Hanura, Teluk Pandan, Pesawaran

desa di Kabupaten Pesawaran, Lampung

Hanura adalah desa di kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Desa yang Saat ini dipegang oleh Rio Remota. Desa Hanura terbagi dalam 4 wilayah yang dikepalai oleh kepala dusun. Desa Hanura terletak 60 Km dari Ibu kota Kabupaten dan 12 Km dari Ibu kota Provinsi

Hanura
Negara Indonesia
ProvinsiLampung
KabupatenPesawaran
KecamatanTeluk Pandan
Kode Kemendagri18.09.10.2004
Luas600 Ha
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²


Sejarah sunting

Desa Trans-AD II Hanura berada di Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, Desa Trans-AD II Hanura salah satu proyek transmigrasi yang dilaksanakan oleh Angkatan Darat (TNI-AD). Proyek Transmigrasi Angkatan Darat (Trans-AD) merupakan gagasan Jenderal Ahmad Yani, Menteri Panglima Angkatan Darat saat itu.

Transmigrasi digagas sebagai bentuk perwujudan pondasi prajurit TNI Angkatan Darat (TNI-AD) dalam memasuki dunia poitik, membangun citra di masyarakat dengan menggunakan asas demokrasi yaitu, dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat, dan kembali ke rakyat, kemudian mengemasnya dalam perwujudan dari pola Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (HANKAMRATA).

Gagasan tersebut memiliki tujuan lain untuk anggota TNI-AD sendiri yaitu, memberikan peluang kesejahteraan bagi anggota TNI-AD beserta keluarganya setelah memasuki Usia Bebas Tugas (UBT) dan pensiun, sebagai bentuk peremajaan di lingkungan TNI-AD yaitu memindahkan anggota yang telah berganti pangkat dan habis masa tinggalnya dalam asrama untuk kemudian diganti dengan anggota lain yang memiliki hak untuk asrama.

Melalui segala kemampuan dana dan daya yang dimiliki Angkatan Darat, lahirlah Proyek Transmigrasi Angkatan Darat (Trans-AD).

Program transmigrasi sebagai bentuk kegiatan migrasi atau perpindahan penduduk, dalam pelaksanaannya tidak dapat dilepaskan dari fakor-faktor yang mempengaruhi. Faktor-faktor tersebut terdiri atas faktor pendorong (Push Factor) dan faktor penarik (Pull Factor).

Tanggapan lembaga atau masyarakat terhadap faktor-faktor tersebut yang kemudian mempengaruhi keputusan untuk melakukan migrasi.

Faktor pendorong dan penarik pelaksanaan Proyek Trans-AD II Hanura di Lampung berhubungan dengan beberapa kondisi sosial, ekonomi dan politik negara Indonesia pada masa itu.

Transmigrasi Angkatan Darat II (Trans-AD II) Hanura merupakan Proyek Transmigrasi Angkatan Darat yang ke-dua di Provinsi Lampung setelah Proyek Transmigrasi Angkatan Darat pertama di Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, tahun 1964.

Proyek ini dibuka secara resmi oleh Mayor Jenderal Alamsyah Ratu Prawira Negara selaku Assisten VII KASAD mewakili Pimpinan Angkatan Darat pada tanggal 17 September 1966. Kemudian proyek ini diberi nama Hanura yang merupakan kepanjangan dari “Hati Nurani Rakyat”.

Proyek Trans-AD II Hanura dibuka pada tanggal 17 September 1966, dengan pemberangkatan keluarga transmigran yang dituntaskan pada bulan April 1967. Lokasi Proyek berada di titik antara Km 12 dan Km 14 Jalan Raya Teluk Betung–Padang Cermin dengan luas proyek 600 Ha.

Anggota Trans-AD II Hanura berjumlah 157 kepala keluarga yang berasal dari enam Kodam berbeda yang terdiri atas Departemen Pertahanan Pusat 4 kepala keluarga, Kodam Sriwijaya 12 kepala keluarga, Kodam Siliwangi 14 kepala keluarga, Kodam Diponegoro 86 kepala keluarga, Kodam Brawijaya 32 kepala keluarga, dan Veteran 9 kepala keluarga.

Pada tanggal 27 Desember 1978 seluruh Proyek Transmigrasi Angkatan Darat di Provinsi Lampung (6 Proyek Transmigrasi) yaitu, Poncowati, Hanura, Purnama Tungal, Bandar Agung, Bandar Sakti, dan Tanjung Anom diserahkan pengelolaanya kepada Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.

Proyek Trans-AD II Hanura kemudian diserahkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, dibawah pembinaan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, dengan status Desa Swadaya.

Semenjak diberlakukannya pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, maka penyelenggaraan Pemerintah Desa mengacu pada Undang-Undang No.5 tahun 1979, oleh karena itu suksesi kepemimpinan desa segera dipersiapkan sesuai dengan UU yang berlaku.

Sebagai Kepala Pemerintahan Desa Pertama ditunjuklah Mayor Mariyo dengan mempertimbangkan umur dan pangkat yang tertinggi kala itu dan sebagai sekretaris desa ditunjuk Soepriyanto.

Sebagai Kepala Dusun diperintahkan kepada salah satu anggota yang memiliki pangkat tertinggi di tiap dusun. Nama-nama Kepala Dusun Desa Trans-AD II Hanura antara Lain, Dusun A dipimpin oleh Mayor Marijo, Dusun B oleh Katriman, Dusun C oleh Sarwan, dan Dusun D oleh Peltu ST. Sulaiman.

