Provinsi Mathi-Dhekunu

Provinsi Mathi-Dhekunu (Indonesia: Provinsi Selatan-Hulu) adalah salah satu dari tujuh provinsi di Maladewa. Provinsi ini didirikan setelah adanya kebijakan desentralisasi pemerintahan oleh Mohamed Nasheed pada 2008. Provinsi ini diperintah oleh Menteri Negara Urusan Dalam Negeri, Thilmeeza Hussain. Menolak kebijakan ini, Parlemen mengabolisi sistem provinsi pada 2010, lewat Undang-Undang Desentralisasi. Sistem baru ini menyebutkan wilayah ini terdiri dari Atol Thaa dan Atol Laamu. Wilayah ini beribu kota di Thinadhoo. Jumlah penduduknya mencapai (sensus 2006) 19,275 jiwa.[1]

Referensi sunting