Pasar persaingan tidak sempurna

Pasar persaingan tidak sempurna adalah struktur pasar dimana jumlah penjual lebih sedikit daripada jumlah pembeli. Walau berjumlah sedikit, penjual di pasar persaingan tidak sempurna berhak atas penjualan produk tertentu dan hanya mereka yang boleh atau mampu menjual produk dengan jumlah terbatas. Hal ini menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan dalam penentuan harga produk di pasar.[1] Barang yang dijual juga berbeda dengan pasar persaingan sempurna, jika pasar persaingan sempurna barang yang diperjual belikan adalah barang dengan jenis yang serupa (homogen), maka dalam jenis pasar ini barang yang diperjualbelikan adalah barang dengan jenis yang berbeda atau beragam.[2]

Ciri-ciri sunting

Pasar persaingan tidak sempurna memiliki ciri-ciri, yaitu:[1]

  1. Ketidakseimbangan penjual dan pembeli. Dalam pasar persaingan tidak sempurna, hanya terdapat satu atau beberapa penjual yang jumlahnya lebih sedikit dari pembeli. Kondisi ini menyebabkan penjual lebih memiliki kuasa di pasar.
  2. Penjual menentukan harga. Di pasar ini, penjual lebih berkuasa dan hanya sedikit pihak yang mempengaruhi pasar sehingga penjual bebas dalam menentukan harga. Kuasa ini memungkinkan perusahaan meraup keuntungan yang lebih besar.
  3. Sulit berpartisipasi. Industri pasar persaingan tidak sempurna hanya mampu dijalankan pihak tertentu. karenanya, cukup sulit bagi penjual lain untuk berpartisipasi atau masuk dan memulai bisnis di pasar ini.
  4. Tidak ada barang pengganti. Minimnya kebebasan untuk berpartisipasi dalam pasar membuat ketersediaan atas pengganti produk dengan fungsi dan manfaat yang sama sulit dicari.

Jenis-jenis sunting

Pasar persaingan tidak sempurna terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu: pasar monopoli, pasar monopolistis, dan pasar oligopoli

Pasar monopoli sunting

Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu perusahaan saja dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat.[3] Pasar monopoli memiliki ciri-ciri, yaitu:

  1. Pasar monopoli dikuasai oleh satu perusahaan. Sifat ini sudah sangat jelas dilihat dari definisi monopoli sendiri, yaitu hanya ada satu perusahaan dalam industri tersebut. Dengan begitu barang atau jasa yang dihasilkan tidak dapat dibeli dari tempat lain. Para pembeli tidak mempunyai pilihan lain kalau mereka menginginkan barang tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan monopoli tersebut.
  2. Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip. Barang yang dihasilkan oleh perusahaan monopoli tidak dapat digantikan oleh barang lain yang ada di dalam pasar. Barang tersebut merupakan barang satu-satunya jenis barang yang seperti itu dan tidak terdapat barang mirip yang dapat menggantikan barang tersebut.
  3. Susah untuk masuk ke dalam pasar monopoli. Tanpa sifat ini pasar monopoli tidak akan terwujud, karena tanpa ada halangan tersebut pada akhirnya akan terdapat beberapa perusahaan yang ada di dalam industri. Ada beberapa hambatan kemasukan ke dalam pasar monopoli, ada yang bersifat legal yaitu dibatasi oleh undang-undang, ada yang bersifat teknologi yang digunakan sangat canggih dan tidak mudah dicontoh, ada juga yang bersifat keuangan, yaitu modal yang diperlukan sangat besar.
  4. Dapat memengaruhi penentuan harga. Karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual di dalam pasar, maka penentuan harga dapat dikuasainya, karena itu perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga atau price setter.
  5. Promosi kurang diperlukan. Perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan di dalam industri jadi tidak perlu mempromosikan barangnya dengan menggunakan iklan. Pembeli yang memerlukan barang yang diproduksikannya terpaksa membeli dari pasar monopoli.

Pasar monopolistis sunting

Pasar monopolistis adalah jenis pasar dengan banyak penjual yang menghasilkan barang yang berbeda corak.[4] Pasar persaingan monopolistis pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar yang ekstrim, yaitu persaingan sempurna dan monopoli. Oleh sebab itu, sifat-sifatnya mengandung unsur-unsur sifat pasar monopoli dan unsur-unsur sifat pasar persaingan sempurna. Pasar monopolistis memiliki ciri-ciri sebagai berikut:[3]

