Tanjung Pasir, Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara

desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara


Tanjung Pasir merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Tanjung Pasir
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenLabuhanbatu Utara
KecamatanKualuh Selatan
Kode pos
21457
Kode Kemendagri12.23.08.2011
Luas367,72 Ha
Jumlah penduduk+/- 10.224 jiwa jiwa
Kepadatan278 jiwa/km²

Desa Tanjung Pasir terletak +\- 9,1 km dari kota Aek Kanopan, ibu kota kabupaten Labuhanbatu Utara.

Desa Tanjung Pasir di ambil dari kata Tanjung dan Pasir, tanjung artinya pertemuan dua semenanjung dan Pasir artinya Beting yang cukup luas.  Desa tanjung pasir berbatasan langsung dengan desa Mambang Muda di sebelah barat, kemudian sebelah utara desa ini berbatasan langsung dengan desa Sukarame, disebelah timurnya berbatasan langsung dengan desa Sialang Taji, dan sebelah selatan desa ini berbatasan dengan desa Simangalam. Mayoritas masyarakat desa ini bekerja sebagai petani berkomoditaskan perkebunan kelapa sawit dan nelayan.

Adapun jumlah dusun di desa ini sebanyak 22 dusun :

NO NAMA DUSUN JUMLAH PENDUDUK JLH PENDUDUK
LK PR
1 KP.BANJAR LRG I 479 448 927
2 KP.BANJAR LRG II 627 586 1213
3 KP.BANJAR LRG III 475 525 1000
4 KP.TENGAH TIMUR 198 184 382
5 KP. TENGAH BARAT 276 239 515
6 TANJUNG PASIR PEKAN 250 233 483
7 TANJUNG PASIR RAYA 271 267 538
8 TANJUNG SARI I 372 379 751
9 TANJUNG SARI II 242 259 501
10 TANJUNG SELAMAT I 214 193 407
11 TANJUNG SELAMAT II 179 175 354
12 PONDOK JERUK 60 51 111
13 KP.LIMA PULUH TIMUR 353 378 731
14 KP.LIMA PULUH BARAT 239 228 467
15 SUKA JADI I 122 107 229
16 SUKA JADI II 160 162 322
17 SUKA JADI III 98 106 204
18 PERNANGKAAN 65 56 121
19 PEMUDILAN 94 95 189
20 KP.MEDAN TIMUR 107 108 215
21 KP.MEDAN BARAT 116 98 214
22 HUTA 59 66 125

Desa ini dahulunya merupakan tempat berdirinya kesultanan Kualuh yang bercorakkan melayu didirikan pada tahun 1829 oleh Raja Ishak yang mana merupakan keturunan langsung dari kerajaan di Asahan. Akan tetapi istana yang merupakan jejak peninggalan kesultanan Kualuh ini tak bertahan dan tak menyisakan satupun tiangnya, sebab istana ini dihancurkan pada tahun 1946 oleh para pengganas revolusi sosial yang terjadi di tanah Melayu pesisir Timur Sumatera.

Walaupun begitu masih ada sisa peninggalan kesultanan ini yang masih bersisa sampai sekarang berupa Masjid Raya Al-haji Muhammad Syah atau dikenal sebagai Masjid Raya Tanjung Pasir. Masjid Raya Al-Haji Muhammad Syah ini didirikan pada tahun 1937 oleh Sultan Kualuh III yang mana sampai sekarang masjid ini masih berdiri kokoh walaupun sudah mengalami renovasi yang di bina langsung oleh PT. Perkebunan Nusantara III.