Schapelle Leigh Corby (lahir 10 Juli 1977) adalah seorang mantan pelajar sekolah kecantikan dari Brisbane, Australia yang ditangkap membawa obat terlarang di dalam tasnya di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Indonesia pada 8 Oktober 2004.

Schapelle Corby
LahirSchapelle Leigh Corby
10 Juli 1977 (umur 46)
Tugun, Queensland, Australia
KebangsaanAustralia
Karya terkenalMy Story;
No More Tomorrows
Hukuman kriminal20 tahun penjara
Denda Rp 100.000.000
Status kriminalBebas bersyarat 10 Februari 2014
Suami/istri
Kimi Tanaka (nama samaran)
(m. 1998; c. 2003)
Orang tuaMichael Corby (wafat, 18 Januari 2008)
Rosleigh Rose
AlasanMengimpor marijuana atau ganja
(27 Mei 2005)

Dalam tas Corby ditemukan 4,2 kg ganja, yang menurut Corby, bukan miliknya. Dia mengaku tidak mengetahui adanya ganja dalam tasnya sebelum tas tersebut dibuka oleh petugas bea cukai di Bali, namun pernyataan ini ditentang oleh petugas bea cukai yang mengatakan bahwa Corby mencoba menghalangi mereka saat akan memeriksa tasnya.

Bapak kandung Schapelle Corby, Michael Corby, sebelumnya pernah tertangkap basah membawa ganja pada awal tahun 1970-an.

Corby ditemukan bersalah atas tuduhan yang diajukan terhadapnya dan divonis hukuman penjara selama 20 tahun pada 27 Mei 2005. Selain itu, ia juga didenda sebesar Rp.100 juta. Pada 20 Juli 2005, Pengadilan Negeri Denpasar kembali membuka persidangan dalam tingkat banding dengan menghadirkan beberapa saksi baru. Kemudian pada 12 Oktober 2005, setelah melalui banding, hukuman Corby dikurangi lima tahun menjadi 15 tahun. Pada 12 Januari 2006, melalui putusan kasasi, MA memvonis Corby kembali menjadi 20 tahun penjara, dengan dasar bahwa narkotika yang diselundupkan Corby tergolong kelas I yang berbahaya.

Kehidupan awal sunting

Corby dilahirkan di kota pinggiran Tugun, dekat Gold Coast, di negara bagian Queensland, Australia dari pasangan Michael Corby, penambang batu bara, dan Rosleigh Rose, pemilik toko fish and chips.[1][2] Keduanya berpisah saat Corby masih bayi.[1] Setelah drop-out dari sekolah menengah atas pada usia 11 tahun, ia mengikuti kursus terapi kecantikan paruh waktu di institut TAFE; ia menyelesaikan dua dari empat modul kursus. Ia kemudian bekerja di toko fish and chips milik keluarga dan di salah satu supermarket Coles.[3] Kakak Corby, Mercedes, menikahi pria Bali dan tinggal di Bali.[4][5][6]

Pada pertengahan 1990-an, Corby bertemu seorang pria Jepang, Kimi Tanaka, yang sedang menjalani liburan kerja di Australia dan keduanya pun berkencan.[4] Sepulangnya ke Jepang, Corby sering mengunjungi Tanaka. Mereka menikah bulan Juni 1998 di Omaezaki, Shizuoka, Jepang. Semasa tinggal di Omaezaki, Corby bekerja di sebuah ryokan (penginapan Jepang). Suaminya juga bekerja di industri perhotelan sekaligus menjadi pekerja musiman di perkebunan teh setempat. Keduanya berpisah dan Corby pulang ke Australia bulan Juli 2000. Perceraian mereka dituntaskan tahun 2003. Tanaka menikah kembali dan menjadi seorang ayah. Setelah Oktober 2004, Tanaka putus kontak dengan Corby.[7] Dalam perjalanan ke Australia, Corby transit di Bali seperti yang sudah dilakukannya sebanyak lima kali sejak usia 16 tahun.[8]

Penangkapan sunting

Bagian dari seri
Penjahat Australia
 
Internasional

Penjahat menurut kewarganegaraan

Pada tanggal 8 Oktober 2004, Corby, adiknya, dan dua temannya terbang dari Brisbane ke Bali dan transit di Sydney. Ini adalah kunjungan pertamanya ke Bali dalam kurun empat tahun, karena perjalanan sebelumnya hanya transit antara Australia dan Jepang untuk menjenguk kakaknya, Mercedes.[9]

Saat melewati bea cukai di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai di Denpasar, Corby ditangkap oleh petugas bea cukai. Ditemukan cannabis seberat 42 kg (93 pon) dalam tas vakum plastik ganda di dalam tas bodyboard-nya yang tidak terkunci. Petugas bea cukai Gusti Nyoman Winata mengatakan bahwa Corby mencoba mencegah Winata untuk membuka kompartemen tas yang berisi cannabis tersebut. Corby membantahnya di pengadilan; ia mengatakan bahwa ia membukanya setelah Winata menanyai kepemilikan tas tersebut. Corby mengaku bahwa ia dan petugas bea cukai kesulitan memahami satu sama lain.[9] Tidak ada rekaman CCTV yang didapat atau disimpan.[10]

Empat tas milik Corby dan teman-temannya tidak ditimbang secara terpisah di Bandar Udara Brisbane, sehingga diambil angka berat total sebesar 65 kg. Kepolisian Bali dan bea cukai tidak mencatat bobot tas-tas tersebut,[9] meski sudah diminta oleh Corby.[3] Corby menyatakan bahwa ia tidak mengetahui keberadaan obat-obatan tersebut sampai tas bodyboard-nya dibuka oleh petugas bea cukai.

Pengadilan sunting

Kasus ini didasarkan pada kesaksian petugas bea cukai bahwa Corby mengatakan tas tersebut adalah miliknya sendiri, dan di dalamnya ditemukan cannabis seberat 4,2 kg. Empat petugas yang hadir ketika tas itu pertama kali diperiksa di Bali bersaksi bahwa Corby berusaha mencegah agar tas tersebut dibuka, dan ia mengatakan "I have some..."[4]

Tiga teman seperjalanan Corby bersaksi bahwa mereka melihat dirinya mengepak tas tersebut sebelum berangkat ke bandara dan hanya sandal dan bodyboard kuning yang disimpan di dalamnya. Berbanding terbalik dengan kesaksian petugas bea cukai, teman-temannya mengatakan bahwa Corby sendiri membuka tasnya di konter bea cukai.[3] Meski berkali-kali diminta oleh teman dan pengacara Corby, tas tersebut tidak pernah menjalani penyelidikan sidik jari.[3]

Para pengacara Corby berpendapat bahwa ia tidak mengetahui soal keberadaan cannabis sampai petugas bea cukai di bandara menemukannya. Pembelaannya didasarkan pada teori bahwa ia tidak sadar menjadi kurir obat-obatan, padahal seharusnya obat-obatan tersebut dikirim dari Brisbane dan Sydney saja.[10][11] Klaim ini didukung oleh mantan kepala operasi satuan penyelidikan internal Kepolisian Federal Australia (AFP), Ray Cooper, yang mengklaim bahwa sudah menjadi rahasia umum di AFP bahwa beberapa penumpang tanpa sadar dimanfaatkan untuk mentransfer obat-obatan antarkota di Australia.[12] Menurut pengacaranya, cannabis tersebut seharusnya dikeluarkan di Sydney.

