Tata tempat (Malaysia)

Tata tempat di Malaysia adalah hirarki posisi penting dalam pemerintah dari Malaysia. Itu tidak memiliki kedudukan hukum tetapi digunakan oleh protokol seremonial. Tata tempat ditentukan oleh peraturan pemerintah setempat. Yang terbaru dikeluarkan pada 13 November 2014.[1] Kecuali disebutkan lain, prioritas di antara orang-orang yang sederajat ditentukan oleh senioritas. Sebagai aturan umum, pasangan memiliki peringkat yang sama dengan yang lain dan seseorang dengan dua posisi akan menempati posisi tertinggi.

Tata tempat di Malaysia

sunting
Nomor Jabatan
1 Yang di-Pertuan Agong (Raja)
2 Raja Permaisuri Agong (Ratu)
3 Raja dan Pemangku Raja (penguasa provinsi kerajaan)
4 Yang di-Pertua Negeri (penguasa provinsi non-kerajaan)
5 Mantan Ratu yang menerima pensiun kerajaan daripada Pemerintah Pusat
6 Perdana Menteri
7 Wakil Perdana Menteri
7A Putra Mahkota (wakil penguasa provinsi kerajaan)
8 Pemilik tanda kehormatan – Darjah Utama Seri Mahkota Negara
9 Pemilik tanda kehormatan – Seri Maharaja Mangku Negara
10 Mantan Perdana Menteri
11 Mantan Wakil Perdana Menteri
12 Pemilik tanda kehormatan – Seri Setia Mahkota Malaysia
12A Undang Luak (deputi penguasa provinsi kerajaan Negeri Sembilan)
13 Ketua Mahkamah Federal
14 Ketua Dewan Negara (setingkat DPD)
15 Ketua Dewan Rakyat (setingkat DPR)
16 Menteri Negara
17 Kepala Sekretaris Negara
17A Menteri Besar dan Kepala Menteri (gubernur provinsi)
18 Ketua Pengadilan Banding
19 Ketua Pengadilan Tinggi Malaya
20 Ketua Pengadilan Tinggi Sabah dan Sarawak
21 Jaksa Agung
22 Panglima Angkatan Tentara
23 Inspektur Jenderal Polisi
24 Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Publik pada Departemen Perdana Menteri
25 Auditor Jenderal
26 Ketua Mahkamah Syariah
27 Wakil Ketua Dewan Negara
28 Wakil Ketua Dewan Rakyat
29 Pemimpin Oposisi pada Dewan Rakyat
30 Wakil Menteri Negara
31 Duta Besar, Komisioner Tinggi dan Kepala Perwakilan Negara Asing dan Organisasi Internasional
32 Hakim Mahkamah Federal
33 Hakim Pengadilan Banding
34 Sekretaris Parlemen
35 Pemilik tanda kehormatan – Panglima Mangku Negara
36 Pejabat Turus I dan II (setingkat Eselon I/a dan I/b)
37 Ketua Upacara Resmi Pemerintah
38 Sekretaris Jenderal Kementerian
Dirjen Perencanaan Ekonomi pada Departemen Perdana Menteri
Dirjen Perencanaan Modernisasi dan Manajemen Administrasi pada Departemen Perdana Menteri
Dirjen Koordinasi Pelaksanaan pada Departemen Perdana Menteri
39 Pejabat Turus III (setingkat Eselon II/a)
40 Ketua komisi yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Dasar Federal
41 Hakim Pengadilan Tinggi
Komisaris Yudisial
42 Pemilik tanda kehormatan – Panglima Setia Mahkota
43 Gubernur Bank Negara
44 Penyimpan Mohor Besar Raja-raja (Sekretaris Majelis Raja-raja)
45 Dato' Paduka Maharaja Lela (Kepala Upacara pada Istana Negara)
46 Profesor Kerajaan
46A Wakil Menteri Besar dan Wakil Kepala Menteri (wakil gubernur provinsi)
46B Ketua Dewan Undangan Negeri (setingkat DPRD Provinsi)
47 Anggota Dewan Negara
48 Anggota Dewan Rakyat
49 Hakim Pengadilan Banding Syariah
50 Panglima Angkatan Darat
51 Panglima Angkatan Laut
52 Panglima Angkatan Udara
53 Wakil Inspektur Jenderal Polisi
54 Pemilik tanda kehormatan – Panglima Jasa Negara
55 Pemilik tanda kehormatan – Panglima Setia Diraja
56 Pejabat JUSA A (setingkat PNS golongan IV/e)
57 Wakil Canselir/Rektor Universitas Negeri Badan Hukum
57A Menteri Provinsi (Sabah dan Sarawak)
Anggota Majelis Eksekutif Provinsi (negara bagian lainnya)
58 Pejabat JUSA B (setingkat PNS golongan IV/d)
58A Penerima National Fellowship Award
59 Wakil Residen Perserikatan Bangsa-bangsa
60 Pejabat JUSA C (setingkat PNS golongan IV/c)
60A Anggota Dewan Undangan Negeri
61 Pemilik tanda kehormatan – Johan Mangku Negara
62 Pemilik tanda kehormatan – Johan Setia Mahkota
63 Pemilik tanda kehormatan – Johan Setia Diraja
64 Pejabat Gred 54 (setingkat PNS golongan IV/b)
65 Sekretaris Politik
66 Pejabat Gred 52 (setingkat PNS golongan IV/a)
67 Konsul jenderal negara-negara tanpa perwakilan diplomatik di Malaysia

Referensi

sunting
  1. ^ "Susunan Keutamaan Persekutuan" (PDF). 2014-10-13. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2019-12-21. Diakses tanggal 2020-12-20. 

Lihat juga

sunting