Sempidi, Mengwi, Badung

kelurahan di Kabupaten Badung, Bali

Koordinat: 8°36′37″S 115°11′11″E / 8.610200°S 115.186279°E / -8.610200; 115.186279


Sempidi adalah kelurahan di kecamatan Mengwi, Badung, Bali, Indonesia.[3] Sempidi adalah lokasi pusat pemerintahan Kabupaten Badung, dan sampai saat ini masih berlangsung pembangunannya.

Sempidi
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KabupatenBadung
KecamatanMengwi
Kodepos
80351
Kode Kemendagri51.03.02.1005
Kode BPS5103040007
Luas3,46 km²
Jumlah penduduk5684 jiwa (2016)[1]
7518 jiwa (2010)[2]
Kepadatan1.642,77 jiwa/km²
Jumlah RW13 Banjar

Pemerintahan sunting

Pembagian Administratif sunting

Desa adat Sempidi terdiri atas 13 banjar adat yang termasuk kawasan Sempidi-Kwanji. Nama-nama banjar tersebut yaitu:

  1. Banjar Kangin,
  2. Banjar Tengah,
  3. Banjar Gede,
  4. Banjar Sebita,
  5. Banjar Sengguan,
  6. Banjar Grogak,
  7. Banjar Ubung,
  8. Banjar Tegehe,
  9. Banjar Batanasem,
  10. Banjar Pande,
  11. Umegunung,
  12. Kwanji Kaja
  13. Kwanji Kelod.

Penduduk sunting

Penduduk kelurahan Sempidi terdiri dari 2.847 laki-laki dan 2.837 perempuan dengan sex rasio 100. Tingkat kelahiran selama tahun 2016 sebanyak 68 jiwa dan kematian 47 jiwa.[1]

Pariwisata sunting

Sempidi merupakan salah satu tempat penghasil layangan tradisional Bali. Pada saat musim layangan yang terjadi antara bulan Mei-Agustus, sepanjang jalan raya Sempidi banyak penjual layangan yang mayoritas menjual layangan tradisional Bali. Objek wisata yang terletak di Sempidi yaitu Pura Kahyangan Tiga yang menjadi pusat kegiatan adat bagi krama desa adat Sempidi. Dalam Pura Kahyangan Tiga, yang oleh masyarakat Sempidi biasa disebut pura desa, dihiasi oleh banyak ornamen-ornamen klasik yang mencerminkan kemegahan.

Referensi sunting

  1. ^ a b "Kecamatan Mengwi dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2018. Diakses tanggal 4 Oktober 2019. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 132. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 

Pranala luar sunting