Resolusi 1136 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1136 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 6 November 1997. Usai mengulang Resolusi 1125 (1997) seputar situasi di Republik Afrika Tengah, DKPBB memerintahkan penerusan misi Inter-African Mission to Monitor the Implementation of the Bangui Agreements (MISAB) di negara tersebut untuk tiga bulan berikutnya.[1]

Resolusi 1136
Dewan Keamanan PBB
Tanggal6 November 1997
Sidang no.3.829
KodeS/RES/1136 (Dokumen)
TopikSituasi di Republik Afrika Tengah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting
  1. ^ "Acting under Chapter VII, council extends mandate of monitoring mission in Central African Republic for three months, from today". United Nations. 6 November 1997.

Pranala luar

sunting