Padang Luas, Tambang, Kampar

desa di Kabupaten Kampar, Riau


Padang Luas merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, provinsi Riau, Indonesia.

Padang Luas
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KabupatenKampar
KecamatanTambang
Kode pos
28462
Kode Kemendagri14.01.03.2006
Luas6,267 km²
Jumlah penduduk2174 jiwa
Kepadatan346,896 jiwa/km²

Kondisi Geografis sunting

Desa Padang Luas merupakan pemekaran dari Desa Tambang, desa ini mulai terbentuk pada tahun 1977.Kemudian pada tahun 1978 Desa Padang Luas dimekarkan lagi menjadi dua yaitu Desa Padang Luas dan Desa Gobah. Pada wilayah desa ini, geografinya berupa daratan dan membentang Sungai Kampar pada beberapa bagian desanya. Desa Padang Luas mempunyai jarak ke ibukota kecamatan berkisar lebih kurang 10 km, sedangkan ke ibukota kabupaten berjarak 37 km.

Batas sunting

Desa Padang Luass berbatasan dengan:

  • Utara : Desa Kualu Nenas
  • Barat : Desa Aursati
  • Timur : Desa Terantang
  • Selatan : Desa Kemang Indah/ Gobah

Luas Wilayah sunting

Adapun Luas Wilayah Desa Padang Luas adalah: 6,267 km²

Demografi sunting

Jumlah penduduk sunting

Jumlah penduduk di Desa Padang Luas adalah 2174 jiwa, tersebar di 5 Dusun, dengan distribusi penduduk menurut jenis kelamin yakni laki-laki 1.098 orang dan perempuan 1.076 orang dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 505 KK.

Pendidikan sunting

Mengenai bidang pendidikan, sebagian besar masyarakat Desa Padang Luas tamat pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat. Adapun sarana pendidikan yang tersedia di Desa Padang Luas adalah 1 Taman Kanak-kanak (TK), 2 Sekolah Dasar Negeri (SDN), 2 Madrasah ibtidaiah, dan 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Mata Pencarian Pokok sunting

Mata pencaharian masyarakat Desa Padang Luas didominasi kategori petani, hal ini dipengaruhi oleh iklim tropis yang sangat berpengaruh langsung terhadap sistem pertanian dan perekonomian masyarakat Desa Padang Luas. Masyarakat Desa Padang Luas yang berkerja sebagai petani sebanyak 933 orang, serta diikuti oleh masyarakat yang menjadikan buruh sebanyak 129 orang, PNS sebanyak 25 orang, pedagang sebanyak 167 orang, sebagai tukang sebanyak 33 orang, dan sebagai pekerja swasta sebanyak 48 orang.

Agama sunting

Bidang kepercayaan, masyarakat Desa Padang Luas memeluk agama Islam 100%. Sarana peribadatan yang tersedia adalah 5 masjid dan 5 musala. Serta di Desa Padang Luas juga terdapat pendidikan atau pengajaran non – formal, terutama di pendidikan agama yang diperoleh di masjid, musala, serta rumah – rumah pengajian yang ada di daerah tersebut.

Potensi Kelembagaan sunting

Lembaga Pemerintahan sunting

Pemerintah Desa

  • Jumlah Aparat Desa : 10 Orang
  • Kepala Desa : Solihan
  • Sekretaris Desa : Mhd. Syukri
  • Kaur Keuangan : Samsuarto
  • Kaur Perancanaan : Naitul Izati
  • Kaur Pemerintahan : Adek Indarayani
  • Kaur Pembangunan Khairul Fitri
  • Kaur Pelayanan : -
  • Pendidikan Kepala Desa : SLTA
  • Pendidikan Sekretaris Desa : SLTA
  • Pendidikan Kaur Keuangan : SLTA
  • Pendidikan Kaur Perancanaan : SLTA
  • Pendidikan Kaur Pemerintahan : Strata 1
  • Pendidikan Kaur Pembangunan : SLTA

Wilayah administrasi sunting

Jumlah Dusun: 5 (lima)

  • Dusun I Padang Luas
  • Dusun II Padang Luas
  • Dusun III Pulau Bayur
  • Dusun IV Kedataran
  • Dusun V Kedataran

Kepala Dusun sunting

  • Dusun 1 : Bakri Aziz SLTA
  • Dusun 2 : Serjon SLTA
  • Dusun 3 : Mudahar SLTA
  • Dusun 4 : Darusman SLTA
  • Dusun 5 : Adek Indarayani (PJ)

Organisasi Kemasyarakat sunting

  • Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
  • Badan Permusyawaratan Desa ( BPD)
  • Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)

Lembaga Pendidikan sunting

  • Taman Kanak-kanak (TK) : 1 Unit
  • Sekolah Dasar Negeri (SDN) : 2 Unit
  • Madrasah ibtidaiah : 2 Unit
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP) : 1 Unit

Sarana Ibadah dan Olahraga sunting

  • Masjid: 5 Unit.
  • Musala : 5 Unit
  • Lapangan Voli : 2 Unit.
  • Lapangan Sepak Bola: 2 Unit.
  • Lapangan Bulu Tangkis: 2 Unit

Pranala luar sunting

  • Email : padangluas@gmail.com
  • Youtube : padangluas chanel
  • Facebook : padang luas