama terhadap kesejahteraan Karang Penghalang Besar adalah perubahan iklim, polusi (dijelaskan khusus di bawah), bintang laut mahkota duri, dan aktivitas penangkapan ikan. Ancaman tambahan termasuk insiden kecelakaan pelayaran, tumpahan minyak, dan angin topan tropis.[42] Hal yang menjadi perhatian khusus adalah keberadaan Skeletal Eroding Band, penyakit yang disebabkan oleh protozoa Halofolliculina corallasia, yang mempengaruhi 31 spesies karang.[43] Sebuah studi yang dilakukan oleh National Academy of Sciences pada 2012 mengungkapkan bahwa Karang Penghalang Besar telah mengalami penurunan tutupan karang yang signifikan, kehilangan lebih dari 50% karang sejak 1985. Kebanyakan dari kehilangan ini, sekitar dua pertiga, terjadi setelah 1998 dan dapat dikaitkan dengan faktor-faktor yang disebutkan di atas.[44]

Perubahan iklim sunting

Otoritas Taman Laut Karang Penghalang Besar mengidentifikasi perubahan iklim sebagai ancaman paling signifikan terhadap Karang Penghalang Besar, terutama karena pemanasan laut dan pemutihan karang yang diakibatkannya.[45][46] Terjadinya peristiwa pemutihan karang massal, yang dipicu oleh gelombang panas laut, telah diamati pada musim panas 1998, 2002, 2006, 2016, 2017, dan 2020.[47] Diperkirakan pemutihan karang akan menjadi peristiwa tahunan rutin di masa depan. Penelitian terbaru yang dilakukan pada 2020 mengungkapkan bahwa Karang Penghalang Besar telah mengalami kehilangan lebih dari 50% karang sejak 1995, terutama sebagai konsekuensi dari laut yang lebih hangat yang disebabkan oleh perubahan iklim.[48] Ketika pemanasan global terus berlanjut, karang akan berjuang untuk mengatasi kenaikan suhu laut. Peristiwa pemutihan karang semakin meningkatkan kerentanan karang terhadap penyakit, yang mengakibatkan konsekuensi ekologis yang parah bagi komunitas terumbu.

Pada Juli 2017, UNESCO mengeluarkan keputusan awal yang menyatakan keprihatinan besar mengenai dampak pemutihan karang yang merugikan di Karang Penghalang Besar. Rancangan keputusan tersebut juga memperingatkan Australia bahwa tanpa upaya yang signifikan untuk meningkatkan kualitas air, target yang diuraikan dalam laporan Reef 2050 tidak akan tercapai.[49]

Perubahan iklim memiliki konsekuensi yang luas untuk berbagai aspek ekosistem terumbu karang. Perubahan iklim mempengaruhi preferensi suhu spesies ikan tertentu, mendorong mereka untuk mencari habitat alternatif. Akibatnya, perpindahan ini dapat menyebabkan peningkatan kematian anak ikan pada burung laut predator yang mengandalkan ikan-ikan ini sebagai sumber makanan utama mereka. Selain itu, perubahan iklim juga akan berdampak pada populasi dan habitat yang tersedia bagi penyu.[50]

Meskipun dokumentasi peristiwa pemutihan pada komunitas karang bentik yang terletak di kedalaman lebih dari 20 meter di Karang Penghalang Besar relatif terbatas, penelitian terbaru telah menjelaskan dampak negatif yang signifikan yang disebabkan oleh kenaikan suhu laut. Penelitian telah mengungkapkan bahwa komunitas bentik sama-sama rentan terhadap dampak buruk dari tekanan panas. Secara khusus, penelitian telah mengidentifikasi lima spesies karang bentik besar di Karang Penghalang Besar yang mengalami pemutihan akibat peningkatan suhu, yang mengonfirmasi kerentanan karang bentik terhadap tekanan panas tersebut.[51]

Mahkota duri sunting

Bintang laut mahkota duri adalah predator yang memakan polip karang, dan ketika ada wabah besar bintang laut ini, dapat menyebabkan kerusakan terumbu karang yang signifikan. Sebuah studi yang dilakukan oleh Reef Research Centre (RRC) menemukan bahwa pada 2000, wabah bintang laut mahkota duri mengakibatkan hilangnya tutupan karang hidup sebesar 66% di terumbu yang menjadi sampel.[52] Wabah ini diyakini terjadi secara alami dalam siklus, tetapi diperburuk oleh faktor-faktor seperti kualitas air yang buruk dan penangkapan ikan yang berlebihan dari predator alami bintang laut.[53]

Penangkapan ikan berlebihan sunting

Penangkapan ikan yang berlebihan secara tidak berkelanjutan terhadap spesies penting, seperti Triton raksasa, dapat mengganggu rantai makanan yang sangat penting bagi kesejahteraan ekosistem terumbu karang. Kegiatan penangkapan ikan juga berdampak buruk pada terumbu karang, termasuk peningkatan polusi air dari operasi kapal, penangkapan spesies non-target yang tidak disengaja seperti lumba-lumba dan penyu, dan perusakan habitat yang disebabkan oleh pukat harimau, penahan jangkar, dan penggunaan jaring.[54] Sejak pertengahan 2004, sekitar sepertiga dari Taman Laut Great Barrier Reef telah ditetapkan sebagai kawasan lindung, yang melarang pemindahan spesies apa pun, termasuk penangkapan ikan, tanpa izin tertulis sebelumnya.[55]

