Padang Burnai, Muara Pinang, Empat Lawang

desa di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan


Padang Burnai adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Indonesia.

Padang Burnai
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Selatan
KabupatenEmpat Lawang
KecamatanMuara Pinang
Kode pos
31592
Kode Kemendagri16.11.01.2003
Luas... km²
Jumlah penduduk300 jiwa (2015)
Kepadatan... jiwa/km²

Desa ini didirikan oleh para sesepuh dari kesultanan Palembang Darussalam, yg mengungsi ke area hilir sungai Musi karena para penjajah Belanda sudah menguasai hampir keseluruhan kesultanan Palembang pada saat itu, dimana Sultan Mahmud Badaruddin II ditangkap dan diasingkan ke Ternate yg membuat para pengikut Setia serta keluarga Sultan harus mengungsi, sebagian dari mereka mengarah ke hilir sungai musi dan mendirikan pemukiman yg sekarang menjadi Desa Padang Burnai.

Hingga saat ini masih bisa kita jumpai keturunan2 dari para pengungsi kesultanan dahulu yg menjadi perintis desa Padang Burnai, ciri dari mereka seperti : Gelar/Bangso = Raden, Kemas, Masagus, Kiagus (Laki-Laki). Raden Ayu, Nyimas, Masayu, Nyayu (perempuan). Gelar/Bangso ini terdapat didepan nama mereka, untuk meneruskan Gelar/Bangso hanya Laki-Lakinya saja yang bisa memberikan untuk keturunan mereka kelak sedangkan dari perempuan hanya bisa sebatas sampai di dia seorang. Hampir seluruh penduduk padang burnai 95% (tahun 1999) diisi oleh mereka, sisanya adalah penduduk pindahan dari desa lain yang tak lain adalah orang lintang asli(4lawang).

Desa padang burnai memiliki sebuah masjid bernama Baiturrahman yang didirikan sekitar tahun 1970an. Dengan dihuni oleh jumlah penduduk sekitar 300 jiwa(2015) dan memiliki sebuah pasar(kalangan rebu(-rabu-)).

Rata rata penduduknya merupakan pedagang dan petani/pekebun.

Desa ini terletak di perlintasan antara Pagaralam dengan Bengkulu melalui Lintas Barat.