Sawah, Kampar Utara, Kampar

desa di Kabupaten Kampar, Riau


Sawah merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, provinsi Riau, Indonesia.

Sawah
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KabupatenKampar
KecamatanKampar Utara
Kode pos
28461
Kode Kemendagri14.01.18.2002 Edit nilai pada Wikidata
Luas37,9073 km²
Jumlah penduduk3450 jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Sejarah Desa

sunting

Desa Sawah adalah nama suatu wilayah di Kecamatan Kampar Utara[1] Kabupaten Kampar Propinsi Riau. Menurut Sejarah dari beberapa Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat Desa Sawah, nama Desa Sawah berasal dari sebuah nama “Sowa”, “Sowa” Adalah nama Seorang Wanita yang berasal dari Tanjung berulak (persis terletak di seberang sungai Desa Sawah sekarang). Mak Sowa ini Konon dulunya mempunyai Lahan Pertanian dan Perkebunan yang sangat luas di wilayah Desa Sawah ini, saban hari mak sowa selalu pergi ke lahan pertanian dan perkebunannya untuk bercocok tanam.

Sehingga pada akhirnya lahan tersebut berhasil dan menghasilkan padi, sayuran dan buah-buahan yang melimpah ruah, sangat banyak masyarakat yang datang kesana. Singkat cerita setiap orang yang pergi ke wilayah tersebut menamakan wilayah sowa. ini pada dulunya yang dikenal karena keberadaan sebuah Dusun Sawah yang mana Dusun ini terdapat banyak Persawahan didalamnya. Wilayah ini terletak ditengah-tengah Dusun lainnya, karena banyak persawahan dan Dusun ini terletak ditengah maka semua Dusun sepakat memberi nama wilayah tersebut menjadi nama sebuah Desa yaitu Desa Sawah.

Desa Sawah mulai terbentuk melalui program pemekaran dari kenegrian air tiris dimulai pada tahun 1973 pemerintahan dipimpin oleh Wali Negeri, dan setelah pemekaran Desa Sawah, Desa ini dipimpin oleh seorang Wali Muda yang bernama M. Nasir, pada tahun 1973. Setelah pemerintahan Bpk M. Nasir habis dilanjutkan oleh Wali Desa Bpk Muzbar dengan masa jabatan dari tahun 1990 sampai dengan 1998. Dan setelah itu Pemerintahan Desa di pimpin oleh PJS Wali Desa Yaitu Ibu Maharani. Pada tahun 1999 dilakukan pemilihan kepala Desa yang pertama dan terpilih bapak (Bpk SUKRI) masa jabatan Bapak Syukri 1999 s/d 2005. Diakhir masa Jabatan Bapak Syukri ini Desa sawah dimekarkan menjadi dua Desa mengingat perkembangan zaman dan jumlah Penduduk yang sudah sangat banyak, dari 7 (Tujuh Dusun) dipecah Menjadi Dua Desa, yaitu Desa Sawah (Induk) dan Desa Sungai Jalau. Desa Sawah terdiri dari :

  1. Dusun Sawah
  2. Dusun Tanjung
  3. Dusun Pulau Tengah
  4. Dusun Sangkar Puyuh

Desa Sungai Jalau terdiri dari :

  1. Dusun Balai Jering
  2. Dusun Santul
  3. Dusun Ujung Padang

Pemerintahan dilanjutkan dengan Pemilihan secara lansung yang diikuti oleh 2 Calon Kepala Desa, dan pemilihan tersebut dimenangkan oleh Bapak Khairul. Setelah masa bakti Bapak Khairul habis pemerintahan Desa dipimpin oleh seorang Sekretaris Desa yang diangkat sebagai Pjs Kepala Desa yang bernama NUR HIDAYAT. Calon Kades berjumlah 3 orang calon. Pada akhir tahun 2014 diadakan pemilihan, dan pemilihan ini dimenangkan oleh Bpk SUPARDI. Pada tanggal 26 November Tahun 2019 diadakan Pemilihan Kepala Desa Sawah yang diikuti oleh lima orang calon dan dimenangkan oleh Bapak EDI WIRNATA, yang dilantik pada tanggal 26 Februari 2020.[2]