Pelayaran sunting

Kecelakaan pelayaran merupakan ancaman yang signifikan bagi Karang Penghalang Besar, karena banyak rute pelayaran komersial yang melintasi perairannya.[56] Meskipun menavigasi rute di dalam Karang Penghalang Besarcukup menantang, nahkoda kapal menganggapnya sebagai pilihan yang lebih aman jika terjadi kerusakan mekanis, karena kapal dapat menemukan posisi yang aman untuk perbaikan.[57] Sepanjang sejarah kawasan Karang Penghalang Besar, telah terjadi tercatat lebih dari 1.600 kecelakaan kapal.[58] Salah satu insiden penting terjadi pada 3 April 2010 ketika kapal pengangkut batu bara curah Shen Neng 1 kandas di Douglas Shoals.[59] Kecelakaan ini mengakibatkan tumpahnya sekitar empat ton minyak ke perairan di sekitarnya dan menyebabkan kerusakan parah pada terumbu karang.[60]

Pemusnahan hiu sunting

Pemerintah Queensland menerapkan program pengendalian hiu, yang biasanya disebut sebagai pemusnahan hiu, yang melibatkan pembunuhan hiu secara sengaja di seluruh negara bagian, termasuk di Karang Penghalang Besar.[61] Para pencinta lingkungan dan ilmuwan mengkritik keras program ini, dengan alasan bahwa program ini membahayakan ekosistem laut dan melabelinya sebagai program yang "ketinggalan zaman, kejam, dan tidak efektif."[62] Program pengendalian hiu di Queensland menggunakan jaring hiu dan tali pancing yang dilengkapi dengan kail berumpan untuk menangkap dan membunuh hiu di kawasan Karang Penghalang Besar.

Secara khusus, saat ini terdapat 173 tali pancing yang mematikan yang dipasang di Karang Penghalang Besar.[63] Hiu yang ditemukan hidup-hidup di kail berumpan biasanya ditembak di Queensland.[64] Hal yang mengkhawatirkan, antara 1962 dan 2018, program pengendalian hiu di Queensland bertanggung jawab atas kematian sekitar 50.000 hiu.[65] Selain itu, program ini juga mengakibatkan kematian sejumlah hewan laut lainnya, termasuk lumba-lumba dan kura-kura. Dari 1962 hingga 2015, sebanyak 84.000 hewan laut, termasuk yang berada di Karang Penghalang Besar, terbunuh oleh program ini.[66] Pada 2018, Humane Society International memprakarsai gugatan hukum terhadap pemerintah Queensland dalam upaya menghentikan pemusnahan hiu di Karang Penghalang Besar.[63]

Polusi sunting

Polusi dan penurunan kualitas air menimbulkan tantangan yang signifikan bagi Karang Penghalang Besar. Terumbu karang ini menghadapi ancaman penting dari polusi yang dibawa oleh sungai di timur laut Australia, terutama selama peristiwa banjir tropis. Lebih dari 90% polusi ini berasal dari limpasan air dari kegiatan pertanian.[67] Sekitar 80% lahan yang berdekatan dengan Karang Penghalang Besar digunakan untuk tujuan pertanian, termasuk budidaya tanaman intensif seperti tebu dan penggembalaan sapi potong. Praktik pertanian yang dilakukan di area ini memiliki efek yang merugikan terhadap ekosistem terumbu karang. Masalah-masalah seperti penggembalaan berlebihan, pembuangan sedimen pertanian yang berlebihan, dan pelepasan nutrisi dan berbagai bahan kimia seperti pupuk, herbisida, dan pestisida menimbulkan risiko yang signifikan terhadap kesehatan karang dan keanekaragaman hayati terumbu secara keseluruhan.[68]

Berdasarkan laporan dari tahun 2016, peraturan yang lebih ketat membuat berkurangnya polusi dari berbagai penggunaan lahan seperti kegiatan industri, pertambangan, pengembangan pelabuhan, pengerukan, dan pembangunan perkotaan, yang menghasilkan penurunan polusi secara keseluruhan. Namun, kegiatan-kegiatan tersebut masih dapat menimbulkan dampak lokal yang signifikan di area-area tertentu.[69] Terdapat kekhawatiran khusus mengenai sedimen yang mengandung tingginya kadar tembaga dan logam berat lainnya yang berasal dari Tambang Ok Tedi di Papua Nugini, yang berpotensi menimbulkan ancaman polusi di wilayah utara Karang Penghalang Besar dan Selat Torres.[70] Laporan dari ARC Centre of Excellence for Coral Reef Studies menyoroti dampak parah dari pencemaran tersebut terhadap terumbu karang, dengan sekitar 67% karang di bagian utara yang terkena dampak terburuk telah musnah.[71]

Hilangnya lahan basah pesisir pantai sunting

Masalah limpasan diperparah dengan berkurangnya lahan basah pesisir, yang berfungsi sebagai penyaring alami untuk racun dan membantu pengendapan sedimen.[72][73][74] Hilangnya lahan basah ini berkontribusi pada buruknya kualitas air yang diamati di daerah tersebut. Penurunan kualitas air diyakini sebagai akibat dari persaingan yang semakin ketat untuk mendapatkan cahaya dan oksigen dari perkembangbiakan ganggang (alga).[75]

