Resolusi 1239 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1239)
Resolusi 1239 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 Mei 1999. Usai mengulang resolusi-resolusi 1160 (1998), 1199 (1998) dan 1203 (1998), DKPBB menyerukan akses bagi PBB dan personil kemanusiaan lain yang beroperasi di Kosovo ke belahan lain dari Republik Federal Yugoslavia (Serbia dan Montenegro).[1]
Resolusi 1239 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 14 Mei 1999 |
Sidang no. | 4.003 |
Kode | S/RES/1239 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Kosovo |
Ringkasan hasil | 13 mendukung Tidak ada menentang 2 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingPranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: