Resolusi 1152 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1152 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 5 Februari 1998. Usai mengulang resolusi-resolusi 1125 (1997) dan 1136 (1997) seputar situasi di Republik Afrika Tengah, DKPBB memerintahkan penerusan misi Inter-African Mission to Monitor the Implementation of the Bangui Agreements (MISAB) di negara tersebut sampai 16 Maret 1998.[1]

Resolusi 1152
Dewan Keamanan PBB
Para pemberontak di Republik Afrika Tengah
Tanggal5 Februari 1998
Sidang no.3.853
KodeS/RES/1152 (Dokumen)
TopikSituasi di Republik afrika Tengah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting
  1. ^ "Acting under Chapter VII, Security Council extends mandate of inter-African mission in the Central African Republic". United Nations. 5 February 1998.

Pranala luar

sunting