Eutrofikasi sunting

Limpasan pupuk dari kegiatan budi daya membuat nitrogen, fosfor, dan kalium masuk ke dalam ekosistem laut, yang merupakan nutrisi penting, tetapi dapat menjadi berlebihan dan menyebabkan masalah ekologi. Nutrisi yang berlebihan ini mendorong pertumbuhan ganggang secara ekstensif, yang mengarah pada proses yang dikenal sebagai eutrofikasi. Akibatnya, kadar oksigen di daerah yang terkena dampak menurun, berdampak negatif pada organisme lain dalam ekosistem. Fenomena ini memiliki efek yang merugikan pada keanekaragaman hayati, mengubah komposisi spesies. Menurut peneltian Katharina Fabricius dan Glen Death dari Institut Ilmu Kelautan Australia, terumbu karang yang terletak lebih jauh dari area pertanian menunjukkan hampir dua kali lipat jumlah karang keras dibandingkan dengan terumbu karang yang lebih dekat dengan area ini.[76]

Pupuk juga berkontribusi pada peningkatan ketersediaan fitoplankton, yang berfungsi sebagai sumber makanan bagi larva bintang laut mahkota duri. Penelitian telah menunjukkan bahwa penggandaan klorofil di dalam air dapat meningkatkan tingkat kelangsungan hidup larva bintang laut mahkota duri hingga sepuluh kali lipat.[77]

Limpasan sedimen sunting

Limpasan sedimen dari kegiatan budidaya, telah mengirimkan bahan kimia ke dalam lingkungan terumbu, yang pada gilirannya mengurangi jumlah cahaya yang tersedia untuk karang. Pengurangan cahaya ini merusak kapasitas karang untuk mengekstrak energi dari lingkungannya.[78]

Pestisida sunting

Penggunaan pestisida dalam pertanian melibatkan keberadaan logam berat seperti timbal, merkuri, arsenik, dan zat beracun lainnya. Polutan ini dilepaskan ke lingkungan sekitar sebagai akibat dari erosi tanah di lahan pertanian, yang menimbulkan dampak berbahaya pada ekosistem karang.[78]

Polusi dari pertambangan sunting

Pada 2009 dan 2011, perusahaan pertambangan Queensland Nickel membuang air yang mengandung nitrat tingkat tinggi ke Karang Penghalang Besar. Dalam insiden terakhir, mereka melepaskan sejumlah 516 ton (508 ton panjang; 569 ton pendek) air limbah. Otoritas Taman Laut Great Barrier Reef (GBRMPA) menyatakan keprihatinan mereka atas masalah ini dan mendesak perusahaan untuk mencari opsi alternatif yang tidak melibatkan pelepasan bahan tersebut ke lingkungan. GBRMPA juga menyerukan pengembangan rencana pengelolaan untuk menghilangkan potensi bahaya ini. Namun demikian, GBRMPA tidak memiliki kewenangan legislatif atas pengelolaan bendungan tailing Yabulu, yaitu tempat limbah tambang disimpan.[79]

Kontroversi pembuangan limbah kerukan sunting

Pada Desember 2013, Greg Hunt, Menteri Lingkungan Hidup Australia, memberikan persetujuan untuk proyek pengerukan yang bertujuan untuk membangun tiga terminal pengapalan untuk pelabuhan batu bara. Rencana yang disetujui melibatkan pengerukan sekitar 3 juta meter kubik dasar laut, dengan tujuan membuang material yang dikeruk ke dalam area taman laut Karang Penghalang Besar.[80]

Pada 31 Januari 2014, GBRMPA mengeluarkan izin yang membolehkan pengangkutan dan pembuangan tiga juta meter kubik material dasar laut dari Abbot Point, yang terletak di sebelah utara Bowen, ke dalam perairan Taman Laut Karang Penghalang Besar. Kekhawatiran telah dikemukakan mengenai potensi dampak negatif yang luas terkait dengan sampah hasil pengerukan dan proses yang mengganggu dasar laut. Penelitian terbaru mengindikasikan bahwa partikel-partikel halus dari sampah kapal keruk dapat membuat air menjadi keruh dan menghalangi sinar matahari, yang menyebabkan kelaparan rumput laut dan karang yang terletak hingga 80 km jauhnya dari tempat pembuangan awal karena pengaruh angin dan arus. Selain itu, sampah kapal keruk berpotensi mencekik dan membunuh struktur terumbu karang dan rumput laut, dengan partikel-partikel yang berulang kali diaduk oleh badai, menyebabkan kerusakan yang berkelanjutan. Selain itu, gangguan pada dasar laut dapat mengakibatkan pelepasan zat beracun ke lingkungan sekitar.[81]

Setelah mendapat persetujuan dari Otoritas, limbah keruk yang dihasilkan dari proyek pelabuhan Abbot Point dijadwalkan akan dibuang sekitar 24 kilometer jauhnya, dekat dengan Bowen di utara Queensland. Keputusan ini, bersama dengan persetujuan tersebut, diharapkan dapat memfasilitasi peningkatan produksi batubara sekitar 70 juta ton per tahun. Nilai yang diproyeksikan dari peningkatan produksi batu bara ini berkisar antara A$1,4 miliar dan $2,8 miliar. Russell Reichelt, ketua Otoritas, menyatakan dukungannya terhadap persetujuan tersebut, dengan menyatakan:[82]

Persetujuan ini sejalan dengan sikap lembaga tersebut dalam membatasi pengembangan pelabuhan di pelabuhan yang sudah ada di sepanjang garis pantai Karang Penghalang Besar. Abbot Point, sebagai pelabuhan laut dalam yang telah berdiri selama hampir tiga dekade, dianggap lebih cocok untuk perluasan dibandingkan dengan pelabuhan lain di wilayah ini karena modal dan pemeliharaan pengerukan yang diperlukan relatif lebih rendah. Perlu ditekankan bahwa area pembuangan yang ditentukan untuk sampah hasil pengerukan sebagian besar terdiri dari pasir, lumpur, dan tanah liat, tanpa terumbu karang atau padang lamun.

