Provinsi Medhu (Indonesia: Provinsi Tengah) adalah salah satu dari tujuh provinsi di Maladewa. Provinsi ini didirikan setelah adanya kebijakan desentralisasi pemerintahan oleh Mohamed Nasheed pada 2008. Provinsi ini diperintah oleh Menteri Negara Urusan Dalam Negeri, Thilmeeza Hussain. Menolak kebijakan ini, Parlemen mengabolisi sistem provinsi pada 2010, lewat Undang-Undang Desentralisasi. Sistem baru ini menyebutkan wilayah ini terdiri dari Atol Meemu, Atol Faafu dan Atol Dhaalu. Wilayah ini berbukota di Kudahuvadhoo. Jumlah penduduknya mencapai (sensus 2006) 13,442 jiwa.[1]

Referensi sunting