Wikipedia:Artikel Pilihan/49 2019
Prosedur legislasi Uni Eropa adalah proses pengambilan keputusan dalam pembentukan dan adopsi undang-undang di tingkat Uni Eropa (UE). Perjanjian Lisboa menetapkan dua prosedur legislasi UE, prosedur standar dikenal sebagai Prosedur Legislatif Biasa (Ordinary Legislative Procedure) atau Codecision dan Prosedur Legislatif Khusus (Special Legislative Procedures). Sebagian besar bidang kebijakan diadopsi menggunakan prosedur legislatif biasa. Lembaga-lembaga UE yang berperan dalam penyusunan legislasi adalah Komisi Eropa sebagai inisiator yang mengusulkan rancangan, sedangkan Parlemen Eropa dan Dewan UE berbagi tanggung jawab dalam menyetujuinya. (Selengkapnya...)