Persetujuan tersebut disertai dengan 47 persyaratan lingkungan tambahan yang komprehensif. Kondisi ini mencakup berbagai langkah, seperti rencana pemantauan kualitas air jangka panjang yang berlaku selama lima tahun setelah aktivitas pembuangan selesai. Selain itu, rencana pengelolaan warisan budaya akan dilaksanakan untuk melindungi bangkai pesawat Catalina dari Perang Dunia Kedua yang terletak di Abbot Bay. Untuk memastikan pengawasan yang efektif, sebuah panel nasihat teknis pengerukan dan pembuangan yang independen akan dibentuk, bersama dengan kelompok respons manajemen yang mencakup perwakilan masyarakat.[82][83]

Pada 13 November, Pemerintah Federal Australia membuat pengumuman yang menyatakan bahwa pembuangan limbah kapal keruk di Taman Laut Great Barrier Reef akan dilarang. Keputusan ini didorong oleh permintaan dari Komite Warisan Dunia kepada Menteri Lingkungan Hidup Greg Hunt, yang mendesaknya untuk mencari opsi alternatif untuk membuang limbah di darat. Mengikuti saran dari Komite Warisan Dunia, baik pemerintah Queensland maupun Persemakmuran telah sepakat untuk mengadopsi opsi alternatif dan akan memulai proses pembuangan di darat.[84]

Perlindungan dan pelestarian sunting

Rencana Reef 2050 sunting

Pada Maret 2015, pemerintah Australia dan Queensland berkolaborasi dalam pembuatan rencana komprehensif yang bertujuan untuk melindungi Karang Penghalang Besar hingga tahun 2050. Rencana ini, yang dikenal sebagai "Rencana Terumbu Karang 2050", menguraikan berbagai strategi dan prakarsa untuk mengatasi berbagai tantangan yang sedang berlangsung, seperti polusi, perubahan iklim, dan faktor lain yang menimbulkan risiko terhadap umur panjang dan pentingnya terumbu karang sebagai situs warisan dunia. Rencana ini mencakup komponen utama seperti rencana keberlanjutan jangka panjang, rencana peningkatan kualitas air, dan rencana investasi yang ditujukan untuk perlindungan dan pelestarian Karang Penghalang Besar. Rencana ini mencakup semua elemen yang diperlukan untuk penilaian dan kemajuan, memastikan pendekatan proaktif untuk menjaga kesehatan dan nilai terumbu karang bagi generasi mendatang.[85]

Namun demikian, meskipun Rencana Reef 2050 mencakup tindakan untuk meningkatkan kualitas air, memulihkan terumbu karang, dan mengendalikan bintang laut predator, rencana tersebut tidak mencakup tindakan tambahan untuk mengatasi potensi penyebab utama masalah ini - perubahan iklim, yang berasal dari emisi gas rumah kaca.[86][87] Akibatnya, para ahli telah menyatakan keraguan mengenai kecukupan rencana tersebut dalam melestarikan lingkungan yang rentan. Selain itu, ada kekhawatiran yang berkembang mengenai terbatasnya waktu yang tersisa sebelum mencapai ambang batas pemanasan 1,5°C, di mana terumbu karang akan kesulitan untuk bertahan hidup.[88]

Di bawah rencana Reef 2050, Yayasan Great Barrier Reef menerima hibah yang sangat besar yaitu AUD $ 443 juta pada 2018. Namun, pengumuman hibah ini memicu kritik dan kontroversi karena kurangnya proses tender dan transparansi yang tepat yang terlibat dalam alokasinya.

Rencana peningkatan kualitas air Reef 2050 sunting

Karang Penghalang Besar memainkan peran penting dalam kesehatan bioma laut, menyediakan habitat bagi berbagai macam tanaman air, ikan, dan hewan laut besar.[89] Spesies-spesies ini bergantung pada terumbu karang untuk melakukan aktivitas penting seperti mencari makan, berlindung, dan kawin.[90] Namun, terumbu karang menghadapi tantangan yang besar, yaitu pengasaman laut, limpasan polusi, dan wabah spesies yang merusak seperti bintang laut mahkota duri. Ancaman-ancaman ini telah berkontribusi pada penurunan ekosistem yang berharga ini.[91] Penting untuk dicatat bahwa bahaya-bahaya ini tidak hanya membahayakan organisme yang bergantung pada terumbu karang, tetapi juga menimbulkan risiko yang besar terhadap ekonomi regional. Sebagian besar ekonomi lokal didukung oleh pendapatan yang dihasilkan dari ekowisata yang berpusat di sekitar Karang Penghalang Besar.[92]

Sejak didirikan pada 1972, pemerintah Australia telah berkomitmen untuk melindungi Karang Penghalang Besar melalui berbagai inisiatif seperti Australian Institute of Marine Science. Pendanaan yang besar, sekitar $142,5 juta, telah dialokasikan oleh pemerintah Australia dan Queensland untuk mendukung Program Sains Lingkungan Nasional, yang telah memainkan peran penting dalam mengumpulkan data tentang ancaman yang dihadapi Karang Penghalang Besar.[93]

Selain itu, pada 2018, Rencana Peningkatan Kualitas Air Reef 2050 diperkenalkan sebagai upaya kolaboratif yang melibatkan pemerintah Queensland dan Otoritas Taman Laut Great Barrier Reef. Rencana ini bertujuan untuk memfasilitasi transisi menuju praktik yang lebih berkelanjutan di antara masyarakat lokal, organisasi pertanian, dan industri. Tujuan utamanya termasuk mengelola volume limpasan yang mencapai Karang Penghalang Besar dan mengatasi wabah populasi bintang laut mahkota duri. Dengan menerapkan langkah-langkah ini, rencana ini berupaya meningkatkan kualitas air dan mengurangi dampak ancaman ini terhadap ekosistem terumbu karang.[94]