Pemerintah Australia pernah menawarkan jasa dua Queen's Counsel secara cuma-cuma (pro-bono).[13] Akan tetapi, tawaran ini ditolak.[butuh rujukan] Keluarga Corby menerima tawaran tersebut untuk banding di Pengadilan Tinggi, namun setelah muncul tuduhan penyuapan oleh barrister,[butuh klarifikasi] bantuan selanjutnya ditolak.[butuh rujukan]

Pembelaan sunting

Corby memohon untuk dibebaskan. Dalam pembelaan terakhirnya di pengadilan pada tanggal 29 April 2005, Corby mengatakan:

Saya tidak bisa mengakui kejahatan yang tidak saya lakukan. Kepada dewan hakim, kehidupan saya saat ini ada di tangan Anda, tetapi saya lebih suka jika kehidupan saya ada di hati Anda. ... Yang Mulia, saya meminta Anda menunjukkan kepedulian, membuktikan saya tidak bersalah, mengizinkan saya pulang. Saya tidak bersalah.[14]

Corby juga menulis surat permohonan kepada jaksa penuntut umum, Ida Bagus Wiswantanu, dan para hakim agar memberi kelonggaran kepadanya.[15]

Putusan dan hukuman sunting

Penjatuhan vonis di sidang Corby disiarkan secara langsung di berbagai stasiun televisi Australia. Liputan televisi Nine Network juga disiarkan secara langsung di Selandia Baru. Liputan tersebut mencakup pembacaan putusan dan penjatuhan vonis setebal 80 halaman.

Pada tanggal 27 Mei 2005, Corby dinyatakan bersalah dan dihukum penjara selama 20 tahun. Ia juga diwajibkan membayar denda sebesar 100.000.000 IDR (sekitar A$12.663), atau menjalani enam bulan tambahan jika tidak membayar. Pengacara dan jaksa penuntut mengajukan banding secara terpisah ke Pengadilan Tinggi; pengacara meminta sidang ulang dan jaksa penuntut meminta hukuman seumur hidup.[16]

Bebas bersyarat sunting

Kepala lapas, I Gusti Ngurah Wiratna, mengatakan bahwa remisi Corby disetujui oleh Jakarta dan tanggal pembebasannya yang baru adalah 25 September 2016.[17] Corby mendapatkan pembebasan bersyarat pada 7 Februari 2014 dan dibebaskan tanggal 10 Februari 2014 setelah menjalani masa hukuman sembilan tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan.[18] Putusan ini mewajibkan Corby tinggal di Bali dan mengikuti peraturan lain yang ditetapkan pihak lembaga pemasyarakatan serta wajib lapor kepada pihak berwenang setiap bulannya sampai benar-benar dibebaskan bulan Juli 2017.[19]

Pembebasan dari penjara sunting

Corby dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan pada tanggal 10 Februari 2014. Untuk menghindari media, ia langsung dibawa ke kantor jaksa di Denpasar menggunakan mobil khusus. Di sana sidik jarinya diambil dan ia mendapatkan penjelasan soal pembebasan bersyaratnya. Corby kemudian dibawa ke Balai Pemasyarakatan untuk mengesahkan status bebas bersyaratnya dan mendapat penjelasan akhir soal statusnya. Setelah itu, ia dibebaskan dan tinggal bersama kakaknya di Kuta.

Sesuai peraturan bebas bersyarat yang ditandatangani Corby bulan Agustus 2013, ia setuju untuk:

  • tidak menggunakan atau mengedarkan obat-obatan
  • melapor sedikitnya sebulan sekali ke Balai Pemasyarakatan (Bapas)
  • mengenakan pakaian sepantasnya saat menemui pihak berwenang
  • diawasi perilakunya oleh Bapas, dan sepakat untuk melakukan pemeriksaan terhadap rumah kakaknya.

Peraturan bebas bersyaratnya tidak mewajibkan Corby mengakui tanggung jawab apapun atas marijuana yang ditemukan di tasnya pada tahun 2004. Ia tidak harus tinggal di rumah kakaknya, tetapi selama masa bebas bersyaratnya ia tidak diizinkan meninggalkan Indonesia dan harus mengajukan izin khusus dari Kementerian Hukum dan HAM untuk bepergian ke daerah lain di Indonesia. Masa bebas bersyaratnya dijadwalkan berakhir tanggal 25 Juli 2017 setelah menjalani 12 bulan tambahan masa pemulihan.[20]

Pembebasannya diliput luas di seluruh dunia, termasuk di Amerika Serikat,[21] Britania Raya,[22] Selandia Baru[23] dan Jepang.[24]

