Hakim Israel kuno

Kitab Yosua:
Yosua
Kitab Hakim-hakim yoi: OtnielEhudSamgarDeboraBarak† • GideonAbimelekh† • TolaYairYeftaEbzanElonAbdonSimson
Kitab 1 Samuel:
EliSamuel

Tidak resmi diangkat sebagai hakim


Ebzan (Ibrani: אִבְצָן; bahasa Latin: Abesan; Inggris: Ibzan) adalah salah seorang hakim Israel kuno yang riwayat hidupnya dicatat secara singkat saja dalam Kitab Hakim-hakim di Alkitab Ibrani dan Perjanjian Lama di Alkitab Kristen.

Ebzan menurut Guillaume Rouillé dari Promptuarii Iconum Insigniorum

Catatan Alkitab sunting

Keseluruhan kisah Ebzan dicatat hanya dalam 3 ayat pada Kitab Hakim-hakim pasal 12, yaitu dikisahkan bahwa sesudah Yefta:

"...maka Ebzan dari Betlehem memerintah sebagai hakim atas orang Israel. Ia mempunyai 30 anak laki-laki. Tiga puluh anaknya perempuan dikawinkannya ke luar kaumnya dan 30 anak perempuan diambilnya dari luar kaumnya untuk anak-anaknya lelaki itu. Ia memerintah atas orang Israel 7 tahun lamanya. Kemudian matilah Ebzan, lalu dikuburkan di Betlehem."[1]

Catatan Sejarah sunting

Betlehem sunting

Paling sedikit ada 2 kota Betlehem, satu di tanah suku Zebulon (Yosua 19:15), dan satu lagi di tanah suku Yehuda atau Yudea,[2] yaitu kota Isai dan Daud, yang biasanya disebut Betlehem-Efrata. Sejumlah pakar menduga Ebzan tinggal di Betlehem, Zebulon. Namun, sejarawan Flavius Yosefus menulis bahwa Ebzan berasal dari suku Yehuda, dan tinggal di Betlehem, Yudea.[3]

Boas sunting

Karena Boas tinggal di Betlehem, Yudea, dan hidup pada zaman Hakim-hakim, ada beberapa rabbi Yahudi (Rabbins, Jarchi dan Ben Gersom) yang berpendapat bahwa Ebzan ini sama dengan Boas,[4] yang pada masa tuanya menikah lagi dengan Rut untuk memperanakkan Obed, kakek Daud. Selain itu belum ada informasi yang lebih jelas mengenai Ebzan.

Ebzan
Suku Yehuda
Didahului oleh:
Yefta
Hakim Israel kuno Diteruskan oleh:
Elon

Lihat pula sunting

Referensi sunting

  1. ^ Hakim–hakim 12:8–10
  2. ^ Gill's Exposition of the Entire Bible
  3. ^ Flavius Josephus. Antiqu. l. 5. c. 7. sect. 13
  4. ^ Talmud Bab. Bava Bathra, fol. 91. 1.

Pranala luar sunting