Pranala luar sunting

Referensi sunting

  1. ^ UNEP World Conservation Monitoring Centre (1980). "Protected Areas and World Heritage – Great Barrier Reef World Heritage Area". Department of the Environment and Heritage. Diarsipkan dari versi asli tanggal 11 May 2008. Diakses tanggal 14 March 2009. 
  2. ^ The Great Barrier Reef World Heritage Area, which is 348,000 km squared, has 2900 reefs. However, this does not include the reefs found in the Torres Strait, which has an estimated area of 37,000 km squared and with a possible 750 reefs and shoals. Hopley, Smithers & Parnell 2007
  3. ^ Fodor's. "Great Barrier Reef Travel Guide". Diarsipkan dari versi asli tanggal 14 May 2013. Diakses tanggal 8 August 2006. 
  4. ^ Department of the Environment and Heritage. "Review of the Great Barrier Reef Marine Park Act 1975". Diarsipkan dari versi asli tanggal 18 October 2006. Diakses tanggal 2 November 2006. 
  5. ^ Sarah Belfield (8 February 2002). "Great Barrier Reef: no buried treasure". Geoscience Australia (Australian Government). Diarsipkan dari versi asli tanggal 1 October 2007. Diakses tanggal 11 June 2007. 
  6. ^ Sharon Guynup (4 September 2000). "Australia's Great Barrier Reef". Science World. Diarsipkan dari versi asli tanggal 8 July 2012. Diakses tanggal 11 June 2007. 
  7. ^ "The Great Barrier Reef World Heritage Values". Diarsipkan dari versi asli tanggal 9 May 2013. Diakses tanggal 3 September 2008. 
  8. ^ a b "Great Barrier Reef General Reference Map" (PDF). Great Barrier Reef Marine Park Authority. September 2004. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 9 April 2008. Diakses tanggal 14 March 2009. 
  9. ^ A.K. Lobeck (1951). Physiographic Diagram of Australia. New York: The Geological Press, Columbia University. to accompany text description and geological sections which were prepared by Joseph Gentili and R.W. Fairbridge of the University of Western Australia 
  10. ^ Great Barrier Reef Marine Park Authority (2000). "Fauna and Flora of the Great Barrier Reef World Heritage Area". Diarsipkan dari versi asli tanggal 14 October 2006. Diakses tanggal 24 November 2006. 
  11. ^ a b c d CRC Reef Research Centre Ltd. "Reef facts: Plants and Animals on the Great Barrier Reef". Diarsipkan dari versi asli tanggal 21 August 2006. Diakses tanggal 14 July 2006. 
  12. ^ Great Barrier Reef Marine Park Authority (2004). "Environmental Status: Marine Mammals". The State of the Great Barrier Reef Report – latest updates. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 October 2006. Diakses tanggal 13 March 2007. 
  13. ^ CRC Reef Research Centre Ltd. "Reef facts: Plants and Animals on the Great Barrier Reef". Diarsipkan dari versi asli tanggal 21 August 2006. Diakses tanggal 14 July 2006. 
  14. ^ Great Barrier Reef Marine Park Authority. "Fish Spawning Aggregation Sites on the Great Barrier Reef". Diarsipkan dari versi asli tanggal 16 December 2008. Diakses tanggal 14 March 2009. 
  15. ^ a b c "Appendix 2 – Listed Marine Species". Fauna and Flora of the Great Barrier Reef World Heritage Area. 2000. Diakses tanggal 23 May 2007. [pranala nonaktif]
  16. ^ Dobbs, Kirstin (2007). Marine turtle and dugong habitats in the Great Barrier Reef Marine Park used to implement biophysical operational principles for the Representative Areas Program (PDF). Great Barrier Marine Park Authority. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 18 July 2011. 
  17. ^ a b CRC Reef Research Centre Ltd. "Reef facts: Plants and Animals on the Great Barrier Reef". Diarsipkan dari versi asli tanggal 21 August 2006. Diakses tanggal 14 July 2006. 
  18. ^ a b c d e f Hopley, David; Smithers, Scott G.; Parnell, Kevin (2007). The Geomorphology of the Great Barrier Reef: Development, Diversity and Change. Cambridge University Press. ISBN 978-1-139-46392-8. 
  19. ^ Great Barrier Reef Marine Park Authority (2005). "Environmental Status: Seagrasses". The State of the Great Barrier Reef Report – latest updates. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 October 2006. Diakses tanggal 23 May 2007. 
  20. ^ Great Barrier Reef Marine Park Authority (2005). "Environmental Status: Marine Reptiles". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 June 2011. 
  21. ^ "Environmental Status: Sharks and rays". The State of the Great Barrier Reef Report – latest updates. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 March 2007. Diakses tanggal 23 May 2007. 
  22. ^ a b "Appendix 4 – Other species of conservation concern". Fauna and Flora of the Great Barrier Reef World Heritage Area. 2000. Diarsipkan dari versi asli tanggal 31 August 2007. Diakses tanggal 13 September 2007. 
  23. ^ a b c "Appendix 5 – Island Flora and Fauna". Fauna and Flora of the Great Barrier Reef World Heritage Area. 2000. Diarsipkan dari versi asli tanggal 31 August 2007. Diakses tanggal 13 September 2007. 
  24. ^ Great Barrier Reef Marine Park Authority. "Environmental status: birds". The State of the Great Barrier Reef Report – latest updates. Diarsipkan dari versi asli tanggal 28 September 2007. Diakses tanggal 23 May 2007. 