Kronologi peristiwa sunting

  • 8 Oktober 2004: Schapelle Corby lepas landas dari Bandar Udara Internasional Brisbane, Brisbane, Australia dengan pesawat Qantas QF501, kemudian transit di Sydney, naik pesawat Australian Airlines AO7829 menuju Denpasar, dan mendarat di Bandara Ngurah Rai, Denpasar. Setelah mendarat di Denpasar, Corby ditahan karena petugas bea cukai Bandara Ngurah Rai menemukan ganja seberat 4,2 kg dalam tas milik Corby.
  • ? - 2005: Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Perth, Australia menerima surat ancaman pembunuhan yang disertai sebutir peluru.
  • 27 Mei 2005: Corby diputuskan harus menjalani hukuman penjara 20 tahun serta ditambah denda sebesar Rp 100.000.000, karena melanggar pasal 82, ayat 1a, UU nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika[pranala nonaktif permanen]. Sidang putusannya disiarkan langsung di dua stasiun televisi di Australia.
  • 1 Juni 2005: Sebuah amplop berisikan serbuk putih, yang dikirimkan dari negara bagian Victoria, Australia, tetapi akhirnya dinyatakan tidak berbahaya, dikirimkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Canberra, Australia, sehingga mengakibatkan seisi gedung kedutaan harus dikosongkan dan kedutaan ditutup selama beberapa hari. Perdana Menteri Australia, John Howard, segera meminta maaf kepada pemerintah Indonesia dan mengatakan akan segera mengusut kasus tersebut serta mencari siapakah pelakunya.
  • 3 Juni 2005: Sebuah paket berisikan serbuk mencurigakan, yang akhirnya dinyatakan tidak berbahaya, dikirimkan ke Gedung Parlemen Australia dan dialamatkan ke Menlu Australia, Alexander Downer. Paket tersebut ditemukan dalam pemeriksaan rutin. Akibat insiden ini, tempat penerimaan barang di Gedung Parlemen ditutup untuk sementara waktu.
  • 3 Juni 2005: Sebuah surat berbau menyengat dikirimkan ke Pengadilan Negeri Denpasar. Akibatnya, Kepala Pengadilan Negeri Denpasar, Nengah Suryadi, yang menerima surat tersebut, mengaku merasa pusing-pusing. Setelah diperiksa lebih lanjut oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Denpasar, tidak ditemukan zat beracun dalam surat tersebut.
  • 7 Juni 2005: Lagi, sebuah amplop berisikan serbuk putih, yang diperkirakan juga dikirimkan dari negara bagian Victoria, Australia, tetapi diperkirakan tidak berbahaya, dikirimkan ke KBRI. Akibat insiden ini, KBRI ditutup untuk sementara sampai waktu yang belum ditentukan.
  • 9 Juni 2005: Paket-paket mencurigakan kembali dikirimkan ke kedutaan-kedutaan besar di Australia. Kali ini, Kedutaan Besar Amerika Serikat, Inggris, Jepang, dan Korea Selatan di Australia dikirimi paket-paket mencurigakan. Selain itu, Gedung Parlemen Australia juga kembali dikirimi bungkusan mencurigakan. Akibat kejadian ini, sebagian gedung kedutaan-kedutaan tersebut dan sebagian Gedung Parlemen Australia ditutup untuk umum.
  • 12 Oktober 2005: Hasil banding di pengadilan mengurangi jumlah hukuman menjadi 15 tahun.
  • 12 Januari 2006: Hasil kasasi di MA mengembalikan hukuman menjadi 20 tahun.

Tanggapan media dan publik sunting

Tanggapan rakyat Australia sunting

Kasus Corby menarik perhatian yang besar di Australia akibat liputan media yang luas. Banyak dari warga Australia yang bersimpati dengan Corby yang digambarkan oleh media di sana sebagai orang yang "sial", karena kopernya diisi ganja oleh orang lain. Beberapa orang bahkan sampai mengeluarkan pernyataan bahwa mereka akan memboikot Bali dan menyarankan agar warga Australia tidak berkunjung ke sana.

