Muhammad Nasir Djamil
H. Muhammad Nasir Djamil, S.Ag., M.Si. (lahir 22 Januari 1971) adalah seorang politikus Indonesia. Saat ini ia menjabat sebagai Anggota DPR-RI mewakili daerah pemilihan Aceh II. Nasir merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera dan saat ini bertanggungjawab sebagai anggota Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.
Muhammad Nasir Djamil | |
---|---|
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat | |
Mulai menjabat 1 Oktober 2004 | |
Daerah pemilihan | Aceh I (2004—19) Aceh II (2019—) |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nangroe Aceh Darussalam | |
Masa jabatan 1999–2004 | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 22 Januari 1971 Medan, Sumatera Utara, Indonesia |
Partai politik | PKS |
Suami/istri | Khasanah |
Anak | 5 |
Almamater | IAIN Ar-Raniry Universitas Nasional |
Pekerjaan | Politikus |
Sunting kotak info • L • B |
Riwayat hidup
suntingKehidupan awal
suntingSebelum berkecimpung ke dunia politik, Nasir sudah banyak menekuni sejumlah aktivitas sejak masa remaja. Bahkan dia pernah menjadi vokalis group band aliran slow rock Nyetanus (Nyentrik tetapi Minus) dan sempat mengisi beberapa panggung hiburan di sekolahnya saat SMA.
Karier
suntingNasir tumbuh menjadi pemuda yang mulai mencintai dunia politik. Kepeduliannya terhadap masalah-masalah yang bergolak di daerah Aceh memberinya semangat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat NAD. Ia terjun secara total menjadi anggota legislatif di DPRD NAD periode 1999-2004. Sukses mengemban tugas di tingkat provinsi, Nasir dipercaya kembali untuk meluncur dan menduduki kursi DPR RI dari Fraksi PKS selama empat periode, yakni 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024.[1]
Sosok politisi muda yang patriotis merupakan julukannya dari NAD. Ini karena ia satu-satunya perwakilan Fraksi PKS di kursi Dewan yang menolak pesangon sebesar Rp 75 juta saat meninggalkan kursi DPRD NAD. Ia juga satu-satunya anggota dewan yang berani menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Gubernur NAD, Abdullah Puteh, yang terlibat kasus korupsi APBD.[2]
Sarjana Institut Agama Islam (IAIN) Ar-Raniri Banda Aceh ini juga menjabat ketua Pokja Pertanahan DPR RI. anggota grup kerjasama bilateral DPR RI - Parlemen Korea Selatan dan menjadi Tim Pengawas DPR RI terhadap rehabilitasi plan rekonstruksi Aceh-Nias, serta menjadi Tim Pemantau DPR RI terhadap implementasi MoU Helsinki antara Pemerintah RI-GAM.
Pendidikan
suntingRiwayat pendidikan Muhammad Nasir Djamil, antara lain :
- SDN 45 Medan
- SMP Negeri 01 Langsa Aceh Timur
- SMA Negeri 01 Langsa Aceh Timur
- S-1 IAIN Ar-Raniry
- S-2 Magister Ilmu Politik Universitas Nasional[3]
Galeri foto
suntingSejarah elektoral
suntingPemilu | Lembaga legislatif | Daerah pemilihan | Partai politik | Perolehan suara | Hasil | |
---|---|---|---|---|---|---|
2004 | Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | Aceh I | Partai Keadilan Sejahtera | 63.727[4] | Terpilih | |
2009 | 44.039[5] | Terpilih | ||||
2014 | 62.400[6] | Terpilih | ||||
2019 | Aceh II | 55.691[7] | Terpilih | |||
2024 | 59.552 | Terpilih |
Referensi
sunting- ^ MEDIA, PT AKURAT SENTRA (2019-10-01). "Kembali Dilantik Jadi Anggota DPR, Nasir Djamil Harap Ditempatkan di Komisi Polhukam". akurat.co. Diakses tanggal 2021-07-27.
- ^ "M. Nasir Djamil, Anggota DPR RI"[pranala nonaktif permanen]
- ^ "Muhammad Nasir Djamil". tirto.id. Diakses tanggal 2021-07-27.
- ^ "Pemilu DPR 2004 - Nanggroe Aceh Darussalam". pemilu.asia. Diakses tanggal 2023-12-16.
- ^ "Haji Muhammad Nasir Djamil - Pemilu 2009 Aceh I". pemilu.asia. Diakses tanggal 2023-12-16.
- ^ "Potret Keterpilihan Anggota Legislatif Hasil Pemilu 2014" (PDF). kemenpppa.go.id. Diakses tanggal 23 Mei 2022.
- ^ "Hasil Pemilu 2019". kpu.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-10-20. Diakses tanggal 23 Mei 2022.
Pranala luar
sunting(Indonesia) Instagram Muhammad Nasir Djamil