  25. ^ "Environmental status: birds Condition". The State of the Great Barrier Reef Report – latest updates. Diarsipkan dari versi asli tanggal 28 September 2007. Diakses tanggal 23 May 2007. 
  26. ^ Great Barrier Reef Marine Park Authority (2006). "Information Fact Sheets No.20 Coral Spawning" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 14 June 2007. Diakses tanggal 27 May 2007. 
  27. ^ Australian Institute of Marine Science (2002). "Soft coral atlas of the Great Barrier Reef". Diarsipkan dari versi asli tanggal 6 April 2007. Diakses tanggal 27 May 2007. 
  28. ^ Great Barrier Reef Marine Park Authority (2006). "Fact Sheet No. 4 – Aboriginal and Torres Strait Islander People and the Great Barrier Reef. Region" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 14 June 2007. Diakses tanggal 28 May 2006. 
  29. ^ Great Barrier Reef Marine Park Authority. "reefED – GBR Traditional Owners". Diarsipkan dari versi asli tanggal 10 April 2013. Diakses tanggal 14 March 2009. 
  30. ^ Great Barrier Reef Marine Park Authority. "Aboriginal & Torres Strait Islander Culture & Dugongs and Turtles". Diarsipkan dari versi asli tanggal 28 September 2007. Diakses tanggal 23 May 2007. 
  31. ^ Bell, Peter. "A history of exploration and research on the Great Barrier Reef". Australian Institute of Marine Science. Diarsipkan dari versi asli tanggal 16 October 2009. Diakses tanggal 11 January 2010. 
  32. ^
  33. ^ Queensland Museum. "HMS Pandora". Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 August 2006. Diakses tanggal 12 October 2006. 
  34. ^ "Raine Island Corporation". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 November 2007. Diakses tanggal 20 November 2007. 
  35. ^ a b c Harriott, V.J. (2002). "Marine tourism impacts and their management on the Great Barrier Reef" (PDF). CRC Reef Research Centre Technical Report No. 46. CRC Reef Research Centre. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 18 March 2009. Diakses tanggal 8 March 2009. 
  36. ^ Great Barrier Reef Marine Park Authority (2005). "Protecting Biodiversity Brochure 2005". Diarsipkan dari versi asli tanggal 17 October 2006. Diakses tanggal 11 November 2006. 
  37. ^ Access Economics Pty Ltd (2005). "Measuring the economic and financial value of the Great Barrier Reef Marine Park" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 29 April 2013. Diakses tanggal 2 March 2013. 
  38. ^ Great Barrier Reef Marine Park Authority. "Aboriginal & Torres Strait Islander Culture & Dugongs and Turtles". Diarsipkan dari versi asli tanggal 28 September 2007. Diakses tanggal 23 May 2007. 
  39. ^ "Turtle and dugong footage causes controversy". Diarsipkan dari versi asli tanggal 18 October 2016. Diakses tanggal 16 October 2016. 
  40. ^ Commonwealth of Australia (1975). "Great Barrier Reef Marine Park Act 1975". Diarsipkan dari versi asli tanggal 23 February 2011. Diakses tanggal 30 August 2006. 
  41. ^ "Rewards Program". Onboard: The Tourism Operator's Handbook for the Great Barrier Reef. Great Barrier Reef Marine Park Authority. Diarsipkan dari versi asli tanggal 27 August 2008. Diakses tanggal 14 March 2009. 
  42. ^ Harriott, V.J. (2002). "Marine tourism impacts and their management on the Great Barrier Reef" (PDF). CRC Reef Research Centre Technical Report No. 46. CRC Reef Research Centre. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 18 March 2009. Diakses tanggal 8 March 2009. 
  43. ^ "AIMS Longterm Monitoring – Coral Diseases on the Great Barrier Reef – Skeletal Eroding Band". aims.gov.au. Diarsipkan dari versi asli tanggal 13 July 2009. Diakses tanggal 22 August 2009. 
  44. ^ Eilperin, Juliet (2 October 2012). "Great Barrier Reef has 'lost half its coral since 1985'". The Washington Post. London. Diarsipkan dari versi asli tanggal 3 October 2012. Diakses tanggal 3 October 2012. 
  45. ^ Rothwell, Don; Stephens, Tim (19 November 2004). "Global climate change, the Great Barrier Reef and our obligations". Melbourne: The National Forum. Diarsipkan dari versi asli tanggal 12 October 2007. Diakses tanggal 26 September 2007. 
  46. ^ Great Barrier Reef Marine Park Authority. "Our changing climate". Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 October 2007. Diakses tanggal 26 September 2007. 
  47. ^ Great Barrier Reef Marine Park Authority. "Coral Bleaching and Mass Bleaching Events". Diarsipkan dari versi asli tanggal 20 April 2006. Diakses tanggal 30 May 2006. 
  48. ^ Dietzel, Andreas; Bode, Michael; Connolly, Sean R.; Hughes, Terry P. (14 October 2020). "Long-term shifts in the colony size structure of coral populations along the Great Barrier Reef". Proceedings of the Royal Society B: Biological Sciences. 287 (1936): 20201432. doi:10.1098/rspb.2020.1432. PMC 7657849 . PMID 33049171 Periksa nilai |pmid= (bantuan). 
  49. ^ Great Barrier Reef: Australia must act urgently on water quality, says Unesco. Diarsipkan 3 June 2017 di Wayback Machine. The Guardian. Retrieved 3 June 2017
  50. ^ Great Barrier Reef Marine Park Authority. "Climate change and the Great Barrier Reef". Diarsipkan dari versi asli tanggal 8 December 2006. Diakses tanggal 16 March 2007. 