Selain itu, ada pula yang meragukan kemampuan sistem pengadilan di Indonesia yang berbeda dari Australia. Di Indonesia, terdakwa harus membuktikan bahwa dia tidak bersalah sedangkan di Australia, pihak penuntutlah yang harus membuktikan bahwa terdakwa bersalah. Sistem Indonesia ini merupakan warisan dari zaman Belanda dan karena itu, dianggap "ketinggalan zaman" dan "tidak adil".

Ada pula yang menganggap bahwa ganja hanyalah tumbuhan dan karena efek merusaknya pun lebih rendah, seharusnya tidak digolongkan bersama dengan psikotropika tingkat I lainnya, seperti heroin, dan lainnya. Bahkan di beberapa negara lain, ganja sudah dilegalkan walaupun dengan aturan yang ketat.

Meskipun begitu, ada juga warga Australia yang mendukung agar Corby dihukum. Mereka berpendapat bahwa hal tersebut perlu dilakukan agar menjadi peringatan bagi warga sana yang berniat menyelundupkan obat-obatan terlarang ke luar negeri.

Tanggapan rakyat Indonesia sunting

Kebanyakan rakyat Indonesia dingin-dingin saja dalam menanggapi kasus ini. Kalaupun ada protes, kebanyakan terjadi di media-media massa dalam bentuk (artikel) protes, di mana para tokoh mengecam keras tindakan teror terhadap KBRI di Australia, selain juga mengecam pandangan ekstrem minoritas warga Australia tersebut (atau warga Australia sendiri). Selain itu, ada juga beberapa tokoh yang menyarankan Pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Pemerintah Australia.

Selain kecaman di media, ada juga yang melakukan aksi unjuk rasa secara damai, misalnya menuntut dihukum matinya Corby, menuntut pemutusan hubungan diplomatik dengan Australia, dsb. Selain hal-hal di atas, tidak ada aksi anarkis dan teror terhadap aset Australia di Indonesia.

Selain itu, beberapa pakar hukum Indonesia seperti Indriyanto Seno Adji, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia, dalam opininya di Kompas mempertanyakan pendekatan hukum atas kasus ini. Menurutnya, pembuktiannya tidaklah sekadar memiliki atau menguasai ganja/marijuana tersebut, tetapi bagaimana dan dengan cara apa marijuana itu bisa berada dalam penguasaan Corby sebagai alas bukti ada tidaknya unsur tanpa hak dan melawan hukum. Artinya, kalau tidak ada bukti tentang bagaimana dan dengan cara apa marijuana itu berada dalam penguasaan Corby, tidaklah ada kesalahan dan melawan hukum pada diri Corby. Inilah pendekatan ajaran dualistis yang menghendaki adanya kebenaran materil dengan mempertanyakan bisa tidaknya seseorang dipertanggungjawabkan secara pidana. [1]

Masa tahanan sunting

 
Lapas Kerobokan, Denpasar yang menjadi tempat penahanan Corby

Blok sel Corby juga diisi oleh 85 perempuan lainnya. Ia menghabiskan waktunya dengan membantu rekan-rekannya melakukan rias diri dan membuat perhiasan. Dalam wawancara dengan The Herald Sun tanggal 12 Mei 2009, Corby mengatakan bahwa ia sudah mengajukan izin pengoperasian sekolah kecantikan di dalam penjara dan proposalnya sedang dipertimbangkan oleh pengurus penjara,[25] namun akhirnya ditolak.[26]

Remisi sunting

Secara keseluruhan, Corby mendapatkan remisi selama 27,5 bulan untuk masa kurungan awal selama 20 tahun.[27]

