Sirahan, Cluwak, Pati

desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah

Sirahan adalah desa di kecamatan Cluwak, Pati, Jawa Tengah, Indonesia.

Sirahan
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenPati
KecamatanCluwak
Kode pos
59157
Kode Kemendagri33.18.18.2005
Luas291.589 Ha
Jumlah penduduk3176
Kepadatan-

Desa Sirahan terletak di wilayah perbatasan Kabupaten Pati - Kabupaten Jepara. Dikenal sebagai pusat pendidikan keagamaan. Terbukti dengan adanya pondok - pondok pesantren dan Madrasah Terpadu Perguruan Islam Darul Falah.

Sejarah sunting

Awal Sirahan sunting

Sareman, kepala desa Sirahan pertama adalah pemenang sayembara membongkar batu besar yang menghalangi penyempurnaan pembangunan irigasi yang diselenggarakan pemerintah Belanda yang merencanakan saluran irigasi mencapai wilayah Tayu, maka bendungan (sambong) yang sudah ada akan dipindah ke lokasi yang lebih atas (tinggi).

Hanya berbekal makanan buah pace, Sareman mampu menggempur batu-batu yang sebelumnya tidak mempan diledakkan dengan dinamit. Akhirnya batu itu berhasil disingkirkan dan bendungan pun pindah ke lokasi yang lebih tinggi. Sungai itu diberi nama “Kali Kontrak” berasal dari kata “kontrak” dengan Belanda dan pemenangnya memperoleh hadiah tujuh turunan bebas pajak.

Kisah tentang bebas pajak itu ada dua versi, yaitu yang bebas pajak hanya keturunan Mbah Sareman, tetapi ada yang mengatakan yang bebas pajak adalah seluruh masyarakat Desa Sirahan. Sayangnya, surat perjanjian itu hilang (terbakar). Sumber lain mengatakan sengaja dibakar oleh pihak-pihak tertentu agar ketentuan bebas pajak tidak berlaku.

Putri China sunting

Pemerintahan Desa Sirahan terjadi pada masa kejayaan Mataram dibawah Raja ke-3, Sultan Agung. Mataram pada masa itu memiliki wilayah kekuasaan meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur dan sebagian Jawa Barat.

Karena jasanya dalam perang Mataram di Batavia itu, Sareman diberi hadiah seorang Putri Cina. Pernikahan dengan Putri Cina itu menurunkan putra tunggal bernama Poting. Sareman juga memiliki keturunan yang diperkirakan hasil pernikahan dengan wanita pribumi bernama: Singodiwiryo, Tumpak dan Sukijah. Singodiwiryo belakangan menjabat Kepala Desa Sirahan Ke-3 dan memiliki empat keturunan bernama Kaseh, Sakinah, Sadino dan H Abdullah. Anak cucu mereka kini hampir “memenuhi” Desa Sirahan.

Akhir masa penjajahan sunting

Kepala Desa Sirahan terakhir yang mengalami masa penjajahan adalah Singo Guno. Tugas utama Kepala Desa adalah menarik pajak yang berlangsung setiap hari Rabu. Setiap Desa pada masa itu memiliki brankas besi penyimpan uang pajak yang setiap saat diambil Petugas Kepolisian PP dari Setenan (Kecamatan).

Menjelang akhir masa jabatan Singo Guno, penduduk Sirahan mengalami penderitaan akibat penjajahan Jepang. Dibandingkan Belanda, pemerintahan Jepang lebih kejam. Mereka menguras habis bahan makanan sehingga penduduk kelaparan.

Zaman kemerdekaan sunting

Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya 17 Agustus 1945, sistem pemerintahan desa mengalami perombakan. Pemerintahan Singo Guno berakhir pada tahun itu juga.

Pemilihan Kepala Desa pertama pada zaman kemerdekaan diselenggarakan di halaman SR-Mojo (kini SDN Sirahan 01) dan diikuti lima calon. Yaitu: Sariman, Kusnan, Ruslan, Sutahar dan Tamsir. Sariman yang kemudian terpilih.

Sistem pemerintahan berjalan secara tradisional. Kepala Desa tidak pernah berpidato dihadapan masyarakatnya. Namun, penghormatan masyarakat terhadap Kepala Desanya masih tinggi.

Peemerintahan sunting

Dalam catatan sejarah desa, Kepala Desa Sirahan yang pertama bernama Sareman sekitar tahun 1638 M. Ia seorang prajurit Kerajaan Mataram dan pernah terlibat dalam pertempuran melawan Belanda di Batavia.

  • Sareman ( 1643 - ……)
  • Sakiyo ( ……. -1832 )
  • Singodiwiryo ( 1833 - …….)
  • Sapar ( ……. - 1897)
  • Suyadi (1898) - 6 bulan.
  • Kromo Sapar (1899 -1925) – 26 tahun.
  • Singo Guno (1925 -1945) – 20 tahun.
  • Sariman (1945 -1969) – 24 tahun.
  • H Imam Muslim (1976 -1984) – 8 tahun.
  • H Fuad Zainuri (1985 - 2007) – 22 tahun
  • Fathul Ulum (2008 - )

Catatan: Pada tahun 1969 - 1975 adalah pemerintahan caretaker oleh H. Ali Ridlo merangkap Carik/Sekretaris Desa