Ciaruteun Ilir, Cibungbulang, Bogor

desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Koordinat: 6°32′16″S 106°40′15″E / 6.537820080027608°S 106.6708226702349°E / -6.537820080027608; 106.6708226702349

Ciaruteun Ilir adalah sebuah desa di kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Indonesia.[1][2][3]

Ciaruteun Ilir
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenBogor
KecamatanCibungbulang
Kode pos
16630
Kode Kemendagri32.01.16.2011

Desa ini menjadi tempat ditemukannya Prasasti Kebon Kopi II (Prasasti Pasir Muara atau Prasasti Rakryan Juru Pangambat) yang merupakan prasasti tertua yang menyebutkan toponimi Sunda.

Referensi sunting

  1. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  3. ^ Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (2022-02-14). "Keputusan Menteri Dalam Negeri Indonesia Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau tahun 2021" (PDF). Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Archived from the original on 2022-08-07. Diakses tanggal 2022-12-29. 

Pranala luar sunting

catatan: URL dapat diubah/hilang. Jika URL sudah tidak aktif, dapat dihapus dari daftar diatas.