  51. ^ Schmidt, C.; Heinz, P.; Kucera, M.; Uthicke, Sven (2011). "Temperature-induced stress leads to bleaching in larger benthic foraminifera hosting endosymbiotic diatoms" (PDF). Limnology and Oceanography. 56 (5): 1587–1602. Bibcode:2011LimOc..56.1587S. doi:10.4319/lo.2011.56.5.1587. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 4 March 2016. 
  52. ^ "CRC Reef Research Centre Technical Report No. 32 – Crown-of-thorns starfish(Acanthaster planci) in the central Great Barrier Reef region. Results of fine-scale surveys conducted in 1999–2000". Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 August 2007. Diakses tanggal 7 June 2007. 
  53. ^ RRC Reef Research Centre. "Crown-of-thorns starfish on the Great Barrier Reef" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 26 August 2006. Diakses tanggal 28 August 2006. 
  54. ^ CSIRO Marine Research (1998). "Environmental Effects of Prawn Trawling". Diarsipkan dari versi asli tanggal 25 January 2008. Diakses tanggal 28 May 2006. 
  55. ^ Great Barrier Reef Marine Park Authority. "Marine Park Zoning". Diarsipkan dari versi asli tanggal 19 July 2006. Diakses tanggal 8 August 2006. 
  56. ^ Great Barrier Reef Marine Park Authority. "Great Barrier Reef Marine Park Authority :: Shipping". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 October 2006. Diakses tanggal 13 March 2007. 
  57. ^ Reef Dreams: Working The Reef TV documentary, Australian Broadcasting Corporation, broadcast 6 July 2006 "ABC Television (Australian Broadcasting Corporation) | the complete TV guide for ABC TV, ABC TV Plus, ABC ME, ABC KIDS, ABC NEWS & iview". Australian Broadcasting Corporation. Diarsipkan dari versi asli tanggal 21 May 2012. Diakses tanggal 23 October 2010. 
  58. ^ Environmental Protection Agency/Queensland Parks and Wildlife Services. "About the Reef". Diarsipkan dari versi asli tanggal 15 August 2007. Diakses tanggal 23 March 2007. 
  59. ^ "Marine Safety Investigation Report – Preliminary – Independent investigation into the grounding of the Chinese registered bulk carrier Shen Neng 1 at Douglas Shoal, Queensland, on 3 April 2010". Australian Transport Safety Bureau. 15 April 2010. Diarsipkan dari versi asli tanggal 23 May 2010. Diakses tanggal 14 May 2010. 
  60. ^ "Coal being removed at sea from stricken Shen Neng 1 carrier". The Australian. News Ltd. 13 May 2010. Diakses tanggal 13 May 2011. 
  61. ^ "Shark Culling". marineconservation.org.au. Diarsipkan dari versi asli tanggal 21 October 2018. Diakses tanggal 30 August 2019. 
  62. ^ Phillips, Jack (4 September 2018). "Video: Endangered Hammerhead Sharks Dead on Drum Line in Great Barrier Reef". ntd.tv. Diarsipkan dari versi asli tanggal 19 September 2018. Diakses tanggal 30 August 2019. 
  63. ^ a b https://www.maritime-executive.com/article/queensland-government-kills-sharks-faces-court-challenge Error in webarchive template: Check |url= value. Empty. "Queensland Government Kills Sharks, Faces Court Challenge". maritime-exeecutive.com. 4 September 2018. Retrieved 30 August 2019.
  64. ^ http://www.onegreenplanet.org/news/brutal-lengths-australia-going-order-keep-sharks-away-tourists/ Error in webarchive template: Check |url= value. Empty. One Green Planet. Heartbreaking Photos Show the Brutal Lengths Australia Is Going to In Order to ‘Keep Sharks Away From Tourists’. Kelly Wang. Retrieved 30 August 2019.
  65. ^ https://www.news.com.au/technology/science/animals/aussie-shark-population-is-staggering-decline/news-story/49e910c828b6e2b735d1c68e6b2c956e Error in webarchive template: Check |url= value. Empty. Aussie shark population in staggering decline. NewsComAu. 14 December 2018. Retrieved 30 August 2019.
  66. ^ http://www.afd.org.au/news-articles/queenslands-shark-control-program-has-snagged-84000-animals Error in webarchive template: Check |url= value. Empty. Action for Dolphins. Queensland’s Shark Control Program Has Snagged 84,000 Animals. Thom Mitchell. 20 November 2015. Retrieved 30 August 2019.
  67. ^ "Coastal water quality" (PDF). The State of the Environment Report Queensland 2003. Environment Protection Agency Queensland. 2003. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 14 June 2007. Diakses tanggal 7 June 2007. 
  68. ^ "Human Impact on the Great Barrier Reef". University of Michigan. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 April 2013. Diakses tanggal 12 February 2014. 
  69. ^ "Final Report – Great Barrier Reef Water Science Taskforce" (PDF). qld.gov.au. Queensland Government. May 2016. hlm. 16. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 21 November 2021. 
  70. ^ Harris, P.T., 2001. "Environmental Management of Torres Strait: a Marine Geologist’s Perspective", in: Gostin, V.A. (Ed.), Gondwana to Greenhouse: environmental geoscience – an Australian perspective. Geological Society of Australia Special Publication, Adelaide, pp. 317–328
  71. ^ Griffith, Hywel (28 November 2016). "Great Barrier Reef suffered worst bleaching on record in 2016, report finds". BBC News. Diarsipkan dari versi asli tanggal 28 November 2016. Diakses tanggal 28 November 2016. 
