Gereja Kristen Protestan Indonesia

gereja di Indonesia

Gereja Kristen Protestan Indonesia (disingkat GKPI) adalah sebuah organisasi Gereja Kristen Protestan di Indonesia yang bermula dari provinsi Sumatera Utara. Gereja ini adalah salah anggota resmi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Kantor Pusat GKPI berkedudukan di Jl. Kapt. M.H. Sitorus No. 13, Pematangsiantar, Sumatera Utara, Indonesia. Jemaat-jemaat GKPI tersebar di sejumlah daerah di seluruh Indonesia.

Gereja Kristen Protestan Indonesia
PenggolonganProtestan
PemimpinPdt. Abdul Hutauruk, M.Th
WilayahIndonesia
Didirikan30 Agustus 1964
Sumatera Utara
Terpisah dariHKBP
Situs web resmigkpisinode.org

Sejarah Berdirinya GKPI sunting

GKPI adalah gereja yang memisahkan diri dari Huria Kristen Batak Protestan atau HKBP karena adanya keinginan untuk adanya pembaharuan di tubuh organisasi gereja HKBP pada waktu itu, awal tahun 1960-an. Untuk tujuan pembaharuan itu dibentuklah "dewan patotahon" atau dewan pembaharu. Namun kesepakatan tidak dapat dicapai sehingga perbedaan pendapat atau perselisihan antara lain berkaitan dengan hubungan Gereja HKBP dengan Universitas Nommensen semakin besar.

Pertikaian memuncak dalam Rapat atau Sinode Khusus yang dilangsungkan di Parapat, Sumatera Utara tanggal 19 - 25 Juli 1964. Sebagian peserta Sinode mengundurkan diri. Lalu bersama sebagian jemaat HKBP mendirikan gereja baru pada tanggal 30 Agustus 1964 di Pematangsiantar dan mengangkat Pdt. Dr. Andar Lumbantobing, seorang dosen dan Ketua (rektor) Universitas HKBP Nommensen sebagai pimpinan (disebut Bishop) dan Pdt. Prof. Dr. Sutan M. Hutagalung, juga dosen di Universitas HKBP Nommensen, sebagai Sekretaris Jenderal. Mereka memimpin GKPI hingga tahun 1988.

Daftar Pimpinan GKPI Berdasarkan Periode Awal- Sekarang sunting

Doktrin dan Teologi sunting

Doktrin (atau dogmatis) dan teologi gereja ini tidak berbeda jauh dengan HKBP.

Pokok-Pokok Pemahaman Iman GKPI sunting

  1. Pedoman dan tuntunan bagi seluruh jajaran GKPI dalam hal ajaran, supaya tidak "diombang-ambingkan oleh rupa-rupa angin pengajaran" (Efesus 4:14) dan supaya dapat menjawab perkara-perkara mendasar yang berkaitan dengan imannya, sebagaimana terlihat dari susunan isi dokumen ini;
  2. Pedoman dan acuan bagi warga dan pelayan GKPI dalam merumuskan bentuk, isi, dan tujuan kesaksian dan pelayanan, demikian juga dalam menyusun peraturan dan program GKPI disemua aras;
  3. Pedoman dan acuan untuk memberi jawab dan pertanggungjawaban tentang imannya terhadap berbagai pengajaran dan nilai yang terus menerus bermunculan dan berubah, sekaligus menolaknya kalau ternyata bertentangan dengan iman kristiani.
  4. Pokok-pokok Pemahaman Iman GKPI ini bersumber dan berdasar pada Alkitab. Karena itu tidak dimaksudkan sebagai pengganti ataupun tandingan Alkitab. Namun di lain pihak dokumen ini hendak juga mencerminkan pemahaman dan penafsiran atas amanat Alkitab secara aktual, sehingga Alkitab sungguh-sungguh bersuara secara relevan pada masa kini, dan pesannya menjadi jelas bagi para warga dan pelayan GKPI.


Pokok-pokok Pemahaman Iman GKPI ini juga mengacu pada sejumlah dokumen iman gereja dari segala abad, terutama yang dipelihara dalam tradisi iman gereja reformatoris, antara lain Pengakuan Iman Rasuli, Pengakuan Iman Nicea-Konstantinopel, Pengakuan Iman Athanasianum, Katekhismus Martin Luther dan Konfessi Augsburg, demikian juga Pokok pokok ajaran bapa-bapa gereja yang diakui sebagai bersifat ekumenis dan reformatoris. Dan sebagai bagian dari gereja Kristen yang mengesa di Indonesia, Pokok-pokok Pemahaman iman ini juga mengacu kepada Pemahaman Bersama Iman Kristen di Indonesia (PBIK), salah satu dari Lima Dokumen Keesaan Gereja (LDKG) yang dirumuskan bersama di dalam Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).

Seperti juga dinyatakan dalam Tata Gereja GKPI, dengan Pokok-pokok Pemahaman Iman ini GKPI juga sekaligus hendak menegaskan jatidirinya sebagai gereja yang hadir di tengah pergumulan bangsanya, dan turut memberi sumbangan bagi peletakan landasan moral, etik dan spritual bagi kehidupan bangsa Indonesia yang sedang membangun demi perwujudan cita-citanya.

Daftar Lembaga dan Wilayah sunting

Lembaga sunting

Panti Asuhan (PA) Mamre GKPI sunting

Yayyasan Tunanetra (Yapentra) GKPI sunting

Yayasan Dana Agape GKPI sunting

Lembaga Pelayanan Pengembangan Masyarakat (LPPM) GKPI sunting

Badan Pendidik GKPI sunting

Media Suara GKPI sunting

Kolportase GKPI sunting

Yayasan Pendidikan sunting

Rumah Lansia Sejahtera (LENTERA)GKPI sunting

Badan Kerjasama Sinode (BKS) Guru Sekolah Minggu GKPI sunting

Badan Kerjasama Sinode (BKS) Pemuda GKPI sunting

Badan Kerjasama Sinode (BKS) Pria sunting

Wilayah sunting

Wilayah I: Medan I - Langkat sunting

Wilayah II: Medan II - Deli Serdang sunting

Wilayah III: Siantar-Simalungun-Tebing-Sergei sunting

Wilayah IV: Dairi-Tanah Karo-Alas-Pakpak Barat sunting

Wilayah V: Asahan-Labuhan Batu sunting

Wilayah VI: Silindung-Pahae-Tapteng-Tapsel sunting

Wilayah VII: Humbang-Samosir-Toba sunting

Wilayah VIII: Sumatera Bagian Selatan sunting

Wilayah IX : Riau sunting

Wilayah X: Kepulauan Riau sunting

Wilayah XI: Jabodetabek-Jawa-Kalimantan sunting

Referensi sunting