Mattirotasi, Watang Pulu, Sidenreng Rappang

desa di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan


Mattirotasi (Bugis: ᨆᨈᨗᨑᨚ ᨈᨔᨗ, translit. Mattiro Tasi, har. 'memandangi lautan dari kejauhan') adalah sebuah desa di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Wilayahnya terbagi menjadi tiga dusun dengan luas 34,06 km2. Penduduk Desa Mattirotasi secara umum bekerja sebagai petani dengan jagung, kacang tanah, jati dan jambu mete sebagai komoditas utamanya. Ada pula yang bekerja sebagai pekerja proyek pembangkit listrik tenaga bayu.

Mattirotasi
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenSidenreng Rappang
KecamatanWatang Pulu
Kode pos
91661
Kode Kemendagri73.14.03.2009
Luas34,06 km²
Jumlah penduduk2.310 jiwa
Kepadatan68 jiwa/km²

Desa Mattirotas dikembangkan sebagai kawasan industri. Salah satu infrastruktur publik yang ada di desa ini ialah Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Sidrap.

Pembentukan sunting

Mattirotasi dibentuk sebagai desa melalui pemekaran wikayah Desa Lainungan pada tahun 1995. Saat pembentukannya, Desa Mattirotasi terbagi menjadi tiga dusun, yakni Dusun Kampung Baru, Dusun Pabbaresseng, dan Dusun Kamirie.[butuh rujukan]

Geografi sunting

Wilayah administratif sunting

Pada tahun 2020, Mattirotasi merupakan salah satu dari 68 desa yang termasuk dalam wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang. Kode desa yang ditetapkan untuk Desa Mattirotasi ialah 73.14.03.2009. Ketetapannya melalui Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 3 Tahun 2020.[1] Desa Mattirotasi masuk dalam wilayah adminisratif Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang. Luas Desa Mattirotasi adalah 34,06 km2.[2]

Demografi sunting

Pekerjaan penduduk sunting

Sebagian besar penduduk di Desa Mattirotasi bekerja sebagai petani.[3] Para petani di Desa Mattirotasi menanam jagung, kacang tanah, jati dan jambu mete sebagai tanaman pertanian. Penanaman dilakukan di Bukit Pabbaresseng. Bukit ini juga menjadi tempat makan pagi sapi-sapi yang dimiliki oleh para penggembala sapi di Desa Mattirotasi.[4]  

Sejak dimulainya proses pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Sidrap (PLTB Sidrap) pada tahun 2015, banyak warga lokal yang juga dijadikan sebagai pekerja proyek. Warga lokal yang dijadikan bekerja berasal dari Desa Mattirotasi dan Desa Lainungan. Jumlah keseluruhan pekerja yang bekerja dalam pembangunan PLTB Sidrap sebanyak 900 orang dari tahun 2015 hingga November 2017. Sebesar 34% dari total pekerja tersebut merupakan warga lokal yang tinggal di Desa Mattirotasi dan Desa Lainungan.[5]

Pemanfaatan kawasan sunting

Desa Mattirotasi dikembangkan sebagai kawasan industri.[6] Seluruh kawasan industri di Desa Mattirotasi dikembangkan khusus pada bidang pertanian dan peternakan.[7] Luas lahan untuk industri pertanian di Desa Mattirotasi seluas 80 hektar dan diperuntukkan bagi pengolahan hasil pertanian.[8]

Infrastuktur publik sunting

Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Sidrap sunting

 
Lima unit kincir angin pada PLTB Sidrap

Lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Sidrap (PLTB Sidrap) berada di Desa Mattirotasi, tepatnya di Bukit Pabbaresseng.[9] Di Indonesia, PLTB Sidrap merupakan pembangkit listrik tenaga bayu berskala besar yang pertama.[10] Pembangkitan listrik di PLTB Sidrap menggunakan kincir angin berukuran raksasa.[11] PLTB Sidrap dibangun dengan kincir angin sebanyak 30 unit. Kapaistas pembangkit listrik dari PLTB Sidrap sebesar 75 MegaWatt.[12] Luas lahan yang ditempati oleh seluruh kincir angin PLTB Sidrap adalah 100 hektar.[13]

