Werot, Likupang Selatan, Minahasa Utara

desa di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara

Werot merupakan salah satu desa yang berada di kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Indonesia.

Werot
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Utara
KabupatenMinahasa Utara
KecamatanLikupang Selatan
Kode pos
95375
Kode Kemendagri71.06.10.2007
Luas15 km2[1]
Jumlah penduduk678 jiwa[1]

Geografis sunting

Berikut merupakan batas wilayah Desa Werot:

Utara Desa Munte, Kecamatan Likupang Barat
Timur Desa Batu
Selatan Desa Batu
Barat Desa Palaes, Kecamatan Likupang Barat

Desa Werot terletak enam kilometer ke arah selatan dari ibu kota Kecamatan Likupang Selatan yaitu Desa Kokoleh II.

Sejarah desa sunting

Desa Werot diperkirakan sudah ada sejak tahun 1918. Pada mulanya Desa Werot didirikan oleh sekelompok orang dibawah pimpinan Sem Yafet Sigar pada tahun 1920, tempat tersebut dinamai oleh masyarakat desa sekarang "Negeri Tua". Werot memiliki arti "rumah yang berjajar" dan dulunya batas antar rumah hanya luli yang merupakan sejenis bunga yang biasa dikenal dengan nama puring.[butuh rujukan]

Pada tahun 1922, lokasi Desa Werot dipindahkan sekitar 1500 meter dari lokasi yang lama. Alasan dipindahkan karena sekitar tahun 1920-an sampai 1922 banyak masyarakat yang meninggal dunia. Setelah ditelusuri, air yang digunakan masyarakat sebagai air bersih berwarna kekuningan. Warna kuning diduga karena air tersebut mengandung tembaga. Karena terdesak akan kebutuhan air bersih, maka masyarakat memaksakan diri untuk menggunakan air tersebut untuk keperluan sehari-hari. Oleh sebab itu, timbullah musibah penyakit sampar dan penyakit ini menelan korban secara berantai. Karena itu, pimpinan pada waktu itu mengambil keputusan untuk memindahkan lokasi desa.[butuh rujukan]

Untuk menentukan lokasi yang tepat, maka diadakan kegiatan adat yang disebut tumani yang artinya "meminta ke dotu". Dulunya, Desa Werot dan Desa Batu masih satu. Namun, karena ada pembicaraan dari tetua-tetua desa, maka sebagian masyarakat berpindah ke arah timur yang sekarang menjadi Desa Batu dan sebagian ke arah barat yang sekarang menjadi lokasi Desa Werot. Mata pencaharian masyarakat sejak dahulu sampai sekarang yaitu bercocok tanam.[butuh rujukan]

Tradisi adat yang ada di desa Werot salah satunya yaitu Iyana. Apabila ada orang yang sakit, biasanya diambil hati hewan (babi atau ayam) untuk mencari tahu penyakit yang diderita. Namun sebelumnya berdoa kepada Tuhan dan meminta petunjuk dari dotu-dotu yang ada.[butuh rujukan]

Pemerintahan sunting

Pemerintahan modern pertama dipimpin oleh Hukum Tua Yelesma Rottie yaitu pada tahun 1958. Kemudian digantikan oleh Andris Nelwan sekitar tahun 1960-an. Namun selama pemerintahan Andris Nelwan terjadi pergolakan. Oleh sebab itu diangkat seorang Pejabat Hukum Tua yaitu Jhon Manoppo. Pada tahun 1971, W. A. Sigar diangkat menjadi Hukum Tua. Beliau menjabat sampai tahun 1989. Baru kemudian digantikan oleh Ben. V. S. Manoppo. Tahun 1997 Nettie S. Sampelan diangkat menjadi Hukum Tua hingga tahun 2007. Setelah itu diangkat Pejabat Hukum Tua Teddy Karamoy yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2009. Pada tahun 2009, diadakan pemilihan Hukum Tua Desa Werot dan terpilihlah Buang D. J. Manua yang masa kepemimpinannya berkahir pada tahun 2014. Setelah itu diangkat pejabat Hukum Tua yaitu Ferdinan Simangunsong, S.Sos. Karena masa jabatan hanya satu tahun, maka diangkat lagi pejabat Hukum Tua yaitu Ronni I. Sumerar, SE.[butuh rujukan]

Referensi sunting

  1. ^ a b "Kecamatan Likupang Selatan Dalam Angka 2017" (PDF). Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Utara. 20 September 2017. hlm. 20. Diakses tanggal 15 Agustus 2018.