Politeknik Statistika STIS
Politeknik Statistika STIS (disingkat Polstat STIS) adalah perguruan tinggi kedinasan dalam bidang statistika yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Polstat STIS berdiri pada 11 Agustus 1958 sebagai Akademi Ilmu Statistik (AIS). Polstat STIS bertujuan untuk mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang statistika dan komputasi statistik dengan mendidik mahasiswa yang dipersiapkan menjadi ahli statistik di lingkungan Badan Pusat Statistik.
Politeknik Statistika STIS | |
---|---|
Informasi | |
Nama sebelumnya |
|
Program studi |
|
Situs web seleksi | spmb |
Jenis | Perguruan tinggi kedinasan |
Didirikan | 11 Agustus 1958 |
Lembaga induk | Badan Pusat Statistik |
Direktur | Dr. Erni Tri Astuti, M.Math. |
Alamat | Jalan Otto Iskandardinata No. 64 C , , , 13330 , |
Situs web | stis |
Kurikulum dibuat sesuai dengan perkembangan ilmu ekonomi, kependudukan, sosial, dan teknologi informasi. Proses dan metode pembelajaran ditekankan pada pengembangan keterampilan di bidang statistik dan komputasi statistik.
Dengan demikian lulusan STIS merupakan tenaga yang siap dan mampu merencanakan dan melaksanakan penelitian, melakukan analisis di bidang sosial-ekonomi serta merencanakan dan mengembangkan sistem informasi.
Jurusan
suntingPolstat STIS menyediakan dua jurusan, yakni Jurusan Statistika (Ekonomi dan Sosial-Kependudukan) dan Jurusan Komputasi Statistik. Jurusan Statistika menghasilkan tenaga ahli statistik ekonomi serta tenaga ahli statistik sosial-kependudukan, dan Jurusan Komputasi Statistik menghasilkan tenaga ahli komputasi dan sistem informasi. Tenaga Pengajar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dengan jenjang S2 dan S3. Lulusan D-IV Polstat STIS mendapat gelar Sarjana Terapan Statistika (disingkat S.Tr.Stat), sedangkan lulusan D-III mendapat gelar Ahli Madya Statistik (disingkat A.Md.Stat.).
Sejarah
suntingPoliteknik Statistika STIS merupakan institusi pendidikan kedinasan dibawah naungan Badan Pusat Statistik dan telah mengalami peningkatan status dari Akademi Ilmu Statistik (AIS) dan Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (STIS). AIS berdiri berdasarkan Surat Keputusan Perdana Menteri Indonesia (pada waktu itu, Ir. Juanda) Nomor 37/PM/1958, Tanggal 11 Agustus 1958.
Pada awal mula berdirinya, AIS mendapat bantuan dana dan tenaga ahli dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bantuan disalurkan melalui Statistical Research and Development Centre yaitu lembaga yang didirikan oleh pemerintah Indonesia. BPS bekerjasama dengan Badan PBB, United Nations Development Program (UNDP).