Struktur Pemerintahan Desa

sunting

Berikut Nama dan Jabatan Perangkat Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar :

No Nama Jabatan
1 Edi Wirnata Kepala Desa
2 Suherdi, S.Sy Sekretaris Desa
3 Khairul Halim, S.Sos Kepala Urusan Umum
4 Rosnidah Kepala Urusan Perencanaan
5 Syahrina, S.Pd Kepala Urusan Keuangan
6 M.Syahrizal, S.Pd Kepala Seksi Pemerintahan
7 Fitri Yati Kepala Seksi Pelayan
8 Nuratika Ramadani Kepala Seksi Kesejahteraan
9 Ahzar, SH Kepala Dusun Sawah
10 Budi Yanto Kepala Dusun Tanjung
11 Edi. M. Syahruddin Kepala Dusun Pulau Tengah
12 Nur Ikhwan, S.E Kepala Dusun Sangkar Puyuh

Geografis Desa

sunting

Desa Sawah terletak dikecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar dengan Luas Wilayah 7.984 Ha yang terbagi dalam 4 ( empat ) Dusun Yaitu: Dusun Sawah, Dusun Tanjung, Dusun Sangkar Puyuh, Dusun Pulau Tengah.

Secara adminitrasi Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara Kabupaten kampar mempunyai batas wilayah, yaitu:

Wilayah Desa Sawah dilewati oleh sungai kampar yang merupakan termasuk sungai terbesar dan terpanjang dikabupaten kampar, dimana dahulunya digunakan sebagai mata pencarian bagi nelayan dan transportasi bagi masyrakat sebelum tahun 2004. Setelah itu terjadi perkembangan yang pesat ditandai dengan adanya jembatan yang membentang diatas sungai kampar menghubungkan Desa kampung panjang dengan Air Tiris sehingga transportasi air tidak digunakan lagi, yang mana sekarang sudah menggunakan transportasi darat.[3]

Demografi

sunting

a) Luas Wilayah Desa

  • Pemukiman  : ± 140 Ha
  • Pertanian Sawah  : ± 180 Ha
  • Ladang/tegalan  : ± 130 Ha
  • Hutan  : ± 3100 Ha
  • Rawa-rawa  : ± 10 Ha
  • Perkantoran  : ± 9 Ha
  • Sekolah  : ± 6 Ha
  • Jalan  : ± 20 KM
  • Lapangan sepak bola  : ± 2 Ha

b) Orbitasi

  • Jarak ke Ibu kota Kecamatan terdekat  : ± 5 Km
  • Lama jarak tempuh ke Ibu kota Kecamatan  : ± 10 Menit
  • Jarak ke Ibu kota Kabupaten  : ± 20 Km
  • Lama Jarak tempuh ke Ibu kota Kabupaten  : ± 30 Menit

c) Jumlah Penduduk

  1. Kepala Keluarga  : 868 KK
  2. Laki-laki  : 1.705 Orang
  3. Perempuan  : 1.745 Orang[2]

Sarana Dan Prasarana

sunting

Berikut data sarana dan prasarana yang ada di Desa Sawah adalah sebagai berikut :

No Nama Jumlah
1 Kantor Desa 1 Unit
2 Puskesmas 1 Unit
3 Kantor Camat 1 Unit
4 Posyandu 3 Unit
5 Poskamling 1 Unit
6 MTS 1 Unit
7 Gedung Serba Guna 1 Unit
8 SD Negeri 2 Unit
9 TK 1 Unit
10 Paud 3 Unit
11 Majlis Ta'lim 6 Unit
12 Masjid 5 Unit
13 Musholla 8 Unit
  1. ^ "Kampar Utara, Kampar". Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. 2022-07-29. 
  2. ^ a b "BAB IV GAMBARAN UMUM DESA SAWAH KECAMATAN KAMPAR UTARA KABUPATEN KAMPAR" (PDF). Diakses tanggal 2022-08-14.  line feed character di |title= pada posisi 7 (bantuan)
  3. ^ "BAB IV GAMBARAN UMUM DESA SAWAH KECAMATAN KAMPAR UTARA KABUPATEN KAMPAR" (PDF). Diakses tanggal 2022-08-14.  line feed character di |title= pada posisi 7 (bantuan)