Tanjung Leban, Bandar Laksamana, Bengkalis

desa di Kabupaten Bengkalis, Riau

Tanjung Leban adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, Riau, Indonesia.

Tanjung Leban
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KabupatenBengkalis
KecamatanBandar Laksmana
Kode pos
28761
Kode Kemendagri14.03.14.2007
Luas265,99km"
Jumlah penduduk654 KK
Kepadatan2.530 jiwa

Desa Tanjung Leban dahulunya merupakan salah satu dusun dari Desa Sepahat. Namun, pada tahun 2006 Desa Tanjung Leban melepaskan diri dan mmbangun desa sndiri. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 09 Tahun 2004, tentang pembentukan Desa Tanjung Leban Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis. Desa Tanjung Leban merupakan desa yang terbilang baru yang terletak di perbatasan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis dengan Pemerin tahan Kota Dumai. Secara astronomis Desa Tanjung Leban berada pada posisi 101°45'52.0" BT dan 1°38'59.7" LU/LS. Desa Tanjung Leban terdiri dari 3 Dusun yakni Dusun Bakti 1, Dusun Bukit Lengkung 2 dan Dusun Bukit Sembilan 3. Desa Tanjung Leban juga terbagi menjadi 5 Rukun Warga (RW) dan 11 Rukun Tetangga (RT). Secara keseluruhan jumlah penduduk Desa Tanjung Leban sampai dengan tahun 2021 mencapai 2.530 jiwa yang terdiri dari 654 Kepala Keluarga. Jika ditilik secara terpisah, komposisi/jumlah penduduk bejenis kelamin laki – laki lebih tinggi yakni laki-laki 1.333 jiwa sedangkan penduduk berjenis kelamin perempuan 1.197 jiwa.

Untuk menuju Desa Tanjung Leban harus ditempuh dengan satu jalur yakni jalur darat. Perjalanan menuju Desa Tanjung Leban dimulai dari Pekanbaru – Tanjung Leban dengan menggunakan angkutan darat baik itu kendaraan pribadi maupun kenderaan angkutan umum selama 4 - 5 jam dengan jarak tempuh berkisar 240 km. Kondisi jalan dari Pekanbaru ke Tanjung Leban adalah jalan aspal. Di beberapa ruas jalan kita juga menemukan jalan – jalan aspal yang telah hancur/rusak dan berlubang. Jarak Orbitasi dari Pusat Pemerintahan Provinsi yakni Pekanbaru menuju Desa Tanjung Leban sekitar 240 km dengan waktu tempuh 4 – 5 jam menggunakan transportasi darat. Dari Kabupaten Bengkalis menuju Desa Tanjung Leban sekitar 95 km dengan waktu tempuh 2 jam menggunakan transportasi laut berupa Roro dan kemudian dilanjutkan dengan kendaraan roda dua atau roda empat menuju Desa Tanjung Leban. Sedangkan dari Kantor Kecamatan Bandar Laksmana menuju Desa Tanjung Leban sekitar 22 km dengan waktu tempuh 15 menit menggunakan transportasi darat seperti kenderaan bermotor roda dua atau roda empat.

Desa Tanjung Leban merupakan salah satu desa di Kecamatan Bandar Laksmana Kabupaten Bengkalis dengan luas wilayah yaitu 26.599,00 Ha berdasarkan hasil pemetaan tim DMPG tahun 2021 yang sebagian besar merupakan areal perkebunan sawit. Batas wilayah Desa Tanjung Leban berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Pasal 2 Ayat 1 yaitu, di sebelah Utara berbatasan dengan Selat Malaka, sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Mandau, sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai (Dumai), dan sebelah Timur berbatasan dengan Desa Sepahat.

Topografi wilayah Desa Tanjung Leban yaitu terbagi menjadi 2 bagan yaitu pesisir laut (Manggrove) dan daratan (Gambut). Adapun jenis tanah yang terdapat di wilayah manggrove yaitu tanah lempung berpasir yang ditunjukkan oleh banyaknya komoditas Rhizophora sp yang tumbuh di pinggiran pantai tersebut, sedangkan bagian daratan atau tengah berupa tanah gambut. Berdasarkan pemetaan partisipatif DMPG 2021 adalah terdiri dari tanah mineral (lempung berpasir), gambut dangkal dan gambut dalam. wilayah hutan manggrove merupakan hutan yang tumbuh di daerah pasang surut, terutama pantai yang terlindung, laguna dan muara sungai yang tergenang pada saat pasang dan bebas dari genangan pada saat surut. Adapun tanah gambut adalah tanah yang terbentuk dari timbunan sisa-sisa tanaman yang telah mati, baik yang sudah lapuk maupun belum. Timbunan terus bertambah karena proses dekomposisi terhambat oleh kondisi anaerob dan/atau kondisi lingkungan lainnya yang menyebabkan rendahnya tingkat perkembangan biota pengurai. Pembentukan tanah gambut merupakan proses geogenik yaitu pembentukan tanah yang disebabkan oleh proses deposisi dan transportasi, berbeda dengan proses pembentukan tanah mineral yang pada umumnya merupakan proses pedogenik.