Mekarsari, Cihara, Lebak
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Desa Mekarsari adalah salah satu desa di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Indonesia.dengan batas wilayah Sebelah Utara Berbatasan dengan Desa Cibarengkok Kecamatan Panggarangan, Sebelah Timur Berbatasan dengan Desa Cimandiri Kecamatan Panggarangan, Sebelah Selatan Berbatasan dengan Desa Karangkamulyan dan Sebelah Barat Berbatasan dengan Desa Barunai.
Mekarsari | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Banten |
Kabupaten | Lebak |
Kecamatan | Cihara |
Kode pos | 42398[1] |
Kode Kemendagri | 36.02.26.2007 |
Jumlah penduduk | 3.954 jiwa |
Kondisi Geografis Wilayah Desa Mekarsari adalah Daerah Pegunungan dan dikategorikan sebagai Desa Terpencil dengan mayoritas mata pencaharian masyarakatnya adalah Petani/Pekebun.
Sejarah
suntingLuas wilayah Desa Mekarsari 2.400 Ha. Kepadatan penduduk sudah mencapai 3.994 jiwa penduduk tetap. Jumlah pemilih terdaftar 2.925 orang pada tahun 2018. Namun dari keluasan wilayah yang begitu potensial saat ini masih banyak sumber daya alam yang berpotensi belum digali saat ini. Mata pencaharian penduduk Desa Mekarsari adalah bercocok tanam, bertani, buruh tani, buruh bangunan serta berdagang dan lainnya. Mengingat keadaan wilayah Desa Mekarsari sebagian besar adalah persawahan. Masyarakat pada umumnya sudah aktif mengolah lahan pertanian seperti menanam padi dengan menggunakan cara yang sederhana dan konvensional. Hasil panen belum seutuhnya menemukan harga yang sebanding dengan harga perdagangan tanaman padi dan juga serangan hama seperti wereng,ingser,sundep,tikus,banjir dll sering menyebabkan harga turun drastis. Jarak tempuh ke Ibu Kota Kecamatan sejauh 24 km dengan waktu tempuh sekitar 1 Jam. Dengan kondisi jalan yang bagus karena merupakan jalan Provinsi, sedangkan jalan lingkungan desa kebanyakan masih rusak, berbatu dan belum beraspal walaupun di beberapa tempat sudah ada yang telah dibeton namun belum mampu untuk menjangkau seluruh wilayah desa sehingga masyarakat tidak kesulitan lagi dalam mengangkut hasil pertanian. Jarak tempuh ke Ibu kota kabupaten Lebak sejauh 162 km dengan waktu tempuh sekitar 3 Jam.
Desa Mekarsari merupakan wilayah paling potensial untuk usaha pertanian,hal tersebut didukung oleh kondisi geografis,berdasarkan kondisi desa ini maka akan dijabarkan permasalahan,potensi,hingga daftar Rencana Pembangunan jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang diprogramkan untuk 6 (enam) tahun.
Desa Mekarsari merupakan Desa Induk, adapun nama Desa Mekarsari di ambil dari nama sebuah saung atau tempat berteduh yang banyak disenangi masyarakat di sekitarnya terlihat pemandangan samudera Indonesia dan persawahan yang hijau dan luas membentang indah dipandang mata.
Secara Hirostis Desa Mekarsari dari masa ke masa di pimpin oleh Kepala Desa (Jaro) sebagaimana tercantum dalam table 2.1 di bawah ini :
Nama-nama Kepala Desa Mekarsari
No |
Periode |
Nama Kepala Desa |
Keterangan |
1. | 1983-1992 | MIRHAD MIHARJA | DEFINITIF |
2. | 1992-2000 | MIRHAD MIHARJA | DEFINITIF |
3. | 2000-2001 | UCI SANUSI | PJS |
4. | 2001-2007 | ATANG SUKMANA | DEFINITIF |
5. | 2007-2007 | HENDAYANA | PJS |
6. | 2007-2014 | UCUP SUPRIATNA | DEFINITIF |
7. | 2014-2015 | DEDEN BUDIAWAN | PJS |
8. | 2015 s/d Sekarang | UCUP SUPRIATNA | DEFINITIF |
Sumber daya alam
suntingDesa Mekarsari merupakan salah satu desa di Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, memiliki luas 2.400 km2. Secara geografis Desa Mekarsari berbatasan dengan wilayah sebagai berikut :
1. Sebelah Utara, berbatasan dengan Desa Cibarengkok, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak
2. Sebelah Timur, berbatasan dengan Desa Cimandiri Kecamatan Panggarangan
3. Sebelah Selatan, berbatasan dengan Desa Karangkamulyan Kec.Cihara
4. Sebelah Barat, berbatasan dengan Barunai Kecamatan Cihara
Secara Administratif, wilayah Desa Mekarsari terdiri dari 4 Dusun, 5 Rukun Warga, dan 23 Rukun Tetangga.
Secara umum Tipologi Desa Mekarsari terdiri dari (persawahan, perladangan, peternakan, nelayan, pertambangan / galian,kerajinan ).
Topografis Desa Mekarsari secara umum termasuk daerah (dataran rendah, berbukit bergelombang, perbukitan terjal),dan berdasarkan ketinggianwilayah Desa Mekarsari diklasifikasikan kepada (dataran rendah (0 – 100 m dpl)/dataran sedang (>100 – 500 m dpl)/dataran tinggai (>500 m dpl).
Rujukan
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- Sekretariat Desa Mekarsari 2015