Yahudi Rabinik

denominasi Yahudi
(Dialihkan dari Yudaisme Rabinik)

Yudaisme Rabinik atau Rabinisme (Ibrani: יהדות רבניתיהדות רבנית Yahadut Rabanit; bahasa Inggris: Rabbinic Judaism atau Rabbinism) adalah bentuk Yudaisme yang telah menjadi alur utama sejak abad ke-6 Masehi, setelah kodifikasi Talmud Babilonia. Tumbuh keluar dari Yudaisme Farisi, Yudaisme Rabinik ini didasarkan pada keyakinan bahwa di Gunung Sinai, Musa menerima dari Allah Taurat Tertulis (Pentateukh) di samping penjelasan lisan, yang dikenal sebagai "Taurat Lisan," yang diteruskan oleh Musa ke seluruh umat. Yudaisme Rabinik kontras dengan pengajaran orang-orang Saduki, Yudaisme Karaite dan Samaritanisme, yang tidak mengakui hukum lisan sebagai otoritas ilahi maupun prosedur rabinik yang digunakan untuk menafsirkan kitab suci orang Yahudi. Meskipun sekarang ada perbedaan yang mendalam di antara denominasi Yahudi dari Yudaisme Rabinik sehubungan dengan kekuatan mengikat dari Halakha (hukum agama Yahudi) dan kemauan untuk menantang interpretasi yang sebelumnya, semua pengikutnya mengidentifikasi diri mereka sebagai yang berasal dari tradisi hukum lisan dan metode analisis para rabi.

Hukum tertulis dan lisan sunting

Yudaisme Rabinik membedakan diri dengan keyakinan Musa sebagai "Rabi kita" dan bahwa Allah mewahyukan Taurat dalam dua bagian, baik Taurat Tertulis maupun Taurat Lisan, yang juga dikenal sebagai Mishnah.[1] Semua hukum-hukum Taurat Tertulis hanya tercatat sebagai bagian dari sebuah narasi yang menggambarkan Allah memberikan hukum-hukum ini kepada Musa dan memerintahkannya untuk menyampaikan kepada bangsa Yahudi.

Talmud berisi diskusi dan opini mengenai rincian dari banyak hukum lisan yang diyakini awalnya telah disampaikan kepada Musa. Beberapa melihat Keluaran 18 dan Bilangan 11 sebagai gambaran Musa menunjuk para penatua sebagai hakim untuk memerintah bersama dengan dia dan menghakimi sengketa, menyampaikan kepada mereka rincian dan panduan bagaimana menafsirkan hukum-hukum Allah sementara melaksanakan tugas-tugas mereka. Taurat Lisan meliputi aturan-aturan yang dimaksudkan untuk mencegah pelanggaran dari hukum-hukum Taurat dan Talmud, kadang-kadang disebut sebagai "pagar di sekitar Taurat". Misalnya, Taurat Tertulis melarang jenis perjalanan tertentu pada hari Sabat; akibatnya, Taurat Lisan melarang berjalan jauh pada hari Sabat untuk memastikan bahwa seseorang tidak sengaja melakukan jenis perjalanan yang dilarang oleh Taurat Tertulis. Demikian pula, Taurat Tertulis melarang membajak pada hari Sabat; Taurat Lisan melarang membawa tongkat pada hari Sabat untuk memastikan bahwa seseorang tidak menyeret tongkat dan secara tidak sengaja melakukan perbuatan yang termasuk larangan membajak.

Perkembangan sunting

Karena para rabi harus menghadapi kenyataan baru, yaitu Yudaisme tanpa Bait Suci (yang berfungsi sebagai pusat pengajaran dan pembelajaran) dan Yudea tanpa otonomi, ada suatu rangkaian wacana hukum dan sistem lama pengajaran lisan yang tidak dapat dipertahankan. Selama periode ini wacana rabinik mulai tercatat dalam tulisan.[2] Teori bahwa penghancuran Bait Suci dan selanjutnya pergolakan yang dipimpin untuk memindahkan Hukum Lisan ke dalam tulisan ini pertama kali dijelaskan dalam Surat Sherira Gaon dan sering diulang.[3]

Hukum lisan kemudian dikodifikasikan dalam Mishnah dan Gemara, dan ditafsirkan dalam Literatur Rabinik yang merinci keputusan dan tulisan-tulisan rabinik berikutnya. Sastra Yahudi Rabinik didasarkan pada keyakinan bahwa Taurat tidak dapat dipahami dengan baik tanpa bantuan Hukum Lisan. Dinyatakan bahwa banyak perintah-perintah dan ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam Taurat akan sulit, bahkan mustahil, untuk dijalankan tanpa Hukum Lisan untuk menetapkannya—misalnya, larangan untuk melakukan "pekerjaan kreatif" ("melakha") pada hari Sabat, yang tidak diberi definisi dalam Taurat, kemudian diberi arti praktis dengan definisi apa yang merupakan 'Melakha' oleh Hukum Lisan. Ada banyak contoh dari bahasa larangan umum dalam Taurat (seperti, "jangan mencuri", tanpa mendefinisikan apa yang dianggap pencurian, atau kepemilikan dan undang-undang pemilikan), membutuhkan—menurut pikiran rabinik—definisi selanjutnya melalui Hukum Lisan. Dengan demikian Yudaisme Rabinik mengklaim bahwa hampir semua arahan, baik positif dan negatif, dalam Taurat pada hakikatnya adalah non-spesifik dan membutuhkan keberadaan baik Hukum Lisan, maupun beberapa metode lain untuk menjelaskannya.

Banyak sastra Yahudi Rabinik berkenaan dengan menentukan perilaku apa yang disetujui oleh hukum; satuan interpretasi ini disebut halakha (jalan).

Perkembangan Modern sunting

Sampai Pencerahan Yahudi (Haskalah) dari akhir abad ke-18, dan divisi yang dihasilkan dari Yahudi Ashkenazi ke dalam gerakan-gerakan keagamaan atau denominasi, terutama di Amerika Utara dan negara berbahasa Inggris (anglophone), halakha memiliki status universal untuk praktik keagamaan yang diperlukan. Posisi ini tetap berlaku di kalangan Yahudi Ortodoks dan Konservatif. Yahudi Reformasi pada umumnya tidak memperlakukan halakha sebagai mengikat.

Lihat pula sunting

Referensi sunting

  1. ^ Early Rabbinic Judaism: Historical Studies in Religion, Literature and Art by Jacob Neusner, p. 1
  2. ^ See, Strack, Hermann, Introduction to the Talmud and Midrash, Jewish Publication Society, 1945. pp. 11–12. "[The Oral Law] was handed down by word of mouth during a long period...The first attempts to write down the traditional matter, there is reason to believe, date from the first half of the second post-Christian century." Strack theorizes that the growth of a Christian canon (the New Testament) was a factor that influenced the rabbis to record the oral law in writing.
  3. ^ See, for example, Grayzel, A History of the Jews, Penguin Books, 1984, p. 193.