Tahun 1964, BPS sudah membuka Perguruan Tinggi Ilmu Statistik (PTIS) dengan dosen (pengajar) bantuan dari PBB dan alumni AIS. Pada tahun 1965 bantuan ini terhenti karena Indonesia keluar dari PBB dan sejak itu pula PTIS ditutup. Walupun PTIS sudah tidak beroperasi, AIS tetap melaksanakan proses pendidikan. Pada tahun 1995-1996 dilakukan usaha meningkatkan pendidikan ahli madya statistik (D-III) menjadi pendidikan ahli statistik (D-IV) dalam rangka menanggapi era Digital Economy.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) melalui Surat Keputusan Nomor 295/D/T/97 Tanggal 24 Februari 1997 mengizinkan BPS menyelenggarakan Program Diploma IV. Kemudian setelah itu, diterbitkan Keppres No.163 Tahun 1998 tentang STIS di bawah naungan BPS, sehingga sejak saat itu berdirilah STIS. Sesuai dengan Keppres tersebut, status STIS adalah sekolah tinggi kedinasan yang pembinaan teknis dilaksanakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan pembinaan fungsional dilaksanakan oleh Kepala BPS.[1]
Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyatakan bahwa Sekolah Tinggi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi tertentu dan jika memenuhi syarat, sekolah tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan profesi. Dengan demikian, bentuk kelembagaan Sekolah Tinggi tidak lagi sesuai bagi STIS yang tidak menyelenggarakan pendidikan akademik. Oleh karena itu, STIS mengubah bentuk kelembagaannya menjadi Politeknik yang merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dan jika memenuhi syarat, politeknik dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
Pada tanggal 3 Oktober 2016 Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia menerbitkan Surat keputusan Nomor 429/KPT/I/2016 tentang Pembukaan Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma Empat, Program Studi Statistika Program Diploma Empat, dan Program Studi Statistika Program Diploma Tiga dalam rangka perubahan bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Statistik menjadi Politeknik Statistika STIS di Jakarta yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik. Kemudian disusul oleh Surat Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia kepada Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 179/M/IX/2016 tanggal 9 September 2016 tentang Rekomendasi Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Statistik menjadi Politeknik Statistika STIS. Selanjutnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia juga mengeluarkan Surat Nomor B/479/M.KT.01 2017 pada tanggal 19 September 2017 yang menyetujui perubahan status Sekolah Tinggi Ilmu Statistik menjadi Politeknik Statistika STIS. Kemudian, pada tanggal 17 Oktober 2017 diterbitkan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No 87 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Statistika STIS. Pada akhirnya, Politeknik Statistika STIS resmi di-launching pada tanggal 28 Maret 2018.[2]
Program studi
suntingSTIS menawarkan terdiri atas dua jurusan untuk Program Diploma IV yaitu jurusan Statistika dan jurusan Komputasi Statistik, serta Program Diploma III jurusan Statististika. Jurusan Statistika terbagi menjadi 2 bidang peminatan, yaitu Statistika Ekonomi yang mempelajari statistik terapan bidang ekonomi sehingga mampu melaksanakan kegiatan dan analisis data statistik harga-harga, produk domestik regional bruto, neraca wilayah, indikator ekonomi, dan lain sebagainya dan Statistika Sosial dan Kependudukan yang mempelajari statistik terapan bidang statistik sosial, kependudukan, dan demografi sehingga mampu melakukan analisis dan pelaporan di bidang sosial, kependudukan, dan demografi. Sedangkan, jurusan Komputasi Statistik diarahkan pada dua peminatan, yakni sains data (data science) dan sistem informasi. Secara umum, Jurusan Komputasi Statistik mempelajari teknik pengolahan data, membuat program, dan analisis data serta teknik penyusunan sistem informasi statistik seperti penyusunan basis data, komunikasi data, sistem jaringan, dan diseminasi data statistik.[3]
Fasilitas
suntingBeberapa fasilitas di lingkungan kampus Polstat STIS, antara lain:
- Auditorium berkapasitas sekitar 2000 orang.
- Ruangan kelas dengan fasilitas AC dan sistem absensi fingerprint scanner.
- Laboratorium komputer dan pusat pelayanan internet.
- Laboratorium bahasa.
- Perpustakaan.
- Klinik kesehatan.
- Koperasi mahasiswa.
- Kantin.
- Ruang kesenian (band, seni tari, paduan suara, grup vokal, theater, dll.).
- Masjid kampus.
- Hotspot.
Referensi
sunting- ^ STIS: Sejarah Singkat. 23 Agustus 2012. "[1] Diarsipkan 2012-09-28 di Wayback Machine."
- ^ "Politeknik Statistika STIS". stis.ac.id. Diakses tanggal 2019-07-08.
- ^ STIS: Program Pendidikan. 23 Agustus 2012. "[2] Diarsipkan 2012-08-07 di Wayback Machine."