Peralatan dan komponen utama PLTB Sidrap telah diangkut sejak tahun 2015 ke Desa Mattirotasi dan Desa Lainungan. Awalnya, rute pengangkutannya direncanakan dari Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar, tetapi kemudian diubah rutenya dari Pelabuhan Nusantara Parepare di Kota Parepare. Pengubahan rute ini karena hasil survei terhadap dokumen analisis mengenai dampak lingkungan menimbulkan tiga permasalahan. Pertama, jarak tempuh dari Pelabuhan Soekarno-Hatta ke lokasi pembangunan PLTB Sidrap sangat jauh sehingga proses pengangkutan menjadi sangat lama. Kedua, jumlah jembatan yang perlu diperkuat untuk dilalui sangat banyak. Ketiga, dampak sebaran terhadap komponen lingkungan hidup sangat luas. Dengan pengubahan rute, waktu tempuh menjadi lebih singkat karena jaraknya lebih dekat. Selain itu, biaya pengangkutan lebih murah karena jumlah jembatan yang perlu diperkuat lebih sedikit dan sebaran dampak lingkungan menjadi lebih sempit.[14]

PLTB Sidrap mulai dibangun sejak bulan Agustus 2015. Masa pembangunannya memerlukan waktu selama 2,5 tahun. Pembangunan PLTB Sidrap akhirnya selesai pada bulan Maret 2018.[15] PLTB Sidrap kemudian diresmikan pada hari Senin tanggal 2 Juli 2018.[16]

Permasalahan lingkungan hidup sunting

Lingkungan hidup di Desa Mattirotasi memiliki risiko tercemar oleh air limbah domestik. Tingkat risiko lingkungannya berada pada kondisi sedang.[17]

Referensi sunting

Catatan kaki sunting

  1. ^ Bupati Sidenreng Rappang (20 Maret 2020). "Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penetapan Desa" (PDF). Database Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan. hlm. 4. 
  2. ^ Renstra Kecamatan Watang Pulu Tahun 2018-2023 (PDF). Maret 2021. hlm. 12. 
  3. ^ Sahide, M. A. K., dkk. (Desember 2018). Sahide, Muhammad Alif K., ed. Kajian Dampak Perhutanan Sosial Provinsi Sulawesi Selatan. Makassar: Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin. hlm. 173. ISBN 978-602-97683-8-1. 
  4. ^ Akmal dan Ahmad 2020, hlm. 3.
  5. ^ Akmal dan Ahmad 2020, hlm. 2.
  6. ^ Rencana Strategis Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan Periode 2018-2023 (PDF). Sidenreng Rappang: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang. 2019. hlm. 32. 
  7. ^ Laporan Akhir Survey Opini Opini Publik Terhadap Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2019 (PDF). Lembaga Swadaya Masyarakat Sulawesi Baru. 2019. hlm. 27. 
  8. ^ Kajian Lingkungan Hidup Strategis Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Sidenreng Rappang 2019-2023 (PDF). Sidenreng Rappang: Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang. April 2021. hlm. 2–20. 
  9. ^ Akmal dan Ahmad 2020, hlm. 1.
  10. ^ Nurhasim, Ahmad (September 2022). Panduan Meliput Isu Energi Terbarukan di Sektor Kelistrikan (PDF). Jakarta: Aliansi Jurnalis Independen Indonesia. hlm. 63. ISBN 978-979-3530-62-8. 
  11. ^ Bala, Robert (2019). Memaknai Badai Kehidupan. Yogyakarta: Penerbit PT Kanisius. hlm. 11. ISBN 978-979-21-5859-5. 
  12. ^ Yuniarti, N., dan Aji, I. W. (Februari 2019). Modul Pembelajaran Pembangkit Tenaga Listrik (PDF). Jurusan Pendidikan Teknik Elektro, Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta. hlm. 53. 
  13. ^ Prasodjo, Darmawan (Februari 2020). Jokowi Mewujudkan Mimpi Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. hlm. 284. ISBN 978-602-06-3789-1. 
  14. ^ PT. UPC Sidrap Bayu Energi (2016). Adendum ANDAL dan RKL-RPL Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap 75 MW: Pembangunan Pembangkit LIstrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap Kapasitas 75 MW di Desa Mattirotasi dan Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan (PDF). hlm. I–3. 
  15. ^ Sabila, A. Z., dkk. (2022). "Prinsip Kerja Gerak Melingkar pada Kincir Angin: Sebuah Kajian Fisika Sekolah". Jurnal Phi: Jurnal Pendidikan Fisika dan Fisika Terapan. 3 (2): 75. ISSN 2549-7162. 
  16. ^ Priyotamtama, Paulus Wiryono. Merawat Bumi, Rumah Kita Bersama. Sanata Dharma University Press. hlm. 65. 
  17. ^ Strategi Sanitasi Kota Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2018-2022. 2017. hlm. 75. 

Daftar pustaka sunting

Referensi sunting