Sei Kijang, Bandar Sei Kijang, Pelalawan

kelurahan di Kabupaten Pelalawan, Riau

Sei Kijang Mati merupakan satu satunya kelurahan yang ada di kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, provinsi Riau, Indonesia.

Sekijang
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KabupatenPelalawan
KecamatanBandar Sei Kijang
Kode pos
28383
Kode Kemendagri14.05.11.1001
Luas55 km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Pada umumnya warga sekijang kehidupan berpindah-pindah, ketempat lain ketempat lain lagi. Dan terakhir pindah beladang ke Kampung Sekijang Mati. Asal mulanya nama Kampung Sekijang Mati yaitu di temukanya seekor kijang yang sudah mati di dalam sungai kecil yang bermuara ke Sungai Kelapas, Sungai Kelapas bermuara ke Sungai Kampar dan ditemukan oleh seorang tokoh masyarakat yang bernama Datuk Engku Mudo Incin beliau melusuri anak sungai tersebut diberi nama Sungai Sekijang. Perpindahan warga sekijang mati tersebut pindah dipertengahan tahun 1974, warga tersebut berasal dari Kampung Gingging wilayah Kerinci Kiri. Kampung Gingging tersebut didalam areal perusahaan PT. Kinabalu dan sebagian lagi pindah pada tahun 1975 berasal dari warga Kampung Lubuk Ogung, sekarang kampung tersebut menjadi trasmigrasi dan berkembang menjadi Desa Bukit Agung dan Desa Makmur atau dikenal dengan SP5 Dan SP6 dan sebagian termasuk areal perusahaan perkebunan.

Hari berganti minggu, minggu berganti bulan dan bulan berganti tahun, maka beberapa tahun kemudian pada tahun 1977 Kampung Sekijang Mati menjadi Desa Muda yaitu Desa Muda Sekijang Mati, yang wali muda dijabat oleh Bapak M.Thaib yang wilayahnya desa sekijang mati tersebut mulai dari Kampung Simpang Beringin yang sekarang ini Desa Simpang Beringin, Kampung Tengah yang sekarang Desa Lubuk Ogung. Setelah meninggal bapak M.Thaib pada tahun 1991, maka jabatnya diserahkan sementara kepada anaknya yang bernama Ibrahim.

Beberapa bulan kemudian diadakan pemilihan Kepala Desa Sekijang Mati yang baru pada tahun 1992 dimenangkan oleh bapak Ibrahim sebagai Kepala Desa Sekijang Mati. Menurut surat tanah SKGR nomor: 690/SKGR/SKJ/1994, desa sekijang mati sudah dirubah menjadi Desa Sekijang. Pada tahun 1999