Melihat usia dan kemampuanya telah menurun, maka Mayor Mariyo melepaskan jabatannya sebagai kepala Desa Hanura pada tahun 1967 dan digantikan oleh Kapten William Corne sampai tahun 1969.

Pada tahun 1969 merupakan proses awal Demokrasi dalam suksesi Kepemimpinan Desa, pemilihan Kepala Desa Trans-AD II Hanura dilaksanakan, Kopral Satu Tugio terpilih Sebagai Kepala Desa, namun dalam perjalanan memimpin Desa Hanura, pada bulan November tahun 1971, Kopral Satu Tugio meninggal dunia.

Kepemimpinan Desa diteruskan oleh Bapak Pembantu Letnan Satu Sankardi sampai tahun 1972. Periode 1972–1977 Desa Trans-AD II Hanura kembali melaksanakan pemilihan Kepala Desa baru, dan terpilihlah Sersan Mayor Sularno.

Kemudian pada Periode 1977–1982 diadakan pemilihan Kepala Desa yang ketiga kalinya, terpilihlah Pembantu Letnan Satu Enan Setiyadi untuk menjabat Kepala Desa Trans-AD II Hanura.

Namun ditengah perjalanan kepemimpinannya, Pembantu Letnan Satu Enan Setiyadi meninggal dunia pada bulan September 1978, dan Pemerintahan Desa diteruskan oleh Sersan Mayor Supardi sebagai Pejabat Kepala Desa Trans-AD II Hanura sampai tahun 1980.

Pada tanggal 27 Desember 1978 berdasarkan Surat Perintah Panglima Komando Daerah Militer II Sriwijaya Nomor: SPRIN/2549/XII/1978, seluruh Proyek Transmigrasi Angkatan Darat di Provinsi Lampung (6 Proyek Transmigrasi) yaitu, Poncowati, Hanura, Purnama Tungal, Bandar Agung, Bandar Sakti, dan Tanjung Anom diserahkan pengelolaanya kepada Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.

Serah terima Proyek Transmigrasi dilakukan secara seremonial pada tanggal 14 Februari 1979 di Desa Poncowati yang merupakan Proyek Trans-AD I.

Di bawah kepemimpinan Pembantu Letnan Dua Misban Gunung dari tahun 1980–1990 Desa Trans-AD II Hanura kemudian diserahkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, dibawah pembinaan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, dengan status Desa Swadaya.

Semenjak diberlakukannya pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, maka penyelenggaraan Pemerintah Desa mengacu pada UndangUndang No.5 tahun 1979, oleh karena itu suksesi kepemimpinan desa segera dipersiapkan sesuai dengan UU yang berlaku, selanjutnya dilakukan pemilihan kepala desa

Pada tahun 1980 -1988 Bapak Misban Gunung memangku jabatan Kepala Desa Hanura, Bapak Misban Gunung masih menjabat hingga tahun 1990 . sambil mempersiapkan pemilihan selanjutnya maka ditunjuklah Bapak Sukarsono yang saat itu mejabat sekretaris desa sebagai Pejabat Kepala Desa Hanura Hingga Tahun 1993.

Karena Pemilihan belum berhasil maka ditugaskan Bapak Badril Amiril ( Pegawai Kecamatan Padang cermin) sebagai pelaksanan Harian Kepala Desa Hanura Serta menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa Hanura.

Pemilihan Kepala Desa Tahun 1995, terpilih Bapak Soeroto sebagai Keapla Desa Hanura Periode 1995 – 2003. Sambil menunggu pemilihan berikutnya, Bapak Soeroto menjabat hingga tahun 2005. Pada bulan Maret 2005 diselenggarakan Pemilhan Kepala Desa dan terpilihlah Bapak Samino sebagai kepala Desa Hanura hingga Tahun 2010.

Sambil mempersiapkan pemilihan Kepala Desa Selanjutnya Bapak Sukarsono ditunjuk menjadi Pejabat Kepala Desa Hanura hingga bulan Oktober Tahun 2012.

Pada tahun 2012 Bapak Chodri Cahyadi Terpilih menjadi Kepala Desa Hanura hingga tahun 2018. terjadi perubahan yang signifikan dalam masa jabatannya dengan lahirnya undang-undang Desa tahun 2014, digitalisasi desa mulai diterapkan,sehingga Tahun 2016 Desa Hanura terpilih menjadi juara Nasional Lomba Desa dan Meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik di tahun 2018.

Pada Tahun 2018 - 2019, Bapak Slamet Widodo ditunjuk oleh Bupati Pesawaran Dendi Romadhona sebagai Pejabat Kepala Desa Hanura sambil mempersiapkan pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Pesawaran.dan terpilihlah Bapak Rio Remota sebagai Kepala Desa Hanura hingga saat ini

Geografis sunting

Desa Hanura mempunyai ketinggian tanah antara 0-600 MDPL dengan Suhu udara berkisar antara 20-35 °C. Batas-batas wilayah Desa Hanura yaitu

Utara Desa Hurun
Selatan Desa Sidodadi
Timur Teluk lampung
Barat Desa Cilimus

Pranala luar sunting