Tanjungpendam, Tanjung Pandan, Belitung

kelurahan di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung

Tanjung Pendam adalah sebuah Kelurahan di Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung. Kelurahan ini berkode pos 33415.

Tanjung Pendam
Negara Indonesia
ProvinsiKepulauan Bangka Belitung
KabupatenBelitung
KecamatanTanjung Pandan
Kode Kemendagri19.02.01.1009
Kode BPS1902060015
Luas1.117 km2
Jumlah pendudukjumlah penduduk : 4.540 (Juli 2014)

jumlah penduduk : 6.150 ( Desember 2016)

jumlah KK  : 1.846
Kantor Lurah Tanjung Pendam

Dasar Hukum pembentukan Kelurahan Tanjungpendam: Perda Kabupaten Belitung No. 10 Tahun 2011.

Kelurahan Tanjungpendam terdiri atas 4 Lingkungan, 12 Rukun Warga dan 26 Rukun Tetangga yaitu:

  1. Lingkungan Tanjungpendam: RT 1 s.d RT 8
  2. Lingkungan Pagar Alam: RT 9 s.d RT 14
  3. Lingkungan Perai: RT 15 s.d RT 21
  4. Lingkungan Baru: RT 22 s.d RT 26