Tewang Kadamba, Katingan Hilir, Katingan

desa di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah


Tewang Kadamba salah satu desa memiliki kordinator wilayah khusus yang di beri nama "dukuh karahesan" Yang di tetapkan pada tahun 2006.alasan pembentukan kawasan dukuh karahesan ini, supaya pembangunan dan pengelolaan kawasan desa lebih efisien dan mempercepat pembangunan serta memperluas mata pencarian masyarakat, dengan manfaatkan sumberdaya alam.selain itu alasan pembentukan struktur pemerintahan dukuh karahesan ini,di karenakan pada saat itu kekayaan alam dan sebagian besar kawasanya di zarah dan claim oleh pendatang dari daerah lain,dengan melakukan illegal loging dan mining secara brutal. meskipun sekarang masih ada kegiatan illegal mining dan loging tapi sebagian besar di lakukan warga lokal, itu pun di lakukan karena mata pencaharian menjadi sulit karena sebagian besar kawasan desa menjadi tandus dan tercemar akibat hutan yang di tebang dan di tambang secara brutal,sehingga petani dan nelayan warga desa kesusahan bertani dan nangkap ikan. Untuk memulihkan kawasan yang rusak maka di buatlah sistem pemerintahan dukuh karahesan di bawahi desa tewang kadamba di kawasan yang di zarah pada saat itu, dan sampai sekarang dukuh karahesan menjadi tempat mata pencaharian warga lokal dan luar. Untuk sekarang pembangunan dan pendapatan warga desa dan dukuh karahesan semakin membaik dari sebelumnya, dan bahkan kawasan eks tambang di manfaatkan untuk budidaya ikan patin dll, bahkan kawasan eks tambang di wilayah dukuh karahesan desa tewang kadamba,di rencanakan dijadikan taman wisata dan perkebunan buah buahan dan sircuit treak cross. Semoga saja dapat terwujud rencana pemanfaatan eks tambang ini. Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Indonesia.

Tewang Kadamba
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Tengah
KabupatenKatingan
KecamatanKatingan Hilir
Kode pos
74413
Kode Kemendagri62.06.02.2001
Luas- 49,9km
Jumlah penduduk-
Kepadatan-

Pranala luar sunting