  1. Terdapat banyak penjual. Meskipun terdapat banyak penjual tetapi tidak sebanyak dalam pasar persaingan sempurna. Keadaan ini menyebabkan produksi suatu perusahaan relatif sedikit jika dibandingkan dengan keseluruhan produksi dalam keseluruhan pasar.
  2. Barangnya bersifat berbeda corak. Ciri ini penting untuk membedakan antara pasar persaingan monopolistis dan pasar persaingan sempurna. Produksi dalam pasar bentuk ini berbeda corak dan secara fisik mudah dibedakan di antara produksi sesuatu perusahaan lainnya. Perbedaan dari sifat barang inilah yang menjadi sumber dari kekuasaan monopoli, walaupun kecil yang dimiliki oleh perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis.
  3. Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan memengaruhi harga. Meskipun mempunyai kekuasaan memengarhi harga namun demikian pengaruhnya relatif kecil jika dibandingkan denan perusahaan monopoli dan oligopoli. Kekuasaan memengaruhi harga pada perusahaan monopolistis bersumber dari sifat barang yang dihasilkannya yakni bersifat berbeda corak.
  4. Lebih mudah masuk ke industri. Perusahaan yang akan masuk atau menjalankan bisnis di pasar monopolistis tidak akan banyak mengalami kesulitan tidak sesulit pasar monopoli atau pasar oligopoli. Tetapi untuk masuk ke pasar ini tidak semudah masuk ke pasar persaingan sempurna karena modal yang diperlukan relatif besar jika dibandingkan dengan mendirikan perusahaan di pasar persaingan sempurna, perusahaan harus menghasilkan barang yang berbeda corak dengan barang yang sudah tersedia di pasar, mempromosikan barang tersebut supaya memiliki langganan.
  5. Lebih banyak persaingan. dalam pasar monopolistis, terkadang ada perusahaan yang mungkin menjual barangnya dengan harga yang relatif tinggi namun barangnya tetap bisa menarik pelanggan. Tetapi ada juga perusahaan yang menjual barangnya dengan harga relatif rendah namun tidak banyak menarik pelanggan. Kondisi seperti ini disebabkan sifat barang yang dihasilkan. Maka untuk bisa memengaruhi citarasa pembeli para pengusaha melakukan persaingan bukan harga, yakni dengan memperbaiki mutu dan desain barang, malakukan kegiatan iklan yang terus menerus, memberikan syarat penjualan yang menarik, dan sebagainya.

Pasar oligopoli sunting

Pasar oligopoli adalah jenis pasar yang hanya terdiri atas beberapa penjual untuk suatu barang tertentu sehingga antara penjual yang satu dengan yang lainnya bisa memengaruhi harga.[4] Adalah ciri-ciri pasar oligopoli adalah:[3]

  1. Menghasilkan barang standar atau berbeda corak. Di dalam dalam pasar oligopoli ini ada yang menghasilkan barang standar dan ada kalanya ada yang menghasilkan barang berbeda corak.
  2. Harga yang tercipta fluktuatif. Dalam pasar oligopoli harga ada kalanya murah dan ada kalanya harga menjadi sangat mahal. Dari dua kemungkinan ini yang mana yang akan terwujud tergantung pada bentuk kerjasama di antara perusahaan-perusahaan dalam pasar oligopoli. Tanpa adanya kerjasama kemungkinan untuk mampu mengatur harga akan menjadi lebih terbatas.
  3. Sering melakukan promosi. Promosi pada perusahaan oligopoli sangat diperlukan. Kegiatan promosi secara tersebut memiliki dua tujuan yakni menarik pembeli baru dan mempertahankan pembeli lama serta iklan tersebut dapat digunakan untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.

Referensi sunting

  1. ^ a b Mulachela, Husen (2021-10-04). "Pasar Persaingan Tidak Sempurna, Ciri, Jenis, dan Contohnya - Keuangan Katadata.co.id". katadata.co.id. Diakses tanggal 2021-11-17. 
  2. ^ Gischa, Serafica (2020-01-27). "Perbedaan Pasar Persaingan Sempurna dan Pasar Tidak Sempurna". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2021-11-17. 
  3. ^ a b c Mukaromah, Ni’matul Fitria; Wijaya, Temmy (2020-12-20). "Pasar Persaingan Sempurna dan Pasar Persaingan Tidak Sempurna Dalam Perspektif Islam". Profit: Jurnal Kajian Ekonomi dan Perbankan Syariah (dalam bahasa Inggris). Fakultas Islami, Universtitas Nurul Jadid Probolinggo. 4 (2): 8–9. doi:10.33650/profit.v4i2.1621. ISSN 2597-9434. 
  4. ^ a b Abdi, Husnul (2021-10-28). "Ciri-Ciri Pasar Persaingan Sempurna dan Tidak Sempurna, Beserta Contohnya". liputan6.com. Diakses tanggal 2021-11-17.