Pasigitan, Boja, Kendal

desa di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah

Pasigitan adalah desa di kecamatan Boja, Kendal, Jawa Tengah, Indonesia. Desa Pasigitan terbagi menjadi 6 dusun yaitu, Dusun Ngumpul, Dusun Suringgono, Dusun Krajan, Dusun Sekargadung, Dusun Siranti, dan Dusun Gunung Munding. Dilihat dari kondisi topografi, Desa Pasigitan memiliki 81% wilayah dataran dan sisanya adalah perbukitan. Lahan di Desa Pasigitan didominasi oleh sawah, kebun, dan permukiman.

Pasigitan
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenKendal
KecamatanBoja
Kode pos
51381
Kode Kemendagri33.24.07.2002
Luas544,177 Ha
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Jumlah RT16
Situs webpasigitandesa@gmail.com

Adapun batas-batas Desa Pasigitan sebagai berikut :

  1. Sebelah Utara : Desa Leban, Kecamatan Boja
  2. Sebelah Timur : Desa Medono, Kecamatan Boja
  3. Sebelah Selatan : Desa Kliris, Kecamatan Boja
  4. Sebelah Barat : Desa Branjang, Kecamatan Ungaran Barat

Orbitasi Desa Pasigitan

  1. Jarak ke ibukota kecamatan terdekat : 17 km
  2. Lama jarak tempuh ke ibukta kecamatan : 30 menit
  3. Jarak ke ibukota kabupaten : 35 km
  4. Lama jarak tempuh ke ibukota kabupaten : 90 menit

Desa Pasigitan yang terletak di Kecamatan Boja merupakan salah satu kelurahan yang memiliki pemerintahan sendiri. Kelurahan Pasigitan melakukan pemilu untuk memilih seorang lurah. Lurah dibantu oleh beberapa unsur pemerintahan kelurahan meliputi Sekretaris Desa (SekDes), Perangkat Desa, dan BPD. Dalam pemerintah desa didukung oleh prasarana pemerintah desa/kelurahan berupa satu (1) balai kelurahan, satu (1) kantor kelurahan, dan sarana dan prasarana lain milik pemerintah. Dalam melaksanakan Pemerintah Desa, Aparatur Pemerintah Desa tidak terlepas dari peran serta Lembaga Desa yang ada, berikut ini jumlah dan keanggotaan Lembaga yang ada di Desa Pasigitan pada tahun 2021:

  1. Lembaga Pemerintahan
    • Kepala Desa : 1 Orang
    • Sekretaris Desa : 1 Orang
    • Perangkat Desa : 10 Orang
    • BPD : 7 Orang