  • Agustus 2006: Dua bulan pada Hari Kemerdekaan Indonesia.[28]
  • Desember 2006: Satu bulan pada hari Natal.[29]
  • 2007: Corby tidak mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan dan Natal setelah ketahuan memiliki telepon genggam.[30] Peraturan kunjungan tiperketat setelah muncul sebuah operator wisata abal-abal beriklan bahwa wisatawan bisa mengambil foto bersama Corby dengan membayar sejumlah uang.[31]
  • Agustus 2008: Tiga bulan pada Hari Kemerdekaan.[32]
  • Agustus 2009: Empat bulan pada Hari Kemerdekaan.[33]
  • Agustus 2010: Lima bulan pada Hari Kemerdekaan.[27]
  • Desember 2010: 45 hari.[34]
  • Agustus 2011: Lima bulan pada Hari Kemerdekaan.[35]
  • Agustus 2012: Enam bulan pada Hari Kemerdekaan.
  • Februari 2014: Bebas bersyarat.

Tokoh terkait sunting

Latar belakang keluarga dan konteks sunting

Corby adalah anak ketiga dari enam bersaudara. Pernikahan pertama ibunya dengan Michael Corby dikaruniai tiga anak, Mercedes (1974) dan Michael Jr (1976), dan Schapelle (1977). Orang tua Corby berpisah sekitar tahun 1979.[36] Michael Corby Sr meninggal dunia tahun 2008. Pernikahan kedua ibunya membuahkan satu anak, Clinton Rose (1984), yang dijuluki "kambing hitam keluarga" oleh Michael Corby Sr.[37] Pernikahan ketiganya dengan James Kisina dari Tonga menghasilkan dua anak, James Sioeli Kisina (1987) dan Melenae Kisina (1990).[38] Kekasih selanjutnya, Greg Martin, meninggal dunia akibat kanker pada bulan yApril 2008.[39]

