Raciwetan, Bungah, Gresik

desa di Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Raciwetan adalah sebuah desa di Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, provinsi Jawa Timur. Desa ini mempunyai kode bernomor 352512006.[1]

Raciwetan
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Timur
KabupatenGresik
KecamatanBungah
Kode pos
61152
Kode Kemendagri35.25.12.2006

Kepemerintahan sunting

Desa ini memiliki sistem keperintahan yang SANGAT BURUK, aparat desanya banyak yang korupsi.

setiap ada proyek pembangunan desa selalu tidak akan selesai, dana dari pembangunan tersebut banyak yang DIKORUPSI sehingga pembangunan banyak yang mangkrak atau tidak selesai.

Akses jalan desanya-pun RUSAK PARAH akibat proyek pembangunan yang mangkrak atau tidak selasai.

Diketahui kepala desanya yang bernama SHODIKIN telah merebut bini orang dari desa tetangganya yaitu mojopuro.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan.

BAHWA DESA INI, PERANGKAT DESANYA BANYAK YANG KORUPSI DARI KEPALA DESANYA DAN JUGA PAMONGNYA.

ETITUT KEPALA DESANYA JUGA BURUK,

TERUNTUK KPK : BERANTASLAH KORUPSI DARI AKARNYA ( DIMULAI DARI KEPEMERINTAHAN DESA )

#SAVEWARGAMENDERITA

#SAVEPEOPLEPOWER

#PEMUDAPANCASILA

#

  1. ^ "Sirusa BPS" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2010-10-10. Diakses tanggal 2010-12-22.