Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian atau biasa disingkat menjadi BSIP, adalah unit utama di lingkungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang bertugas menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian.

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian
Kementerian Pertanian
Republik Indonesia
Logo Kementerian Pertanian
Gambaran umum
Dibentuk21 September 2022; 2 tahun lalu (2022-09-21)
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertanian
Nomenklatur sebelumnyaBadan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
Susunan organisasi
Kepala BadanDr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si.
Sekretaris BadanDr. Haris Syahbuddin, DEA
Kepala Pusat
Pusat Standardisasi Instrumen Tanaman Pangan-
Pusat Standardisasi Instrumen Hortikultura-
Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan-
Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan-
Kantor pusat
Jl. Ragunan 29 Pasar Minggu Jakarta 12540
Situs web
www.bsip.pertanian.go.id

Sejarah

sunting

Pada tanggal 21 September 2022, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertanian. Secara umum, badan ini merupakan pengganti dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, karena aktivitas penelitian dan pengembangan dari tiap kementerian/lembaga telah disatukan ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional.[1]

Fungsi

sunting

Dalam melaksanakan tugasnya, badan ini menyelenggarakan fungsi antara lain:[2]

  1. Penyusunan kebijakan teknis perencanaan dan program, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian
  2. Pelaksanaan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan serta harmonisasi standar instrumen pertanian
  3. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan serta harmonisasi standar instrumen pertanian

Susunan organisasi

sunting

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian terdiri atas:[3]

  • Sekretariat Badan
  • Pusat Standardisasi Instrumen Tanaman Pangan
  • Pusat Standardisasi Instrumen Hortikultura
  • Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan
  • Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan

Unit pelaksana teknis

sunting

Selain memiliki Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) yang tersebar di hampir tiap provinsi di Indonesia, badan ini juga memiliki sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) lain sebagai berikut:[4]

Nama Lokasi
Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Veteriner Bogor
Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Sumber Daya Lahan Pertanian
Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian
Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian
Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian
Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Padi Subang
Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Mekanisasi Pertanian Tangerang
Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Aneka Kacang Malang
Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat
Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Serealia Maros
Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Sayuran Bandung Barat
Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Buah Tropika Solok
Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Hias Cianjur
Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika Batu
Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Industri dan Penyegar Sukabumi
Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Palma Minahasa Utara
Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Rempah, Obat, dan Aromatik Bogor
Balai Pengujian Standar Instrumen Unggas dan Aneka Ternak
Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk
Balai Pengujian Standar Instrumen Agroklimat dan Hidrologi Pertanian
Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian
Balai Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Pertanian Pati
Balai Pengujian Standar Instrumen Pertanian Lahan Rawa Banjarbaru
Loka Pengujian Standar Instrumen Tanaman Aneka Umbi Sidenreng Rappang
Loka Pengujian Standar Instrumen Ruminansia Besar Pasuruan
Loka Pengujian Standar Instrumen Ruminansia Kecil Deli Serdang

Referensi

sunting
  1. ^ "Kementan membentuk Badan Standardisasi Instrumen Pertanian". Antara News. 20 Desember 2022. Diakses tanggal 6 Februari 2023. 
  2. ^ Pemerintah Indonesia (2022), Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertanian, Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara 
  3. ^ Kementerian Pertanian (2022), Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian, Jakarta: Kementerian Pertanian 
  4. ^ "Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2023" (PDF). Kementerian Pertanian. Diakses tanggal 16 Agustus 2024. 

Pranala luar

sunting