Lihat pula sunting

Referensi sunting

  1. ^ a b "Corby clan's growing list of misadventures". The Age. 20 January 2006. Diakses tanggal 6 February 2014. 
  2. ^ Bowden, Tracy (28 April 2005). "Father bewildered over Corby's plight". The 7.30 Report. Diakses tanggal 10 February 2014. 
  3. ^ a b c d "Weighing the evidence". The Sydney Morning Herald. 5 March 2005. Diakses tanggal 24 September 2013. 
  4. ^ a b c McMahon, Neil (27 May 2005). "The making of a Martyr". The Age. Melbourne. Diakses tanggal 16 May 2007. 
  5. ^ "How Schapelle corby will live after Bali parole". News.com.au. 18 August 2013. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-03-02. Diakses tanggal 6 February 2014. 
  6. ^ "Schapelle Corby - from a dirty cell to Bali paradise, but still miles from home". The Daily Telegraph. 23 May 2012. Diakses tanggal 6 February 2014. 
  7. ^ Duits, Kjeld (29 May 2005). "Schapelle Corby's Unknown Life in Japan". Kjeld Duits. Diakses tanggal 18 January 2008. 
  8. ^ Cornford, Philip (5 March 2005). "Evidence lost and bungled could decide trial". The Age. Diakses tanggal 10 February 2014. 
  9. ^ a b c Cornford, Philip (5 March 2005). "Weighing the evidence". The Sydney Morning Herald. Diakses tanggal 3 January 2011. 
  10. ^ a b Coulthart, Ross (8 May 2005). "Schapelle Corby: A question of innocence". Sunday. Diakses tanggal 8 February 2014. 
  11. ^ Kennedy, Les (10 June 2005). "Bag handler in court for drug tip-off". The Sydney Morning Herald. AAP. Diakses tanggal 11 February 2014. 
  12. ^ "AFP involved in drug smuggling: ex-detective". The Sydney Morning Herald. AAP. 8 May 2005. Diakses tanggal 3 January 2011. 
  13. ^ Berry, Jamie (27 May 2005). "Government offers QCs for Corby appeals". The Age. Diakses tanggal 24 September 2013. 
  14. ^ Powell, Sian (29 April 2005). "My life's in your hands, Corby tells judges". The Australian. Diakses tanggal 24 September 2013. 
  15. ^ Wockner, Cindy; Wright, Lincoln (15 May 2005). "Schapelle begs PM to save her". News.com.au. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-10-21. Diakses tanggal 27 October 2008. 
  16. ^ Moore, Matthew; Murdoch, Lindsay; McMahon, Neil (29 May 2005). "We'll risk Schapelle's life in making appeal". The Sydney Morning Herald. Diakses tanggal 23 July 2009. 
  17. ^ Wockner, Cindy (5 September 2013). "Schapelle Corby's sentence reduction approved ahead of getting parole". News.com.au. Sydney, Australia: News Corp Australia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-09-28. Diakses tanggal 12 September 2013. 
  18. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama stuff1
  19. ^ Bachelard, Michael (8 February 2014). "Schapelle Corby to walk free after parole approved". The Sydney Morning Herald. Diakses tanggal 7 February 2014. 
  20. ^ Bachelard, Michael; Robertson, James; Tessa (9 February 2014). "Schapelle Corby must run the gauntlet of media and angry locals". The Sydney Morning Herald. Diakses tanggal 10 February 2014. 
  21. ^ "After 9 years in Indonesia prison on drug charges, Schapelle Corby walks free". CNN. February 20, 2014. 
  22. ^ "Schapelle Corby: Australian drug trafficker freed from Bali jail". BBC. 10 February 2014. Diakses tanggal February 14, 2014. 
  23. ^ "Schapelle Corby's big day: from jail to luxury spa". TVNZ. February 10, 2014. Diakses tanggal February 14, 2014. 
  24. ^ "Indonesia grants parole to Australian drug convict Corby". The Japan Times. February 10, 2014. Diakses tanggal February 14, 2014. 
  25. ^ Wockner, Cindy (12 May 2009). "Schapelle Corby gives up on life beyond Bali jail". Herald Sun. Diakses tanggal 7 March 2013. 
  26. ^ Wockner, Cindy (10 March 2013). "Schapelle painting a calmer picture of life". The Advertiser. hlm. 6–7. 
  27. ^ a b "Schapelle Corby, Renae Lawrence given five-month sentence cuts". The Sydney Morning Herald. 17 August 2010. Diakses tanggal 3 January 2011. 
  28. ^ "Indonesia cuts Corby's sentence". ABC News. 17 August 2008. Diakses tanggal 24 September 2013. 
  29. ^ "Corby, Lawrence sentence cut". Herald Sun. 25 December 2006. Diakses tanggal 3 January 2011. 
  30. ^ "Month's remission for Corby, Lawrence". The Sydney Morning Herald. AAP. 26 December 2006. Diakses tanggal 24 September 2013. 
  31. ^ Murdoch, Lindsay (26 December 2007). "Money-for-photos hoax cuts jail visits". The Sydney Morning Herald. Diakses tanggal 24 September 2013. 
  32. ^ "Corby's sentence cut by three months". The Sydney Morning Herald. 17 August 2008. Diakses tanggal 17 August 2008. 
  33. ^ "Schapelle Corby, Renae Lawrence get sentence cuts". News.com.au. 17 August 2009. Diakses tanggal 3 January 2011. 
  34. ^ "Schapelle Corby's jail term cut for Christmas". News.com.au. 26 December 2010. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-03-23. Diakses tanggal 26 December 2010. 
  35. ^ "Indonesia cuts jail terms for Corby, Lawrence". ABC News. 18 August 2011. Diakses tanggal 18 August 2011. 
  36. ^ Bonella, Kathryn (APRIL 15, 2007). "My Life: Mercedes Corby". The Daily Telegraph. Diakses tanggal 18 February 2014. 
  37. ^ Sexton, Jennifer; Roberts, Greg (May 21, 2005). "Corby's dad busted for drugs". News.com.au. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-07-28. Diakses tanggal 18 February 2014. 
  38. ^ Cornford, Phil (20 January 2006). "Oh brother, the family nightmare begins again". The Sydney Morning Herald. Diakses tanggal 6 July 2008. 
  39. ^ Michelmore, Karen (June 21, 2008). "Schapelle Corby 'may be placed in mental institution'". News.com.au. AAP. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009-08-19. Diakses tanggal 18 February 2014. 

Bacaan lanjutan sunting

Pranala luar sunting