Tanjungsiang, Tanjungsiang, Subang
Tanjungsiang adalah sebuah desa di kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Indonesia.
Tanjungsiang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Subang | ||||
Kecamatan | Tanjungsiang | ||||
Kode pos | 41284[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.13.14.2002 | ||||
Luas | 544,65 ha | ||||
Jumlah penduduk | 6.829 orang | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Desa Tanjungsiang memiliki wilayah 544,65 ha dengan jumlah penduduk 6.829 orang. Wilayah Desa Tanjungsiang berada di dataran tinggi yang di kelilingi hutan, gunung dan hamparan sawah. Pesona alam yang ada di Desa Tanjungsiang seperti Pasir Jambu Kristal dan Curug Ciungwanara. Selain alam, Desa Tanjungsiang memliki keanekaragaman dalam bidang kreatifitas, setiap tempat memiliki ciri khas masing-masing seperti wilayah Cikadu dan Cibeurem terkenal dengan Golok. Walaupun sama-sama memproduksi golok, tetapi antara kedua wilayah tersebut memiliki ciri khasnya masing- masing yang dibedakan dengan dandanan (fashion). Golok cikadu dengan nama BOKIR (Bedog seni ukir) dan Golok Cibereum dengan nama BARLEN Desa Tanjungsiang pernah memecahkan rekor muri dunia yaitu dengan membuat Golok terpanjang se dunia pada tahun 2017 hasil karya para seniman golok. Selain golok Desa Tanjungsiang memiliki Dandang/Seeng (Tanjung), Kasur (Manalangu dan Cikembang) dan masih banyak lagi kreatifitas lainya terutama dari generasi muda. Desa Tanjungsiang memiliki sejarah sebagai salah satu pusat penyebaran agama islam dan perjuangan sejak jaman penjajahan belanda yang di tandai dengan adanya majelis ilmu Pasirnaan. Adat istiadat dan seni budaya sunda menjadi bagian dalam aktifitas sehari- hari masyarakat yang mayoritas petani, pengrajin, dan pedagang.
Referensi
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan