Tulin Onsoi, Nunukan

kecamatan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara

Tulin Onsoi adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Tulin Onsoi merupakan pemekaran dari kecamatan Sebuku yang disahkan oleh DPRD Nunukan melalui Peraturan Daerah (Perda) pada tanggal 10 Agustus 2011.[1]

Tulin Onsoi
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Utara
KabupatenNunukan
Pemerintahan
 • Camat...
Populasi
 • Total... jiwa
Kode Kemendagri65.03.14
Kode BPS6504080
Luas... km²
Desa/kelurahan12/-

Pembagian administratif sunting

Kecamatan Tulin Onsoi terbagi ke dalam 12 desa, antara lain:

  1. Balatikon
  2. Kalun Sayan
  3. Makmur
  4. Naputi
  5. Salang
  6. Sanur
  7. Sekikilan
  8. Semunad
  9. Tau Baru
  10. Tembalang
  11. Tinampak I
  12. Tinampak II

Referensi sunting