  72. ^ Great Barrier Reef Marine Park Authority. "Wetlands". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 October 2006. Diakses tanggal 13 March 2007. 
  73. ^ Brodie, J. (2007). "Nutrient management zones in the Great Barrier Reef Catchment: A decision system for zone selection" (PDF). Australian Centre for Tropical Freshwater Research. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 March 2017. Diakses tanggal 14 March 2009. 
  74. ^ Australian Government Productivity Commission (2003). "Industries, Land Use and Water Quality in the Great Barrier Reef Catchment – Key Points". Diarsipkan dari versi asli tanggal 16 August 2008. Diakses tanggal 14 March 2009. 
  75. ^ Great Barrier Reef Marine Park Authority (2006). "Principal water quality influences on Great Barrier Reef ecosystems". Diarsipkan dari versi asli tanggal 16 October 2006. Diakses tanggal 22 October 2006. 
  76. ^ "Human Impact on the Great Barrier Reef". University of Michigan. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 April 2013. Diakses tanggal 12 February 2014. 
  77. ^ "Human Impact on the Great Barrier Reef". University of Michigan. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 April 2013. Diakses tanggal 12 February 2014. 
  78. ^ a b "Human Impact on the Great Barrier Reef". University of Michigan. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 April 2013. Diakses tanggal 12 February 2014. 
  79. ^ Milman, Oliver (12 February 2014). "Clive Palmer's nickel refinery pumped toxic waste into Great Barrier Reef park". The Guardian. Diarsipkan dari versi asli tanggal 23 February 2014. Diakses tanggal 12 February 2014. 
  80. ^ Oliver Milman (10 December 2013). "Greg Hunt approves dredging off Queensland to create huge coalport". The Guardian. Diarsipkan dari versi asli tanggal 17 December 2013. Diakses tanggal 18 December 2013. 
  81. ^ Dermot O'Gorman (31 January 2014). "Dredge dumping: just because you can doesn't mean you should". ABC News. Diarsipkan dari versi asli tanggal 3 February 2014. Diakses tanggal 1 February 2014. 
  82. ^ a b Dermot O'Gorman (31 January 2014). "Dredge dumping: just because you can doesn't mean you should". ABC News. Diarsipkan dari versi asli tanggal 3 February 2014. Diakses tanggal 1 February 2014. 
  83. ^ "Marine Parks dredge dumping permit" (PDF). Great Barrier Reef Marine Park Authority. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 11 February 2014. Diakses tanggal 12 February 2014. 
  84. ^ "Dredge dumping banned on Great Barrier Reef". Australian Geographic. 13 November 2014. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 November 2014. Diakses tanggal 17 November 2014. 
  85. ^ "The Reef 2050 Plan". Department of the Environment and Energy. Australian Government. July 2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal 4 March 2018. Diakses tanggal 18 April 2018. 
  86. ^ Loria, Kevin (1 May 2018). "Half of the Great Barrier Reef has died since 2016 – but Australia's $400 million attempt to save it does not address the main problem". Business Insider. Diarsipkan dari versi asli tanggal 21 May 2018. Diakses tanggal 1 November 2018. 
  87. ^ Slezak, Michael (25 May 2017). "Great Barrier Reef 2050 plan no longer achievable due to climate change, experts say". The Guardian (Australia). Diarsipkan dari versi asli tanggal 28 August 2018. Diakses tanggal 1 November 2018. 
  88. ^ Peters, Glen; Matthews, H. Damon; Allen, Myles; Forster, Piers. "The Climate Clock: Counting down to 1.5°C". The Conversation (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 24 December 2020. Diakses tanggal 1 February 2020. 
  89. ^ Osborne, Kate; Dolman, Andrew M.; Burgess, Scott C.; Johns, Kerryn A. (2011-03-10). "Disturbance and the Dynamics of Coral Cover on the Great Barrier Reef (1995–2009)". PLOS ONE (dalam bahasa Inggris). 6 (3): e17516. Bibcode:2011PLoSO...617516O. doi:10.1371/journal.pone.0017516. ISSN 1932-6203. PMC 3053361 . PMID 21423742. 
  90. ^ Brodie, Jon; Pearson, Richard G. (2016-12). "Ecosystem health of the Great Barrier Reef: Time for effective management action based on evidence". Estuarine, Coastal and Shelf Science (dalam bahasa Inggris). 183: 438–451. doi:10.1016/j.ecss.2016.05.008. 
  91. ^ "Water Quality". Great Barrier Reef Foundation (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 18 May 2022. Diakses tanggal 2022-05-18. 
  92. ^ Biggs, D.; Ban, N. C.; Hall, C. M. (2012-12). "Lifestyle values, resilience, and nature-based tourism's contribution to conservation on Australia's Great Barrier Reef". Environmental Conservation (dalam bahasa Inggris). 39 (4): 370–379. doi:10.1017/S0376892912000239. ISSN 0376-8929. 
  93. ^ "Science and the Great Barrier Reef – DAWE". www.awe.gov.au. Diarsipkan dari versi asli tanggal 18 May 2022. Diakses tanggal 2022-05-18. 
  94. ^ "Managing and protecting the Great Barrier Reef – DAWE". www.awe.gov.au. Diarsipkan dari versi asli tanggal 18 May 2022. Diakses tanggal 2022-05-18.