Dwi Ria Latifa
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
Artikel biografi ini ditulis menyerupai resume atau daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae). |
Dwi Ria Latifa (lahir 2 Desember 1966) adalah seorang politikus Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan). Ia merupakan anggota DPR RI periode 2014—2019, dan oleh partainya ditempatkan di Komisi III yang mengurusi bidang Hukum dan Dalam Negeri.[1][2][3] Pada tahun 2020, ia terpilih menjadi salah satu komisaris independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.[4]
Hj. Dwi Ria Latifa | |
---|---|
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
Masa jabatan 1 Oktober 2014 – 1 Oktober 2019 | |
Daerah pemilihan | Kepulauan Riau |
Masa jabatan 5 Agustus 2000 – 1 Oktober 2004 | |
Pengganti Petahana | |
Daerah pemilihan | Kabupaten Bandung |
Informasi pribadi | |
Lahir | 2 Desember 1966 Tanjung Balai Karimun, Karimun |
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan |
Suami/istri | Helmy Fauzy |
Anak | 4 |
Almamater | Universitas Pancasila Universitas Gadjah Mada |
Profesi | Politikus |
Sunting kotak info • L • B |
Keluarga
suntingDwi Ria Latifa menikah dengan Helmy Fauzy, yang bertugas sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk negara Mesir periode 2016—2020. Pernikahan mereka dianugerahi 4 orang anak.[1]
Pendidikan
sunting- SD Negeri 8, Tanjung Balai Karimun (1974—1979)
- SMP Santo Yusup, Tanjung Balai Karimun, Riau (1979—1982)
- SMA Negeri 63 Jakarta (1982—1985)
- S1 Fakultas Hukum Universitas Pancasila (1985—1990)
- Pendidikan Pers Mahasiswa se-Indonesia di Universitas Gadjah Mada (1987)
- International Language Program (ILP) Jakarta
- Kursus Advocat Peradin (1991)[1]
- S2 Magister Ketahanan Nasional Universitas Gadjah Mada (2010-2012)[5]
Karier
suntingPada tahun 1991, ia bergabung dengan kantor pengacara Elza Syarief. Tak lama setelah itu ia mendirikan kantor pengacara dan konsultan hukum sendiri dengan nama "Ria Latifa dan Partner" pada tahun 1992. Pada tahun 2000, ia dilantik menjadi Anggota DPR pengganti antar waktu untuk menggantikan Megawati Soekarnoputri yang terpilih menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia. Ia mencalonkan diri sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2010.[1] Perjalanannya di dunia politik termuat dalam buku Dwi Ria Latifa - Berpolitik Dengan Nurani karya penulis Alberthiene Endah.
Pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. tahun 2020, Ria Latifa terpilih menjadi salah satu komisaris independen.[4]
Organisasi
suntingReferensi
sunting- ^ a b c d e "Profil Dwi Ria Latifa" Merdeka.com.
- ^ "Di Depan Habib Rizieq, Politikus PDIP Pertanyakan Maksud Pancasila Ada di Pantat" Jawapos.com
- ^ "Anggota DPR RI" Diarsipkan 2018-07-18 di Wayback Machine. Situs Resmi DPR RI.
- ^ a b Idris, Muhammad. Jatmiko, Bambang P., ed. "2 Politisi Parpol Pendukung Jokowi di Kursi Komisaris BRI". Kompas.com. Diakses tanggal 2021-02-02.
- ^ https://silonpemilu.kpu.go.id/publik/calon/7724/2[pranala nonaktif permanen]
Pranala luar
sunting- "Profil Dwi Ria Latifa" Wikidpr.org.