Mushannaf adalah salah satu metode penyusunan yang digunakan pada sebuah kitab koleksi hadis.

Karakteristik sunting

Kitab koleksi hadis Mushannaf ditentukan pada cara penyusunan isi menurut topik kategori bab-bab fiqih, yang di dalamnya terdapat hadis marfu, mauquf, dan maqtu.[1] Secara bahasa, Mushannaf berasal dari kata kerja bahasa Arab sannafa, yang berarti mengatur bab demi bab, sehingga secara harfiah adalah sesuatu yang diatur secara terpilah, meskipun makna demikian juga dapat berlaku untuk setiap karya tulis yang disusun, dan memang juga diterapkan pada jenis yang lain seperti kitab fiqh. Dalam penerapannya, Mushannaf adalah metode paling umum yang diterapkan untuk sebuah kompilasi hadis, seperti pada Kutubus Sittah. Berbeda dengan kompilasi Musnad, yang isinya diatur sesuai dari perawi hadis yang menyampaikan, yakni biasanya seorang sahabat nabi.

Penerapan sunting

Salah satu contoh kitab hadis yang menggunakan metode ini adalah kitab Al-Muwatta karya Imam Malik. Karena mushannaf adalah kitab hadis yang disusun berdasarkan kitab fiqih, sehingga Muwatta termasuk di dalamnya. Secara eksplisit tidak ada pernyataan yang tegas tentang metode yang dipakai oleh Imam Malik dalam menghimpun kitabnya, tetapi secara implisit dengan melihat paparan Imam Malik dalam kitabnya dapat diketahui bahwa metode yang ia gunakan adalah metode mushannaf atau muwatta[2][3]

Rujukan sunting

Catatan Kaki

  1. ^ M. Hasbi Ash shiddiqiy, Sejarah Pengantar Ilmu Hadis, (Cet.VIII;Semarang:pustakarizki putra,2001),h.194
  2. ^ Ahmad As-Syarbbasi, Sejarah Dan Biografi Empat Mazhab,(Jakarta:Bumi Aksara, 1992),h.104.
  3. ^ "📚 Ilmu Islam Salafy 🖊". Telegram. Diakses tanggal 2021-06-24. 

Bibliografi

  • Syuhudi Ismail, Pengantar Ilmu Hadis, (Cet. II; Bandung: Angkasa, 1991)
  • M. Hasbi Ash-Shiddiqiy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis, (Cet.VIII ; Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2001)